
Pasti kita tidak asing mendengar kegiatan coret mencoret seragam setelah kelulusan di Indonesia. Beberapa orang berpendapat jika hal ini dilakukan untuk "kenang-kenangan", dan masih banyak siswa dari beberapa sekolah yang masih melakukan kegiatan ini. Sementara, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengatakan sudah mengingatkan sekolah dan Dinas Pendidikan (Disdik) sejak lama agar siswa tidak melakukan aksi coret-coretan seragam saat hari pengumuman kelulusan. Apalagi aksi tak senonoh, Kemendikbud sudah mengantisipasi sejak jauh hari.
Bagaimana pendapat menurut teman-teman dengan kegiatan ini? Apakah wajar dan bermakna penting?