Menurut peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1973 Pengertian pestisida adalah semua zat kimia atau bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
1.Memberantas atau mencegah hama-hama dan penyakit-penyakit yang merusak tanaman atau hasil-hasil pertanian.
2.Memberantas rerumputan.
3.Mematikan daun dan mencegah pertumbuhan tanaman atau bagia-bagian tanaman, tidak termasuk pupuk.
4.Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak.
5.Memberantas dan mencegah hama-hama air.
6.Memberikan atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan alat-alat pengangkutan, memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
Penggunaan pestisida dalam jangka panjang memiliki dampak buruk terhadap bumi, walau penggunaan pestisida ini telah berperan penting dalam menyediakan ketahanan pangan saat populasi terus bertambah. Semakin banyak permasalahan baru yang lebih besar karena penggunaan pestisida yang berkepanjangan, salah satunya adalah kesehatan masyarakat yang memburuk dan penipisan keanekaragaman hayati akibat pestisida.
Menurut Youdics, apakah realistis untuk meninggalkan pestisida dan mencari alternatif? Dapatkah seluruh manusia di bumi terpenuhi kebutuhan pangannya tanpa pestisida?


