Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bolehkah Sekretaris Desa Tidak Berdomisili di Desa Setempat?

GR Grita 8 years ago

Bolehkah calon/sekretaris desa yang ditunjuk secara langsung oleh kepala desa tidak berdomisili di desa setempat? Tetapi nenek, orang tua, dan saudara-saudaranya tinggal dan telah menjadi penduduk desa tersebut.

image|400x282

21

Sekretaris desa merupakan salah satu perangkat desa yang membantu kepala desa dalam bidang administrasi pemerintahan. Sekretaris desa tidak harus terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di desa.

Sumber: hukumonline.com