Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bagaimana Keterkaitan antara Budaya, Adat, Pariwisata, dan Kelembagaan dalam Agroforestry?

![kETERKAITAN bUDAYA, aDAT, pARIWISATA DAN KELEMBAGAAN mASYARAKAT DALAM AGROFORESTRY|690x552](upload://vNJ62e0g00CzQ5e7VTAtOoDJ9GE.jpeg)

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial saja tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara agroforestri harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, dan spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan.

Pariwisata dalam agroforestri dapat dimasukkan pada kategori agrowisata. Agrowisata dapat dikelompokkan ke dalam wisata ekologi (*eco-tourism*), yaitu kegiatan perjalanan wisata dengan tidak merusak atau mencemari alam dengan tujuan untuk mengagumi dan menikmati keindahan alam, hewan atau tumbuhan liar di lingkungan alaminya serta sebagai sarana pendidikan (Deptan, 2005). Melalui pengembangan agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, diharapkan bisa meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta memelihara budaya maupun teknologi lokal *(indigenous knowledge)* yang umumnya telah sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.

Untuk menjaga keterkaitan tersebut maka dibutuhkan adanya kelembagaan yang mampu mengontrol masing-masing aspek agar selalu tercipta keselarasan di dalamnya. Pengembangan model kelembagaan agroforestri yang dapat diterima oleh *stakeholder* sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat dan bersifat spesifik lokasi diharapkan dapat menjadi salah satu solusi dalam mengoptimalkan keuntungan usaha tani agroforestri baik secara sosial ekonomi maupun ekologi. Kelembagaan didefinisikan sebagai suatu aturan main (*rule of the game*) sistem norma kebiasaan dan tata hubungan di antara orang-orang atau lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam yang ditunjukkan untuk mencapai suatu tujuan atau kegiatan yang dianggap penting.

**Lantas bagaimana sebenarnya keterkaitan antara aspek-aspek tersebut mulai dari aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan dalam Agroforestry menurut anda?**

**Apakah jika salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik?**

**Bahan bacaan:**
[faktor-kunci-dalam-pengembangan-kelembagaan-agroforestry.pdf|attachment](upload://gSExxlcei2xLhmIocg4PyEOFKML.pdf) (3.1 MB)
[agrowisata pdf.pdf|attachment](upload://2gPUgrbYIixRuudwmo1i5YfFGhX.pdf) (289.9 KB)
[BK0175-14-1.pdf|attachment](upload://wGrUU7mVZwTYXNthNNxGNVrSCKf.pdf) (2.3 MB)

143

Pada umumnya agroforestry bertujuan untuk membantu mengoptimalkan hasil suatu bentuk penggunaan lahan guna menjamin dan memperbaiki kebutuhan hidup masyarakat sekitar. Di Indonesia, agroforestry dapat dijadikan sebagai pendongkrak pariwisata berbasis alam atau disebut juga sebagai agrowisata.
Agrowisata pula dapat didefinisikan sebagai sebuah bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan usaha berbasis agro kompleks sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, pengalaman, rekreasi dan pengembangan usaha di bidang pertanian.
Agroforestry yang dioptimalkan menjadi agrowisata ini dapat dikelola oleh berbagai lembawa. Dapat dikelola oleh investor, perusahaan swasta yang memang sengaja ingin membangunnya, ataupun langsung oleh masyarakat sekitar.
Selain pengenalan tentang agro kompleks yang ada, agrowisata ini dapat diselipkan pula adat serta kebudayaan dari masyarakat sekitar akan pengolahan daerah tersebut yang dalam khasus ini adalah bagaimana adat dan kebudayaan masyarakat dalam mengolah agroforestry di daerah tersebut.
Menurut saya, diantara aspek budaya, adat, pariwisata dan kelembagaan pada agroforestry tersebut apabila ada salah satu komponen yang tidak di terapkan maka tetap akan berjalan dengan baik namun hasil yang didapati tidak akan sebaik apabila semua aspek tersebut diterapkan.

agrowisata pdf.pdf|attachment (289.9 KB)

Kegiatan-kegiatan apa yang dapat dilakukan dalam agrowisata?
Jika pihak swasta yang mengelola agrowisata ini, apakah ada keuntungan yang bisa di dapat Masyarakat sekitar selain tempat nya jadi terkenal?

saya akan mencoba menjawab
Agrowisata dapat dibedakan dengan desa wisata dsn ekowisata. Desa wisata tidak dirancang untuk menghasilkan tambahan pendapatan bagi petani, melainkan menjadi spekulasi bisnis dari perusahaan perjalanan wisata.
Sedangkan ekowisata adalah perjalanan wisata yang ditawarkan oleh perusahaan tur dan bertanggung jawab menjaga lingkungan alami dan melestarikan kesejahteraan masyarakat lokal. Sedangkan dalam agrowisata, petanilah yang menawarkan tur pada usaha taninya dan menyediakan produk agroturistik, pendidikan dan pengalaman menyenangkan untuk masyarakat perkotaan. Jadi agroeisata telah dijadikan sebuah bisnis yang memiliki dampak ekonomi langsunh pada udaha tani dan masyarakat sekitarnya.

Saya setuju jika salah satu komponen tidak di terapkan maka tetap akan berjalan dengan baik namun hasil yang didapati tidak akan sebaik apabila semua aspek tersebut diterapkan.

Sebagai contoh, jika komponen kelembagaan masyarakat tidak diterapkan dengan baik, hasil yang didapat petani juga belum optimal karna jika tidak ada kelembagaan yang memadai, petani mungkin belum memiliki pengetahuan yang baik akan paket teknologi (Inovasi teknis, sosial, ekonomi, teknologi) untuk kemajuan agroforestry. Juga adanya peran Dishutbun menjadi faktor agar keberhasilan agroforestry dapat dikelola dengan baik.

Agrowisata adalah sebuah sistem kegiatan yang terpadu dan terkoordinasi untuk pengembangan pariwisata sekaligus pertanian, dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan, peningkatan kesejahteraan masyarakat petani.
Di Indonesia, agrowisata didefinisikan sebagai sebuah bentuk kegiatan pariwisata yang memanfaatkan agribisnis sebagai objek wisata dengan tujuan untuk memperluas pengetahuan, pengakaman, rekreasi dan hubungan usaha di bidang pertanian.
Peran agroforestry dalam konservasi tanah dan air yaitu mempertahankan kandungan bahan organik tanah, mengurangi kehilangan hara ke lapisan tanah bawah, menambah N dari hasil penambatan N bebas dari udara, dan memperbaiki sifat fisik tanah.
Ruang lingkup agrowisata yaitu perkebunan, tanaman pangan dan hortikultura perikanan , peternakan dan kehutanan (Sudarmanah, L)

Budaya dan adat adalah dua hal yang terkait satu sama lain dalam lingkungan masyarakat pertanian. Hal ini berkaitan dengan bagaimana masyarakat melakukan pengambilan keputusan untuk memilih suatu jenis tanaman dan pola tanam tertentu di lahan miliknya berdasarkan pengetahuan lokal yang dimilikinya (Salampessy et al., 2017).
Contoh dari adat dan budaya seperti ini adalah ketika dalam suatu daerah memiliki komoditas agroforestri yang hampir sama karena pemilihan komoditas tsb merupakan budaya turun temurun yang masih berlanjut. Budaya dan adat ini termasuk juga mekanisme sosial dan bagaimana pengetahuan budidaya ini diwariskan ke generasi selanjutnya.
Sumber :
Salampessy, M.L., I.G. Febryano., I. Bon. 2017. Pengetahuan Ekologi Masyarakat Lokal dalam Pemilihan Pohon Pelindung pada Sistem Agroforestri Tradisional Dusung Pala di Ambon. J. Penelitian Sosial Ekonomi Kehutanan. 14(2) : 135-142.

Menurut saya Agroforestri erat kaitanya terhadap aspek budaya, adat, pariwisata, dan kelembagaan dalam agroforestri.
Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara perorangan harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan. Kemampuan untuk memperoleh kehidupan yang layak (termasuk mewariskan sesuatu kepada anak cucu) dan sesuai dengan budaya setempat akan memberikan rasa harga diri pada individu atau keluarga. Identitas suatu keluarga petani atau komunitas dipertahankan dengan teknologi yang memungkinkan mereka menjadi mandiri dan mampu mengendalikan pengambilan keputusan atas pemanfaatan sumber daya dan produk setempat (Reijntjes et al., 1992).
Dalam pariwisata, agroforestri dapat dijadikan agrowisata. Agrowisata merupakan bagian dari objek wisata yang memanfaatkan usaha pertanian
(agro) sebagai objek wisata. Tujuannya adalah untuk memperluas pengetahuan,
pengalaman rekreasi, dan hubungan usaha dibidang pertanian. Melalui pengembangan
agrowisata yang menonjolkan budaya lokal dalam memanfaatkan lahan, kita bisa
meningkatkan pendapatan petani sambil melestarikan sumber daya lahan, serta
memelihara budaya maupun teknologi lokal (indigenous knowledge) yang umumnya telah
sesuai dengan kondisi lingkungan alaminya.
Apabila salah satu aspek tersebut kurang optimal maka agroforestry yang diterapkan juga menjadi kurang baik

http://silver-lamawara.blogspot.com/2016/12/aspek-ekonomi-sosial-dan-budaya-dalam.html?m=1

Pengambilan keputusan petani dalam pengusahaan agroforestri tidak selalu didasarkan kepada pertimbangan finansial atau dengan kata lain pertimbangan finansial tidak selalu menjadi aspek nomor satu dalam pengambilan keputusan tetapi ada aspek sosial budaya yang lebih dominan. Sebagai contoh (lihat Kolom 11), walaupun pendapatan terbesar dari Repong Damar adalah pada fase penanaman lada, namun masyarakat Krui tidak lantas memilih untuk menanam lada saja secara monokultur yang sebenarnya lebih menguntungkan. Hal ini dipengaruhi ada faktor-faktor sosial budaya yang mendorong masyarakat untuk membangun Repong Damar, di antaranya adalah adanya rasa kebanggaan apabila seseorang dapat mewariskan Repong Damar kepada anak cucunya.

Pemenuhan kebutuhan jangka panjang merupakan salah satu alasan petani menanam pohon. Produksi pohon yang dapat diambil secara kontinyu sangat cocok sebagai ‘tanaman pensiun’. Adanya tanaman pensiun ini membuat mereka lebih percaya diri, karena mereka tidak akan tergantung pada orang lain di masa tua mereka. Mengingat keterbatasan tenaga dan kekuatan fisik yang semakin menurun, mereka cenderung memilih tanaman tahunan yang tidak memerlukan pemeliharaan intensif dan berat, namun memberikan penghasilan secara kontinyu.

Sistem penggunaan lahan yang diterapkan secara perorangan harus selaras dengan budaya setempat dan visi masyarakat terhadap kedudukan dan hubungan mereka dengan alam. Bentuk bentang lahan penggunaan lahan dan perkembangannya merupakan bagian dari identitas masyarakat yang hidup di dalamnya. Petani biasanya memiliki kebutuhan yang kuat untuk memihak pada budaya setempat. Sejarah dan tradisi memainkan peranan penting dalam kehidupan, cara dan sistem penggunaan lahan mereka. Perubahan yang tidak selaras dengan nilai-nilai sosial, budaya, spiritual mereka, bisa menyebabkan stress dan menciptakan kekuatan yang berlawanan. Kemampuan untuk memperoleh kehidupan yang layak (termasuk mewariskan sesuatu kepada anak cucu) dan sesuai dengan budaya setempat akan memberikan rasa harga diri pada individu atau keluarga. Identitas suatu keluarga petani atau komunitas dipertahankan dengan teknologi yang memungkinkan mereka menjadi mandiri dan mampu mengendalikan pengambilan keputusan atas pemanfaatan sumber daya dan produk setempat (Reijntjes et al., 1992).

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh (Setyowati, 2019) tentang etnobotani
agroforestry oleh masyarakat adat Samin Dusun Jepang Kabupaten Bojonegoro.

Dalam penelitian nya disimpulkan bahwa:
1. Terdapat 14 spesies tanaman yang di tanam agroforestry di hutan dan dimanfaatkan oleh masyarakat adat Samin Dusun Jepang Kecamatan Margomulyo Kabupaten Bojonegoro. Dari 14 tanaman tersebut Tanaman jagung (Zea Mays) memiliki nilai ICS tertinggi dengan nilai (ICS 50).
Sedangkan tanaman(Swientenia microphylla King) dan Randu ( Ceiba pentandra (L.) memiliki nilai ICS terendah yaitu dengan nilai (ICS 16). Dari 14 tanaman yang ditemukan Organ tanaman Agroforestry yang memiliki
prosentase paling banyak digunakan adalah batang dengan nilai 32%.

  1. Ada dua persepsi yang di dapatkan yaitu konservasi hutan untuk menjaga nilai-nilai adat dari leluhur dan hutan sebagai tempat untuk bertani. Prosentase paling tinggi sebanyak 60% dari responden menyatakan bahwa mereka
    berpandangan konservasi hutan perlu dilakukan karena hutan merupakan tempat mereka untuk bertani. Sedangkan prosentase 40% berpandangan bahwa konsevasi hutan dilakukan untuk menjaga nilai-nilai adat dari leluhur.

Sumber:
Setyowati L. 2019. Etnobotani tanaman agroforestry dan persepsi konservasi oleh masyarakat adat Samin Dusun Jepang, Margomulyo Kabupaten Bojonegoro. Malang:UIN Maulana Malik Ibrahim.

Aspek-aspek yang ada dalam agroforestry saling berkaitan satu sama lain, dalam suatu penerapan aspek-aspek tersebut menjadi agrowisata aspek budaya dan adat menjadi dasar pembuatan suatu agrowisata. Budaya dan adat menjadi landasan suatu agrowisata dapat terbentuk dengan perpaduan aspek budaya dan adat yang baik dan sesuai dengan keadaan sekitar dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi para wisatawan. Demikian pula dengan kelembagaan, adanya kelembagaan yang baik dapat menjadi wadah pembentukan suatu agrowisata yang menarik. Kelembagaan ini lah yang seharusnya mengelola budaya dan adat sekitar untuk dapat dijadikan agrowisata. Jika salah satu aspek kurang optimal, maka dalam pelaksanaa dan pembentukan agrowisata akan menjadi kurang baik.

Adanya Agroforestry dapat memgoptimalkan lahan yang ada dengan hasil yang akan diperolehnya. Agroforestry yang dapat dilakukan sebagai paraiwisata biasa disebut dengan agrowisata. Pada era otonomi daerah, agrowisata dapat dikembangkan pada masing-masing daerah tanpa perlu ada persaingan antar daerah, mengingat kondisi wilayah dan budaya masyarakat di Indonesia sangat beragam. Masing-masing daerah bisa menyajikan atraksi agrowisata yang lain daripada yang lain. Pengembangan agrowisata sesuai dengan kapabilitas, tipologi, dan fungsi ekologis masing-masing lahan, akan berpengaruh langsung terhadap kelestarian sumberdaya lahan dan pendapatan petani serta masyarakat sekitarnya. Kegiatan ini secara tidak langsung akan meningkatkan pendapat positif petani serta masyarakat sekitarnya akan arti pentingnya pelestarian sumberdaya lahan pertanian. Lestarinya sumber daya lahan akan mempunyai dampak positif terhadap pelestarian lingkungan hidup yang berkelanjutan.Pengembangan agrowisata merupakan salah satu alternatif yang diharapkan mampu mendorong baik potensi ekonomi daerah maupun upaya-upaya pelestarian tersebut.

Dalam hal kelembagaan agroforestri berkaitan dengan pengendalian permasalahan yang ada dalam subsistem produksi, pemasaran, dan pengolahan. Kelembagaan membantu dalam pertukaran informasi antar beberapa pihak yang terkait dengan penerapan agroforestri serta dapat juga digunakan dalam mencegah kerusakan akibat eksploitasi lahan yang berlebihan atau perilaku yang bertentangan lainnya. Dalam pengelolaan SDA, kelembagaan memiliki prinsip antara lain :
1. Ada pengorganisasian hak kepemilikan yang
diakui bagi para pengguna atau kelembagaannya yang tidak dapat dikuasai atau dicampurtangani oleh pemerintah.
2. Ada mekanisme penyelesaian konflik diantara
pengguna dan antara pengguna dan petugas yang dapat diakses secara cepat.
Adanya kelembagaan yang mengatur agroforestri sabgat dibutuhkan dalam pariwisata yang melibatkan penggunaan SDA secara berkelanjutan. Oleh karena itu, kedua aspek ini harus dioptimalkan satu sama lain.
Sumber :
https://www.google.com/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://oaji.net/pdf.html%3Fn%3D2017/4944-1515977809.pdf&ved=2ahUKEwink5bjttvrAhWHT30KHX3NC14QFjAFegQIARAB&usg=AOvVaw0zDtJQoGbpaeZkfEoJ1vC-

Aspek budaya akan lebih erat dijumpai pada praktek-praktek agroforestri yang telah berpuluh dan bahkan beratus tahun ada di tengah masyarakat (local traditional agroforestry) dibandingkan pada sistem-sistem agroforestri yang baru diperkenalkan dari luar (introduced
agroforestry). Dalam kaitan ini ada beberapa alasan sebagai berikut:

  1. Praktek-praktek agroforestri tradisonal merupakan produk pemikiran dan pengalaman yang telah berjalan lama di masyarakat dan teruji sepanjang peradaban masyarakat setempat dalam upaya pemenuhan kebutuhan hidupnya.
  2. Produk dan fungsi-fungsi yang dihasilkan oleh komponen penyusun agroforestri tradisional memiliki manfaat bagi implementasi kegiatan budaya masyarakat yang bersangkutan.

Meskipun fungsi budaya agroforestri diakui lebih banyak dijumpai pada sistem yang tradisional, akan tetapi perlu digarisbawahi pula bahwa hal tersebut tidak merupakan ‘faktor pembatas’ yang bersifat mutlak.

Jika budaya praktek agroforestri secara tradisional lebih mendominasi atau lebih banyak dijumpai dan hal tsb merupakan 'faktor pembatas' yang bersifat mutlak, apakah hal tsb dapat menimbulkan suatu permasalahan baru kedepannya saat sudah banyak teknologi canggih yang mampu diterapkan dan menggeser sistem pertanian tradisional dalam agroforestri? serta bagaimana peran kelembagaan dalam hal ini?

dari satu sisi menurut saya itu memungkinkan akan terjadi gesekan sosial akibat adanya introduce dari teknologi modern di pertanian agroforestri sederhana/tradisional. hal tersebut merutu saya sama dengan berbagai permasalahan teknologi modern di berbagai aspek pertanian kita, dimana terjadi gesekan sosial antara petani dengan sistem gotong royong beralih ke petani deang sistem indivualiss/garap sendiri dengan mesinnya.

nah disini benar sekali akan sangat diperlukan peran lembaga baik swasta maupun dari pemerintah. saya ambil salah satu contoh di daerah Ngantang, Batu Jawa Timur. peran ini dipegang oleh lembaga perhutani dan poktan setempat dengan cara melakukan penyuluhan tentang bagaimana keuntungan dan kerugian dari penggunaan teknologi modern di lahan pertanian masyarakat. hal ini diperlukan untuk memberikan pemahaman pada masyarakat tentang efektivitas dan urgensi dari penggunaan teknologi. hal ini juga menghindari terjadinya permasalahn sosial tadi.

Salah satu peran kelembagaan dalam agroforeatry adalah menyediakan kebijakan agroforestry yang bersifat spesifik lokasi yatu kebijakan yang memiliki kesesuaian dengan kondisi biofisik, sosial dan ekonomi masyarakat setempat.
Kebijakan agroforestry yang mengakomodir nilai nilai kearifan lokal, memiliki kesesuaian dengan kondisi biofisik, sosial dan ekonomi masyarakat, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahapan pembuatan kebijakan diharapkan menjadi salah satu solusi dalam pengembangan agroforestry.

Dalam hal ini budaya suatu masyarakat pada hakekatnya tidak pernah bersifat statis, tetapi senantiasa dinamis sesuai dengan perkembangan waktu serta kebutuhan. Sehingga pengembangan agroforestri juga harus progresif, oleh karena itu memerlukan inovasi dan pengetahuan modern, serta menerapkan pengembangan teknologi modern tsb.

Namun, setiap pengenalan sistem atau teknologi agroforestri baru juga penting memperhatikan budaya setempat, misalnya dalam pemilihan jenis pohon, desain dan teknologi. Hal ini dimaksudkan guna meningkatkan kemampuan
masyarakat lokal untuk mengimplementasikannya sesuai
dengan kondisi budaya yang dimiliki (kapasitas
adopsi).

Peran kelembagaan dalam hal ini adalah memberikan pemahaman tentang pengembangan teknologi modern dalam agroforestry.

Pada akhirnya memang kemajuan teknologi dalam sistem pertanian akan dihadapkan dengan budaya sistem tradisional yang masih banyak diterapkan dalam masyarakat. Jadi, keterkaitan budaya, adat, lembaga harus selaras dan disesuaikan dengan kapasitas lahan maupun petani yang ada di suatu lahan agroforestri. Jika salah satu aspek tidak seimbang maka bisa jadi timbul permasalahan baru yang membutuhkan solusi baru.