
Pernikahan artis yang ditayangkan stasiun televisi swasta (TV) kembali disorot publik. Setelah Atta-Aurel, publik kini mengkritisi pernikahan artis Rizky Billar dan Lesti Kejora, yang berlangsung hampir tujuh jam. Penayangan tersebut dianggap terlalu sembrono karena menggunakan frekuensi publik dan hampir menghabiskan waktu tujuh jam untuk kepentingan pribadi bukan kepentingan publik.
Pihak yang mendukung penayangan pernikahan artis membela dengan mengatakan bahwa setiap orang memiliki selera hiburan masing-masing, nggak fair kalau bilang pernikahan artis nggak bermanfaat untuk publik. Ada publik yang menurut seleranya terhibur oleh acara ini. Nah, menghibur publik itu bisa dilihat sebagai manfaat bagi mereka.
Perlu dipahami juga meskipun frekuensi itu milik publik, tapi stasiun tv itu merupakan entitas privat yang kalau rugi atau kalah kompetisi dengan yang lain ya menanggung resikonya sendiri. Jadi, bisa dipahami jika stasiun TV membuat tayangan yang mungkin kurang penting karena kenyataannya warga masyarakat suka dengan tayangan seperti itu.
Namun, di sisi lain, berdasarkan pedoman Standar Program Siaran (SPS) pasal 13 ayat 2 disebutkan bahwa "Program siaran tentang permasalahan kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik" sedangkan pihak kontra menilai bahwa pernikahan artis bukanlah kepentingan publik dan tidak bermanfaat untuk publik.
Nah, itu tadi beberapa argumen dari kubu pro dan kontra dari isu ini. Sama-sama kuat, ya? Kalau menurut pandanganmu, gimana? Share yuk!