
Baru - baru ini publik Indonesia dikejutkan dengan berita mengenai adanya pernikahan dini seorang siswi SMP dengan inisial NK, dengan seorang tokoh agama di Buru Selatan, Maluku. Sontak, hal tersebut membuat teman - teman dan guru - guru dari NK melakukan unjuk rasa untuk memprotes hal tersebut di Kantor Pemerintahan Kabupaten Buru Selatan. Kepala SMP tempat NK bersekolah, Noho Lesilawang mengatakan, para siswa dan guru memilih berunjuk rasa karena merasa keputusan orang tua NK dan KUA telah memengaruhi murid lainnya.
Hal ini menjadi cerminan betapa maraknya pernikahan dini yang dilakukan di Indonesia. Menurut artikel berbahasa Inggris yang di tulis oleh tim editorial Antara News, di beberapa daerah di Indonesia, praktik pernikahan dini ini sudah biasa dilakukan. Pada tahun 2018 saja misalnya, Menurut survey yang dilakukan oleh Susenas, menemukan jika satu dari sembilan perempuan berusia 20 - 24 tahun telah menikah sebelum usia mereka menginjak 18 tahun dengan jumlah mencapai 1,2 juta orang, yang dimana angka ini cukup untuk membuat Indonesia bertengger di peringkar 8 dunia dalam hal pernikahan dini.
Pernikahan Dini di Indonesia sendiri sebetulnya mengalami penurunan selama 10 tahun terakhir sebanyak 3,5 persen menurut data dari Bappenas, tetapi penurunannya sendiri relatif lambat dan tidak mencapai hasil yang diinginkan. Pada tahun 2024 mendatang Indonesia berharap jika angka pernikahan dini dapat ditekan menjadi hanya 8, 7 persen dan kemudian 6, 94 persen di tahun 2030.
Ada banyak kondisi yang membuat pernikahan dini dapat terjadi seperti misalnya orang tua yang ingin melepas beban dan tanggung jawab ekonomi, faktor keselamatan, dan ketakutan dari kehamilan yang terjadi di luar nikah. Pernikahan dini atau yang biasa disebut sebagai child marriage telah dianggap sebagai pelanggaran hak - hak anak yang juga bedampak kepada kesehatan anak, termasuk resiko kehamilan dini yang tentunya dapat menjadi hal yang membahayakan untuk anak.
Di masa pandemi seperti ini, angka pernikahan dini semakin meningkat di tengah kebijakan pemerintah yang memberlakukan belajar online di rumah yang menjadi semacam trigger bagi para siswa ini untuk putus sekolah dan lebih memilih menikah. selama periode itu juga KPAI juga meneriman laporan setidaknya ada 119 siswa yang menikah dini dengan rentang usia antara 15 - 18 tahun.
Nah, setelah melihat deskripsi di atas, bagaimanakah pendapat dan pandangan kalian mengenai maraknya pernikahan dini di Indonesia saat ini ?
Referensi :
1. https://www.kompas.com/sains/read/2021/10/11/170200923/pernikahan-dini-siswi-smp-di-buru-selatan-begini-situasi-perkawinan-anak?page=all
2. https://en.antaranews.com/news/171042/indonesia-fights-to-prevent-child-marriage-amid-covid-19-pandemic#:~:text=In%20certain%20regions%20in%20Indonesia,child%20marriages%20in%20the%20world.