
Pelecehan seksual bisa terjadi dimana saja dan kapan saja, termasuk di lingkungan moda transportasi publik seperti bus dan kereta api. Gautam et al (2019), menjelaskan berbagai macam bentuk pelecehan seksual terhadap wanita seperti menggoda, menatap, mengedipkan sebelah mata, meremas, meraba, dan secara sengaja menyentuh bagian - bagian pribadi dan sensitif wanita. Menurut Gautam dan kawan - kawan, adanya fenomena pelecehan seksual terhadap wanita di transportasi publik dapat memberikan trauma terhadap si korban dan juga memberikan pemikiran - pemikiran negatif kepada si korban untuk melakukan hal - hal seperti self-harm dan lain sebagainya. Hal itu juga membuat si korban dapat menutup diri dari pergaulan di sekitarnya karena trauma akan pelecehan seksual yang dialaminya.
Fenomena ini sendiri dapat ditemukan di berbagai belahan dunia baik itu di negara maju dan negara berkembang. Misalnya, kita tentunya sudah familiar atau pernah mendengar istilah Chikan yang merupakan sebutan untuk orang -orang yang melakukan pelecehan seksual kepada wanita di transportasi publik di Jepang. Di Indonesia sendiri, kasus pelecehan seksual terhadap wanita di moda transportasi publik juga termasuk tinggi dan hanya menurun karena adanya pembatasan jumlah penumpang karena wabah Covid-19 menurut Hamdi (2019). Bahkan menurut survei yang dilakukan oleh Koalisi Ruang Publik Aman pada 2019 lalu sebelum pandemi Covid-19, menyatakan jika 3 dari 5 wanita pernah mengalami pelecehan seksual di dalam transportasi publik dalam berbagai bentuk mulai dari fisik, non fisik, hingga verbal.
Parahnya lagi, banyak sekali korban dari pelecehan seksual di dalam transportasi publik ini yang tidak terendus karena banyak kasus yang tidak terlapor atau tidak terlihat langsung. Hal ini seolah menunjukan jika moda transportasi publik bukanlah tempat aman bagi kaum wanita.
Nah menurut youdics sekalian, Bagaimana menurut kalian mengenai maraknya fenonema pelecehan seksual terhadap kaum wanita di moda transportasi publik ?
Apakah yang harus dibenahi supaya di kemudian hari tidak lagi terjadi hal - hal semacam ini ?
dan yang terakhir, apa tindakanmu jika melihat adanya pelaku pelecehan seksual yang sedang beraksi di transportasi publik yang kamu gunakan ?
Referensi :
1. Gautam, N., Sapakota, N., Shresta,S., & Regmi, D. (2019). Sexual harassment in public transportation among female student in Kathmandu valley. Dovepress 12, 105 - 113.
2. Hamdi, I. (2021). Darurat pelecehan Seksual di Angkutan Umum. Tempo. Retrieved from
https://koran.tempo.co/read/metro/465391/marak-pelecehan-seksual-commuter-line-perlu-benahi-sistem-pengamanan?
3. https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20191128093808-282-452222/survei-3-dari-5-wanita-alami-pelecehan-di-bus-hingga-ojol
