Menurut saya, adanya pandemi covid-19 berdampak pada ketahanan pangan, bukan hanya di Indonesia saja, tetapi juga berdampak pada ketahanan pangan secara global. Hal tersebut dikarenakan oleh karena adanya protokol atau kebijakan physical distancing dimana setiap masyarakat harus menghindari kontak fisik secara langsung antara satu dengan yang lain dengan tujuan mencegah atau meminimalisir penyebaran covid-19.
Hubungannya dengan ketahanan pangan adalah: dengan adanya kebijakan physical distancing dan psbb maka pendistribusian bahan pangan menjadi terhambat bahkan menyebabkan beebrapa bahan pangan menjadi langka, sementara kebutuhan masyarakat akan bahan pangan cenderung meningkat akibat dari adanya protokol kesehatan dari pemerintah untuk mengonsumsi makanan sehat dan bergizi untuk meningkatkan imunitas tubuh.
Pandemi covid-19 juga berdampak pada sebagian besar masyarakat yang mengalami PHK atau dirumahkan, mengakibatkan kemampuannya dalam memenuhi kebutuhan pangannya menurun secara drastis. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah juga belum tersebar secara merata oleh karena beberapa faktor sehingga ketahanan pangan di konsisi pandemi covid-19 masih belum atau sulit untuk tercapai