jawabannya relatif. Tergantung mau kerja dimana dan bidang apa dulu? Kalo mau kerja di perusahaan nasional dan diposisi yang tidak mengharuskan active speaking english maka bahasa inggris fasih tidak terlalu perlu. Kecuali mau kerja di perusahaan multinasional, seperti Unilever misalnya. Maka fasih bahasa inggris hukumnya fadhu ain alias wajib bgt! Apapun posisi yang mau di apply, selama itu perusahan multinasional, maka kita sebagai jobseeker harus wajib fasih bahasa inggris, karena terkadang bahasa inggris menjadi bahasa komunikasi mereka di kantor. Aku waktu itu pernah ikut webinar yang diadakan Unilever, selama pemaparan materi sampe tanya jawab, semuanya full english, termasuk ketika bertanya, peserta diwajibkan menggunakan bahasa inggris. Atau contoh lain, misalnya kerja sebagai PR (public relations), marketing suatu perusahaan, posisi tersebut biasanya mengharuskan pekerjanya bisa berbahasa inggris, at least ngerti lah lawan bicaranya lagi ngomongin apa. Karena PR maupun marketingkan sasarannya ngga cuma perusahaan dalam negeri aja, tapi luar negeri juga, maka skill bahasa inggris disini menjadi salah satu kualifikasi melamar pekerjaan diposisi tersebut.