Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana Keterkaitan antara Budaya, Adat, Pariwisata, dan Kelembagaan dalam Agroforestry?

![kETERKAITAN bUDAYA, aDAT, pARIWISATA DAN KELEMBAGAAN mASYARAKAT DALAM AGROFORESTRY|690x552](upload://vNJ62e0g00CzQ5e7VTAtOoDJ9GE.jpeg)

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial saja tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara agroforestri harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan.

Pariwisata dalam agroforestri dapat dimasukkan pada kategori agrowisata. Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (*eco-tourism*), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan (Deptan, 2005). Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal *(indigenous knowledge)* yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Untuk menjaga keterkaitan tersebut maka dibutuhkan adanya kelembagaan yang mampu mengontrol masing-masing aspek agar selalu tercipta keselarasan di dalamnya. Pengembangan model kelembagaan agroforestri yang dapat diterima oleh *stakeholder* sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bersifat spesifik lokasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan keuntungan usaha tani agroforestri baik secara sosial ekonomi maupun ekologi. Kelembagaan didefinisikan sebagai suatu aturan main (*rule of the game*) sistem norma kebiasaan dan tata hubungan di antara orang-orang atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ditunjukkan untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang dianggap penting.

**Lantas bagaimana sebenarnya keterkaitan antara aspek-aspek tersebut mulai dari aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan dalam Agroforestry menurut anda?**

**Apakah jika salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik?**

**Bahan bacaan:**
[faktor-kunci-dalam-pengembangan-kelembagaan-agroforestry.pdf|attachment](upload://gSExxlcei2xLhmIocg4PyEOFKML.pdf) (3.1 MB)
[agrowisata pdf.pdf|attachment](upload://2gPUgrbYIixRuudwmo1i5YfFGhX.pdf) (289.9 KB)
[BK0175-14-1.pdf|attachment](upload://wGrUU7mVZwTYXNthNNxGNVrSCKf.pdf) (2.3 MB)

150

Agroforestry adalah suatu sistem pengelolaan hutan dengan berasaskan kelestarian yang meningkatkan hasil hutan secara keseluruhan, mengkombinasikan produksi tanaman pertanian ( termasuk pohon-pohonan ) dan tanaman hutan dan atau hewan secara bersamaan yang sesuai dengan kebudayaan dari penduduk setempat. Agroforestry bertujuan untuk membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat sekitar.

Sebagaimana diketahui bahwa sektor pariwisata di Indonesia masih menduduki peranan yang sangat penting dalam menunjang pembangunan nasional sekaligus merupakan salah satu faktor yang sangat strategis untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dan devisa negara. Di Indonesia, agroforestry dapat dijadikan sebagai pariwisata berbasis alam atau disebut juga sebagai agrowisata.

Agrowisata ini dapat dikaitkan dengan adat serta kebudayaan dari masyarakat sekitar akan pengolahan agroforestry di daerah tersebut. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara agroforestri harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam

Kelembagaan memiliki peran penting untuk menjaga keterkaitan antara budaya, adat dan pariwisata. Namun masih banyak lembaga yang belum optimal menjalankan perannya

Beberapa faktor budaya yang mempengaruhi masyarakat dalam memelihara dan mengeksploitasi hutan berhungan dengan agama. Seperti kewajiban memelihara keseimbangan alam.
Setiap pengenalan sistem atau teknologi agroforestri baru juga penting memperhatikan sosial-budaya setempat, misalnya dalam pemilihan jenis pohon, desain dan teknologi. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kemampuan masyarakat lokal untuk mengimplementasikannya sesuai dengan kondisi sosial-budaya yang dimiliki kapasitas adopsi.
Tingkat adopsi yang tinggi terhadap suatu sistem atau teknologi agroforestri, akan meningkatkan produktivitas dan sustainabilitas sebagai kriteria penting lainnya dari agroforestri itu sendiri.

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial atau dengan kata lain pertimbangan finansial tidak selalu menjadi aspek nomor satu dalam pengambilan keputusan tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sebagai contoh walaupun pendapatan terbesar dari Repong Damar adalah pada fase penanaman lada, namun masyarakat Krui tidak lantas memilih untuk menanam lada saja secara monokultur yang sebenarnya lebih menguntungkan. Hal ini dipengaruhi ada faktor-faktor sosial budaya yang mendorong masyarakat untuk membangun Repong Damar, di antaranya adalah adanya rasa kebanggaan apabila seseorang dapat mewariskan Repong Damar kepada anak cucunya.

[quote="dheabaiq, post:17, topic:147216"]
Hal ini dipengaruhi ada faktor-faktor sosial budaya yang mendorong masyarakat untuk membangun Repong Damar, di antaranya adalah adanya rasa kebanggaan apabila seseorang dapat mewariskan Repong Damar kepada anak cucunya
[/quote]

nah saya setuju dengan pernyataan ini, sedikit studi kasus dari daerah sumatera utara. agroforestri bukan hanya menjadi pertimbangan ekonomi bagi masyarakat dimana pertimbangan sosial seperti keberlajutan warisan sangat dipertimbangkan. DI daerah sumatera utara ada budaya dimana orangtua meninggalkan warisan kepada anaknua berupa lahan agroforestri dengan komoditas utamanya kayu manis dan pohon aren. hal ini dilakukan dengan alasan melestarikan budaya "tuak" yang banyak sekali di jumpai di masyarakat batak.

intinya :slight_smile: pertimbangan sosial budaya dan adat merupakan faktor pertimbangan lain selain pertimbangan ekonomis bagi masyarakat untuk melakukan agroforestri.

saya setuju aspek sosial budaya juga harus diperhatikan. Sistem agroforestry yang diterapkan perorangan harus selaras dengab budaya dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Sejarah dan tradisi budaya setempat memiliki peran penting dalam kehidupan dan distrm penggunaan lahan mereka.

Kelembagaan agroforestry penting untuk dioptimalkann dalam sistem agroforestry. Pengembangan kelembagaan agroforestry merupakan salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan salah satunya seperti belum maksimalnya keuntungan yang diperoleh.
Terdapat 4 faktor kunci yang harus mendapat perhatian dalam usaha pengembangan kelembagaan agroforestry yaitu dukungan kebijakan pengembangan agroforestry, ketersediaan paket teknologi agroforestry, optimalisasi peran Dishutbun dan optimalisasi peran indtitudi penelitian/perguruan tinggi

Kelembagan dalam suatu sistem agroforestri memiliki peran yang cukup penting. Dalam hal ini, masih banyak kelembagaan omyang beluk berperan optimal. Hal ini dapat menyebabkan lemahnya daya saing petani. Untuk mengatasi hal ini, upaya pengembangan, pemberdayaan, dan penguatan kelembagaan petani (seperti : kelompoktani, lembaga tenaga kerja, kelembagaan penyedia input, kelembagaan output, kelembagaan penyuluh) perlu mendapat perhatian khusus. Selain itu, ketertarikan petani dalam beberapa organisasi/lembaga pertanian akan sangat berdampak kedepannya.
Sumber :
https://www.google.com/amp/s/arisbudiprasetyo.wordpress.com/2011/02/18/penguatan-kelembagaan-petani-untuk-meningkatkan-posisi-tawar-petani/amp/

Didaerah saya itu memiliki potensi agroforestry tanaman kopi yang diunggulkan namun disana dikuasai oleh pihak perusahaan perkebunan. Nah pertanyaannya bagaimana sih caranya agar perkebunan kopi itu bisa di kembangkan menjadi agrowisata sehingga bisa menambah pendapatan petani, apakah perlukah peran pemerintah sendiri ?

saya ingin berpendapat,
cara agar perkebunan kopi dikembangkan menjadi agrowisata, menurut saya langkah langkah strategis yang pertama adalah mengidentifikasi potensi desa melalui diskusi bersama seluruh komponen desa jika memang benar perkebunan kopi bisa menjadikan tempat untuk agrowisata. Lalu dibuatlah komitmen setiap komponen desa dan dalam hal ini dibutuhkan peran pemerintah kabupaten juga pihak biro wisata yang dapat mendukung keberhasilan agrowisata berbasis kopi. Lalu dibuat regulasi agar berjalan dengan baik seperti perijinan, sehingga desa wisata berada dibawah pembinaan dan tanggung jasab pemerintah. Pelatihan bagi seluruh komponen desa juga penting agar dapat menerapkan produk paket wisata yang sudah direncanakan agar dapat berjalan dengan maksimal .

Ada beberapa hal yang menjadi peran lembaga pertanian dalam agroforestri. Pertama, lembaga ini dapat menjadi sarana untuk ketersediaan input pertanian maupun teknologi. Kedua, lembaga mampu menjadi wadah para petani untuk mendapat informasi baru mengenai sistem budidaya agroforestri melalui penyuluhan dll. Ketiga, lembaga ini menjadi penghubung antara petani dan pihak lain seperti Perum Perhutani atau lembaga resmi lainnya yang menangani hak atas penggunaan dan fungsi suatu lahan hutan. Manakah yang lebih penting dari ketiga hal tsb sehingga terdapat urutan hal yang paling diutamakan dalam agroforestri??

Agroforestry memiliki potensi dalam pengembangan aspek kehidupan, seperti pariwisata. Bentuk pariwisata dalam konsep agroforestry disebut dengan agrowisata. Tak sedikit pula agrowisata yang ada mengutamakan tema edukasi dalam penerapannya. Dalam hal keterkaitan antara adat dan budaya, penduduk lokal lah yang lebih berpengaruh dalam agroforestry. Adat serta budaya setempat memiliki pengaruh dalam pengelolaan agroforestry, seperti pemilihan pola tanam serta pemilihan komoditas. Untuk kelembagaan, biasanya berkaitan dengan kelompok sosial yang dibuat oleh masyarakat setempat untuk memajukan atau mengatur pengelolaan agroforestry sehingga mencapai tujuan yang sama.

Kuatnya koordinasi dan sinergisitas antar lembaga kemasyarakatan serta optimalnya peran penyuluh akan berpengaruh positif terhadap beberapa program :
1. pelaksanaan pendidikan pelatihan dan penyuluhan yang sistematis, terarah, terencana dan berkelanjutan
2. pengoptimalan peran kelompok tabi sebagai wahana belajar wahana kerjasama dan unit produksi berdama
3. penguatan program kemitraan yang didasarkan kepada prinsip saling membutuhkan dan menguntungkan.

Aspek adat dan budaya sangat mempengaruhi sistem agroforestri. Para petani biasanya mempunyai kebiasaan-kebuasaan tersendiri dalam bertani. Jika tiba-tiba ada inovasi tentang budidaya sistem agroforestri yang dinilai bertentangan dengan kebiasaan mereka, dengan adat maupun budaya, maka hal tersebut akan sulit diterima. Adat dan budaya tidak hanya mempengaruhi atau diterapkan oleh satu orang saja, tetapi biasanya dalam suatu wilayah tertentu. Dalam suatu wilayah biasanya juga terdapat kelembagaan antar petani. Aspek kelembagaan tentunya berkaitan dan sangat diperlukan salam budidaya sistem agroforestri karena dengan adanya kelembagaan juga dapat menentukan komoditas yang ingin dibudidayakan secara serempak sehingga hasilnya akan bisa menjadi ciri khas suatu daerah tersebut. Dalam agroforestri juga dapat dijadikan agrowisata. Hal ini dapat mengedukasi masyarakat dan menjadi contoh bahwa bertani tidak harus di lahan konvensional, ternyata dibawah tegakan hutan tanamanpun juga bisa tumbuh dan menghasilkan. Hal ini juga dapat memberikan masukan tambahan dari sektor wisata, jadi tidak hanya dari hasil budidaya.

Jika salah satu aspek tersebut tidak terpenuhi menurut saya akan menjadi masalah terutama pada aspek adat dan budaya. Karena biasanya masyarakat bertani menurut kebiasaan-kebiasaan yang sudah ada. Untuk secara tiba-tiba harus menerima perubahan mungkin sulut untuk mereka. Apalagi harus meninggalkan adat yang sudah ada. Jadi jika ingin ada perubahan harus disesuaikan dengan pola kehidupan mereka, tanpa harus meninggalkan adat dan budaya.

Mungkin lebih tepatnya inovasi baru dalam agroforestri 'lebih membutuhkan waktu' untuk diterima masyarakat karena adanya sistem adat dan budaya yang sudah lebih familiar bagi petani setempat, karena jika beberapa aspek sudah beejalan dengan baik maka peluang kesulitan akan semakin kecil. Jika dalam hal ini, maka informasi dan kelembagaan sangat dibutuhkan untuk menyesuaikan "mindset" petani dengan inovasi baru yang akan diterapkan.