
Di Indonesia berlaku hukum siapa yang kaya, kuat, dan punya pengaruh di dunia politik maka hidupnya tidak akan susah. Mau keluar masuk penjarapun sepertinya tetap bisa eksis untuk menjadi orang terpandang.
Mantan napi korupsi apalagi artis yang tertimpa musibah tidak akan ada jatuh miskin lalu kelaparan di jalan raya. Berbeda sekali dengan mantan napi rakyat biasa. Mereka keluar penjara susah untuk mencari kerja, padahal mereka diberikan pelatihan agar keluar lapas bisa bekerja, namun faktanya persaingan dengan banyaknya pengangguran yang sudah sesak tidaklah mudah. Terlebih ada SKCK pun pasti ada nota hitam sebagai pertanda mantan narapidana. Apakah ada perusahaan yang mau menerima mereka? Atau akan lolos tes CPNS? Saya rasa tidak .
Berbeda dengan napi korupsi, mereka tentu punya modal. Hasil korupsi walau sudah disitapun masih ada harta tersembunyi, bunganya jelas banyak, percuma ada money laundry di negara tetangga kalau tidak dimanfaatkan mereka. Hukuman 5 tahun, bisa saja potong remisi keluar tetap kaya. Bisnis dimana-mana atas nama orang lain yang masih saudara sendiri, politik saat ini bergerak ke sistem oligarki.
Dari fenomena tersebut, nampak bahwa demokrasi nampaknya hanya klise saja, pada dasarnya itulah yang kita rasakan saat ini. Sama halnya dengan artis yang tetap saja namanya tenar selama ia bisa mengemas dirinya dengan baik, entah itu melakukan sensasi atau dengan karya nyata yang disuka banyak orang.
Apa pandangan kalian tentang persoalan ini? "Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" hanyalah janji-janji surga. Atau ada pendapat lain?