Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana Keterkaitan antara Budaya, Adat, Pariwisata, dan Kelembagaan dalam Agroforestry?

![kETERKAITAN bUDAYA, aDAT, pARIWISATA DAN KELEMBAGAAN mASYARAKAT DALAM AGROFORESTRY|690x552](upload://vNJ62e0g00CzQ5e7VTAtOoDJ9GE.jpeg)

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial saja tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara agroforestri harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan.

Pariwisata dalam agroforestri dapat dimasukkan pada kategori agrowisata. Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (*eco-tourism*), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan (Deptan, 2005). Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal *(indigenous knowledge)* yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Untuk menjaga keterkaitan tersebut maka dibutuhkan adanya kelembagaan yang mampu mengontrol masing-masing aspek agar selalu tercipta keselarasan di dalamnya. Pengembangan model kelembagaan agroforestri yang dapat diterima oleh *stakeholder* sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bersifat spesifik lokasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan keuntungan usaha tani agroforestri baik secara sosial ekonomi maupun ekologi. Kelembagaan didefinisikan sebagai suatu aturan main (*rule of the game*) sistem norma kebiasaan dan tata hubungan di antara orang-orang atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ditunjukkan untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang dianggap penting.

**Lantas bagaimana sebenarnya keterkaitan antara aspek-aspek tersebut mulai dari aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan dalam Agroforestry menurut anda?**

**Apakah jika salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik?**

**Bahan bacaan:**
[faktor-kunci-dalam-pengembangan-kelembagaan-agroforestry.pdf|attachment](upload://gSExxlcei2xLhmIocg4PyEOFKML.pdf) (3.1 MB)
[agrowisata pdf.pdf|attachment](upload://2gPUgrbYIixRuudwmo1i5YfFGhX.pdf) (289.9 KB)
[BK0175-14-1.pdf|attachment](upload://wGrUU7mVZwTYXNthNNxGNVrSCKf.pdf) (2.3 MB)

161

Kebijakan pemerintah memiliki peran penting dalam meningkatkan fungsi agroforestri.
Tujuan dan cara untuk mencapai suatu kebijakan itu dengan “Rules of the game” formal atau informal. Kebijakan ini nantinya akan bersifat efektif dalam mencapai tujuan pembangunan yang diinginkan. Dalam meningkatkan kebijakan agroforestry ini maka perlu adanya kesadaran antara pengembangan agroforestry dan perlindungan hutan alami. Kebijakan ini mendukung dan memberikan peluang bagi pengembangan agroforestry. Manfaat ini yang nantinya sebagai kunci bagi keberhasilan dari pengembangan agroforestry. Salah satu kebijakannya yaitu meningkatkan kesadaran akan manfaat wanatani bagi petani dan masyarakat global.

Dari segi faktor budaya sangat erat dijumpai pada praktek agroforestri. Potensi tanaman dalam sistem agroforestri ini cukup besar kontribusinya terhadap pendapatan masyarakat petani, akan tetapi pengolahan agroforestri belum diperhatikan oleh petani yang melakukan sistem pengelolaan agroforestri. Hal ini karena pada umumnya penerapan sistem agroforestri dipengaruhi
oleh sistem pertanian masyarakat setempat yang telah menjadi budaya dalam
menerapkan pola pertanian yang sesuai (Maruapey, 2013). Sehingga ketika terdapat suatu perubahan yang baru, akan membutuhkan waktu untuk diterima di masyarakat.

Implementasi agroforestri selama ini memiliki peranan penting dalam aspek sosial-budaya masyarakat setempat. Hutan dan terutama pohon-pohon memiliki keterkaitan erat dengan identitas kultural masyarakat. Selain itu terdapatnya kelembagaan lokal yang mengatur kehidupan sehari-hari anggota komunitas di samping peraturan perundangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah. Agroforestri juga berfungsi dalam pelestarian pengetahuan tradisional mengenai pengobatan.

Lahan sebagai sumberdaya alam mempunyai peranan diantaranya sebagai penghasil komoditi pertanian dan kehutanan. Meningkatnya jumlah penduduk dan kebutuhan pokok telah menyebabkan meningkatnya kebutuhan akan areal pertanian yang lebih luas dan diusahakan lebih intensif. Alih fungsi lahan hutan menjadi lahan pertanian disadari menimbulkan banyak masalah seperti penurunan kesuburan tanah, erosi, kepunahan flora dan fauna, banjir, kekeringan dan bahkan perubahan lingkungan global.

Masalah ini bertambah berat dari waktu ke waktu sejalan dengan meningkatnya luas areal hutan yang dikonversikan menjadi lahan usaha lain. Agroforestri adalah salah satu sistem pengelolaan lahan yang mungkin dapat ditawarkan untuk mengatasi. Agroforestri memiliki banyak manfaat. Manfaat secara ekologi adalah dengan adanya sistem agroforestri diharapkan dapat memenuhi kaidah pengawetan tanah dan air

Agrowisata merupakan bagian dari objek wisata yang memanfaatkan usaha pertanian (agro) sebagai objek wisata. Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, kita bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal (indigenous knowledge) yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya. Dengan adanya agrowisata wisatawan tidak hanya dapat melihat hamparan perkebunan, namun juga dapat melihat proses berkebun yang dilakukan oleh petani lokal.

Nah, jadi keterkaitan diantaranya adalah dengan adanya agroforestry selain digunakan hanya sebagai lahan pertanian, juga dapat digunakan sebagai tempat wisata. Dimana, dalam pembangunannya membutuhkan campur tangan kelembagaan pemerintah untuk mendapatkan izin membangun dan sebagainya. Selain itu untuk budaya dan adat juga dapat memengaruhi dibentuknya agrowisata, karena didalamnya terdapat masyarakat yang berperan penting dalam persetujuan pembangunan pariwisata agroforestry yang memegang teguh dan mengetahui segala seluk beluk lahan sekitar

Referensi:
agrowisata pdf.pdf|attachment (289.9 KB)
faktor-kunci-dalam-pengembangan-kelembagaan-agroforestry.pdf|attachment (3.1 MB)

[quote="putrinurmalita, post:1, topic:147216"]
Lantas bagaimana sebenarnya keterkaitan antara aspek-aspek tersebut mulai dari aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan dalam Agroforestry menurut anda?
[/quote]

Agroforestry sebagai salah satu bentuk usahatani berkelnjutan memiliki banyak keuntungan untuk kehiudpan masyarakat baik keuntungan sosial, ekonomi, maupun lingkungan.

Contohnya dengan agrowisata, melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, kita bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Agrowisata atau wisata pertanian merupakan sebuah alternatif untuk meningkatkan pendapatan dan menggali potensi ekonomi petani kecil dan masayarakat pedesaan.

Untuk aspek budaya, terdirilah agrowissata ruang terbuka alami yang berada pada areal di mana kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh masyarakat petani setempat sesuai dengan keseharian mereka tanpa ada pengaturan dari pihak lain. Atraksi spesifik diberikan oleh masyarakat namun tetap menjaga nilai estetika alaminya. Contoh agrowisata ruang terbuka alami yaitu Suku Baduy di Pandeglang.

[quote="putrinurmalita, post:1, topic:147216"]
Apakah jika salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik?
[/quote]

Saya kurang tahu mengenai ini, namun pendapat saya dengan kurang optimalnya dari salah satu aspek tersebut bukan berarti agroforestry yang diterapkan menjadi kurang baik.

Mohon maaf bila ada salah kata. Terima kasih. :grin:

Agroforestry pada dasarnya adalah pemanfaatan suatu tempat atau lahan yg terdirikan oleh bambu, kayu, pepohonan, rerumputan, tumbuhan, bahkan terkadang ada yg memanfaatkan hewan seperti ikan, atau mamalia lainnya sebagai salah satu komponen agroforestry, yg jika kita bisa memanfaatkannya semaksimal mungkin dapat menghasilkan dampak yg besar dan positif bagi kehidupan alam
Agroforesty sendiri sangat erat kaitannya terhadap adat, budaya, parawisata dan kelembagaan, dalam sektor pariwisata Indonesia sudah banyak tempat atau daerah yg sudah di kelola oleh masyarakat setempat atau perorangan untuk meningkatkan hasil pendapatan suatU daerah atau masyarakat di daerah tersebut, tetapi tak lupa juga pengelola (lembaga) harus menerapkan peratutan sesuai dengan adat,budaya dan norma yg berlaku di daerah tersebut.

Sesuai dengan pengertian dan tujuan agroforestry yaitu untuk meningkatkan suatu pendapatan atau bisa di katakan, memberikan manfaat dampak positif bukan hnya untuk lingkungan tetapi masrakat setempat, dan kehidupan alam

Budaya, Adat, Pariwisata, dan kelembagaan dalam agroforestry sangat berkaitan dari segi banyak hal. Budaya sendiri merupakan suatu cara hidup yang berkembang, dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang, dan diwariskan dari generasi ke generasi atau dapat dikatakan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan secara terus menerus sehingga menjadi suatu budaya. Adat merupakan gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai budaya, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu kelompok. Pariwisata merupakan suatu kegiatan yang dilakukan untuk refreshing atau bermain main yang dilakukan sebagian orang. sementara kelembagaan merupakan aturan yang berlaku dalam suatu sistem masyarakat.

berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bawasannya terdapat keterkaitan karena untuk dapat memajukan suatu sistem agroforestry yang baik maka membutuhkan kelembagaan yang baik dalam pengelolaannya dengan memperhatikan aturan dan norma yang berlaku untuk menjadi budaya yang baik. selain itu apabila sistem berjalan dengan baik maka dapat menjadi daya tarik tersendiri dan dapat menjadi sektor wisata.

budaya , adat , pariwisata , dan kelembagaan dalam agroforestri saling berkaitan, contohnya seperti Salah satu ciri dari masyarakat tradisional adalah terdapatnya kelembagaan
lokal yang mengatur kehidupan sehari-hari anggota komunitas. daerah terpencil/tertentu di Indonesia biasanya terdapat 2 pemimpin yaitu kepala desa (village head) yang bertugas mengurusi administratif pemerintahan dan kepala adat (traditional leader) yang lebih
terkait dengan hubungan kehidupan antar warga sehari-hari, termasuk dalam pemanfaatan lahan seperti agroforestri. Keberlangsungan praktek agroforestri lokal tidak hanya melestarikan fungsi dari kepala adat, tetapi juga
norma, sangsi, nilai, dan kepercayaan (yang keempatnya merupakan unsurunsur dari kelembagaan) tradisional yang berlaku di lingkungan suatu komunitas.