Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana Keterkaitan antara Budaya, Adat, Pariwisata, dan Kelembagaan dalam Agroforestry?

![kETERKAITAN bUDAYA, aDAT, pARIWISATA DAN KELEMBAGAAN mASYARAKAT DALAM AGROFORESTRY|690x552](upload://vNJ62e0g00CzQ5e7VTAtOoDJ9GE.jpeg)

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial saja tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara agroforestri harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan.

Pariwisata dalam agroforestri dapat dimasukkan pada kategori agrowisata. Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (*eco-tourism*), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan (Deptan, 2005). Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal *(indigenous knowledge)* yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Untuk menjaga keterkaitan tersebut maka dibutuhkan adanya kelembagaan yang mampu mengontrol masing-masing aspek agar selalu tercipta keselarasan di dalamnya. Pengembangan model kelembagaan agroforestri yang dapat diterima oleh *stakeholder* sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bersifat spesifik lokasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan keuntungan usaha tani agroforestri baik secara sosial ekonomi maupun ekologi. Kelembagaan didefinisikan sebagai suatu aturan main (*rule of the game*) sistem norma kebiasaan dan tata hubungan di antara orang-orang atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ditunjukkan untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang dianggap penting.

**Lantas bagaimana sebenarnya keterkaitan antara aspek-aspek tersebut mulai dari aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan dalam Agroforestry menurut anda?**

**Apakah jika salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik?**

**Bahan bacaan:**
[faktor-kunci-dalam-pengembangan-kelembagaan-agroforestry.pdf|attachment](upload://gSExxlcei2xLhmIocg4PyEOFKML.pdf) (3.1 MB)
[agrowisata pdf.pdf|attachment](upload://2gPUgrbYIixRuudwmo1i5YfFGhX.pdf) (289.9 KB)
[BK0175-14-1.pdf|attachment](upload://wGrUU7mVZwTYXNthNNxGNVrSCKf.pdf) (2.3 MB)

155

Implementasi agroforestri memiliki peran penting dalam aspek sosial-budaya masyarakat setempat. Aspek sosial-budaya dalam agroforestri banyak dijumpai pada praktek-praktek agroforestri yang telah berpuluh bahwa beratus tahun lalu di tengah masyarakat (local traditional Agroforestry) di bandingkan dengan sistem agroforestri yang baru di perkenalkan dari luar (introduced Agroforestry).

Meskipun aspek sosial-budaya banyak dijumpai pada sistem agroforestri tradisional, namun hal tersebut bukan faktor pembatas yang bersifat mutlak. Hal ini karena (1) budaya suatu masyarakat tidak bersifat statis, tetapi bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan waktu dan kebutuhan. (2) pengenalan sistem atau teknologi agroforestri baru
juga penting memperhatikan sosial-budaya setempat,
misalnya dalam pemilihan jenis pohon, desain dan teknologi.
Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kemampuan
masyarakat lokal untuk mengimplementasikannya sesuai
dengan kondisi sosial-budaya yang dimiliki (kapasitas
adopsi).

Sumber : sumberbelajar.seamolec.org

Kelembagaan merupakan suatu tatanan dan pola hubungan antara anggota masyarakat atau organisasi yang saling mengikat yang dapat menentukan bentuk hubungan antar manusia atau antara organisasi yang diwadahi dalam suatu organisasi atau jaringan dan ditentukan oleh faktor-faktor pembatas dan pengikat berupa norma, kode etik aturan formal maupun informal untuk pengendalian perilaku sosial serta insentif untuk bekerjasama dan mencapai tujuan bersama. Peranan kelembagaan dalam agroforestri yaitu:
1. Menentukan kesempatan-kesempatan ekonomi individu dan hasil akhir interaksi antar individu/organisasi terhadap kinerja ekonomi dan pengelolaan sumber daya agar tidak saling merugikan melalui aksi bersama (collective action)
2. Mengatur interdependensi antar manusia terhadap sesuatu, kondisi atau situasi melalui inovasi hak pemilikan (property rights), batas jurisdiksi (jurisdiction boundary) dan aturan representasi (rules of representation)
3. Institusi selalu disertai sanksi-sanksi (formal-informal) yang disepakati dan penegakannya

Agrowisata adalah sebuah sistem kegiatan yang terpadu dan terkoordinasi untuk
pengembangan pariwisata sekaligus pertanian, dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan, peningkatan kesajahteraan masyarakat petani. Di Indonesia, Agrowisata atauagroturisme didefinisikan sebagai sebuah bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkanusaha agro (agribisnis) sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan,pengalaman, rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian.Peran agroforestri dalam konservasi tanah dan air yaitu : mempertahankan kandungan bahan organik tanah, mengurangi kehilangan hara ke lapisan tanah bawah, menambah N darihasil penambatan N bebas dari udara, dan memperbaiki sifat fisik tanah.Ruang lingkup agrowisata yaitu perkebunan, tanaman pangan dan hortikulturaperikanan, peternakan dan kehutanan.
jadi peran agroforestri sebagai agrowisata yaitu saat kita mampu membuat agroforestri dapat dinikmati dari segi keindahannya.
2gPUgrbYIixRuudwmo1i5YfFGhX.pdf) (289.9 KB)

Menurut saya semua itu saling berkait ya, mulai dari budaya, adat istiadat, pariwisata dan kelembagaan dalam agroekosistem. petani yang ada disana akan menyesuaikan cara tanam/ tanamannya dengan kondisi adat maupun budaya, maupun mungkin juga pariwisata.
Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial atau dengan kata lain pertimbangan finansial tidak selalu menjadi aspek nomor satu dalam pengambilan keputusan tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan, jadi biasanya kebiasaan sosial budaya juga mempengaruhi dengan agroforestry yang ada

Saya setuju dengan pendapat pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial saja. Hal ini karena pertimbangan finansial tidak selalu menjadi aspek nomor satu dalam pengambilan keputusan tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara perorangan harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka.

Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan. Kemampuan untuk memperoleh kehidupan yang layak (termasuk mewariskan sesuatu kepada anak cucu) dan sesuai dengan budaya setempat akan memberikan rasa harga diri pada individu atau keluarga. Identitas suatu keluarga petani atau komunitas dipertahankan dengan teknologi yang memungkinkan mereka menjadi mandiri dan mampu mengendalikan pengambilan keputusan atas pemanfaatan sumber daya dan produk setempat (Reijntjes et al., 1992).

Satu hal penting yang masih terkait dalam aspek aspek yang berperan dalam agroforestri yaitu pengetahuan mengenai sosial ekonomi maupun pengetahuan ilmiah. Masyarakat dengan pengetahuan yang lebih banyak memiiliki kemampuan dalam menganalisa kapasitas petani karena dalam pengembangan sistem agroforestri, hal penting yang harus diketahui adalah memahami
lingkungan biofisik dan budaya setempat untuk meramalkan dan
menjelaskan hasil suatu percobaan.

Penerapan agroforestry memiliki tujuan utama penerapan agroforestry yaitu memaksimalkan penggunaan lahan dalam jangka panjang dengan menjaga keseimbangan lingkungan, di Indonesia sendiri agroforestry juga dikembangkan pariwisata (agrowisata), yang mencakup pendidikan, perluasan usaha dalam bidang pertanian, yang tentu saja dalam penerapannya harus memperhatikan budaya dan adat daerah setempat sehingga mendapat dukungan dari pemerintahan dan masyarakat.

Ingin menambahkan satu hal lain, menurut Latue et al. (2018), dampak dari usaha agroforestri adalah dapat meningkatkan status sosial dalam masyarakat dan mempererat ikatan keluarga sebagai bagian dari masyarakat adat, partisipasi masyarakat dalam menerapkan sistem pengelolaan agroforestri sangat mendukukung penerapan pertanian berkelanjutan. Hal ini berkaitan dengan agroforestri yang dapat dikatakan sebagai tindakan yang mampu menjaga lingkungan dan hal tsb akan menjadi budaya yang baik dalam suatu masyarakat.
Sumber :
Latue, Y. A., M. J. Pattinama., M. Lawalata. 2018.
Sistem Pengelolaan Agroforestri di Negeri Riring Kecamatan Taniwel Kabupaten Seram Bagian Barat. J. Agribisnis Kepulauan. 6(3): 212-230.

Kegiatan agroforestri merupakan praktik yang telah lama dilakukan dan tersebar di seluruh belahan dunia, termasuk di Indonesia. Kegiatan penelitian pada bidang agroforestri juga telah dilakukan sejak akhir abad ke-sembilan belas. Hasil-hasil penelitian tersebut telah terdokumentasi dalam bentuk publikasi hasil penelitian. Salah satu contoh adalah prosiding World Agroforestry Congress tahun 2004 yang telah mengkompilasi tidak kurang dari 800 abstrak hasil penelitian (IFAS 2004). Dengan demikian cukup banyak hasil-hasil penelitian agroforestri yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan rujukan untuk pengembangan penelitian di masa mendatang. Maka dari itu pemerintah memberikan sarana berupa kebijakan program pembangunan kehutanan berbasis masyarakat, seperti HKM, HD, HTR, dan HR menyediakan sarana pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan penelitian.Berbagai program tersebut menyediakan peluang bagi penerapan model agroforestri dalam pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Model-model yang dapat dikembangkan mempunyai keragaman yang tinggi pada aspek-aspek kondisi biofisik, sosial, ekonomi, budaya dan kelembagaan. Dengan demikian terbuka peluang untuk melaksanakan penelitian di bidang agroforestri pada berbagai model agroforestri yang telah ada sekaligus membuka peluang untuk penyempurnaan program-program pemerintah tersebut.

Menurut saya, aspek adat atau budaya, pariwisata, dan kelembagaan di dalam sistem agroforestri saling terkait satu sama lain.

Dalam mengelola dan memanfaatkan lahan agroforestri, petani tidak terlepas dari adat dan budaya setempat. Adat dan budaya setempat menunjukkan ciri-ciri atau identitas petani daerah tersebut dalam mengelola atau memanfaatkan lahannya serta bagaimana hubungan antara petani tersebut dengan alam. Ciri yang khas ini dapat menjadi alasan utama agroforestri dibuat menjadi agrowisata. Agrowisata ini dapat memberi manfaat, yakni memberi wawasan tentang bagaimana petani setempat mengelola agroforestrinya (seperti teknologi lokal) serta petani mendapatkan penghasilan tambahan dari adanya agrowisata. Namun, untuk menjalankan agroforestri dan agrowisata dengan baik, dibutuhkan suatu kelembagaan. Kelembagaan ini berfungsi sebagai wadah bagi para petani untuk mengelola agroforestri dan agrowisata dengan baik dimana hal ini akan mengoptimalkan keuntungan petani sehingga kesejahteraan petani dapat meningkat.

Karena aspek adat dan budaya, pariwisata, serta kelembagaan saling terkait satu sama lain, maka jika terdapat satu aspek yang kurang optimal dalam pelaksanaannya, kualitas agroforestri juga akan menjadi kurang baik.