Sedang hangat hangat nya di perbincangkan oleh masyarakat Indonesia, seorang pemuda yang ditilang dan diancam pidana karena telah membantu kawal ambulace di jalan raya. "Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya....
Hukum
Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita belasan murid sekolah menengah dengan rentang usia 13-16 tahun dicabuli oleh gurunya sendiri. Beberapa di antaranya bahkan sudah melahirkan bayi. Kasus ini tidak sendiri, melainkan hanya satu di antara puluhan atau bahkan ratusan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia. Bahkan salah satu berita menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 ini, sudah ada 36 kasus untuk daerah Banyumas sendiri. Belum lagi bila dijumlahkan dengan kasus-kasus yang terjadi di wilayah lainnya. ...
Secara yuridis pengertian akuisisi antara lain terdapat didalam pasal 1 angka 11 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor.1 Tahun 1995 yang menyebutkan bahwa: Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut....
Apakah boleh ketika suatu perkara sudah masuk kedalam proses penuntutan, namun kemduian dilakukan usaha penghentian penuntutan ? Apabila boleh, lalu a...
Memeriksa tersangka merupakan bagian dari penyidikan. Dalam praktiknya, bisa saja polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dahulu, melak...
Bagaimana caranya menyelesaikan masalah sengketa antara penjual dan pembeli atau antara konsumen dan pelaku usaha secara hukum ?
Perbuatan Melawan Hukum adalah: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Pasal 1365 KUHPerdata...
Apabila terjadi perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha, bagaimana cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan diantara mereka ?
Apabila masa jabatan direksi dan komisaris Perseroan Terbatas (PT) sudah habis (lewat dari 5 tahun) dan tidak ada perubahan susunan direksi dan anggar...
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL) Publik dikejutkan oleh tindakan tak terpuji oleh selebgram Rachel Venya usai melakukan pelanggaran karantina. Ia bahkan mengaku telah merogok kocek sebesar 40 juta untuk memuluskan rencananya tersebut. Alih-alih dapat hidup tenang, justru Rachel Venya dikenakan hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan hukuman percobaan dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun ia tidak perlu menjalani pidana tersebut karena dianggap sopan selama menjalani proses hukum. hah? sopan? Bagaimana nih pandangan kalian dengan putusan hakim tersebut? Masuk akal kah vonis bebas yang dijatuhkan kepada Rachel Venya? ...
Lapor ke polisi merupakan salah satu rangkaian prosedur yang harus dilakukan untuk memproses suatu peristiwa pidana. Namun, ada kalanya suatu peristiwa bisa diselesaikan dengan mediasi atau kesepakatan para pihak karena masalahnya tergolong kecil atau sifatnya bisa diselesaikan dengan cepat. Meski begitu, ada saja orang yang ingin menyelesaikan permasalahannya melalui proses hukum pidana, yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi. Padahal, terdapat asas Ultimum Remedium yang pada hakikatnya hukum pidana merupakan jalur terakhir untuk menyelesaikan masalah. Dan juga, banyak Lapas yang sudah melebihi daya tampung. Lalu, kenapa masih marak orang membawa masalahnya ke jalur hukum pidana? [details="Referensi"]...
Mungkin beberapa teman-teman disini ada yang sudah atau belum mendengar kasus dari Gilang Bungkus. Gilang Bungkus adalah pelaku pelecehan seksual “fetish kain jarik” akhirnya mengaku sejak kecil memang sudah tertarik melihat orang yang terbungkus oleh kain, dan sudah ada 25 orang yang menjadi korban atas fetish nya tersebut. Berita nya lumayan heboh di November tahun lalu. Sekarang, Gilang sudah divonis di penjara selama kurang lebih 5 tahun. Namun, tibatiba ada berita yang beredar di twitter hari ini yang mengatakan bahwa Gilang bisa mengakses instagram dan meminta followback ke para calon adik tingkat di universitasnya, dengan posisi nya yang berada di dalam penjara. Salah satu teman Gilang pun memberi klarifikasi bahwa Gilang bisa mengakses sosial media tsb dengan cara meminjam gadget kepada salah satu oknum yang berada di penjara. Sangat aneh mendengar pidana yang tertahan di sel penjara bisa mengakses sosial media seenaknya....
https://bincangsyariah.com/wp-content/uploads/2019/03/Perjanjian-Pra-Nikah.jpg Dijaman sekarang banyak muda-mudi yang melakukan janji pra-nikah, menur...
Dalam Antropologi Hukum, hukum ditinjau sebagai aspek dari kebudayaan. Manusia dalam hidup bermasyarakat telah dibekali untuk berlaku dengan menjunjun...
Korupsi sudah menjadi penyakit parah di negeri ini dan sangat sulit untuk disembuhkan. Hampir setiap hari kasus korupsi ditonton dan dengar melalui pemberitaan di media massa oleh masyarakat. Bosan dan jenuh mungkin begitulah yang dirasakan masyarakat ketika melihat dan mendengar pemberitaan seputar korupsi. Tapi itulah kenyataannya, pelaku dugaan tindak pidana korupsi datang silih berganti. Belum tuntas satu kasus diputus pengadilan, tertangkap lagi pelaku dugaan korupsi berikutnya. Bahkan diantaranya terdapat pejabat negeri ini, mereka tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....
Komentar tentang penampilan seseorang mungkin dianggap sebagai hal yang wajar dan menjadi bentuk keakraban, sekadar basa-basi atau bercanda. Padahal, segala bentuk pernyataan negatif mengenai bentuk tubuh dan berat badan seseorang, yang kini populer dengan istilah body shaming termasuk salah satu bentuk bullying . Body shaming sendiri merupakan tindakan mengejek atau menghina dengan mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang baik secara langsung atau tidak langsung. Komentar itu juga diberikan baik untuk diri sendiri ataupun orang lain....
Apakah bisa kita menarik kembali hak milik atas tanah yang telah kita jual? Karena tanah tersebut ialah tanah warisan yang dalam surat jual beli terse...
Apakah ada hukum yang berlaku mengenai parkir di badan/bahu jalan?
Ada kasus penganiayaan di mana korbannya mempunyai sakit jiwa. Apakah pelakunya dapat dihukum dan bagaimanakah dengan korban tersebut apakah dapat dij...
Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim. Di beberapa negara, aborsi dianggap prosedur yang legal. Berbeda dengan fakta aborsi di Indonesia yang masih dianggap ilegal kecuali atas persetujuan dokter. Bisa kita bilang, Indonesia adalah salah satu negara yang masih memandang tabu Aborsi tersebut. Secara garis besar, legalitas hukum di Indonesia menjamin aborsi pada indikasi "kedaruratan medis" dan "korban perkosaan". Namun hingga kini kedua kelompok itu seringkali sulit mengakses layanan aborsi aman. Ujung-ujungnya, mereka harus berhadapan dengan para penyedia layanan aborsi ilegal, atau malah melakukan upaya aborsi mandiri, seperti minum jamu-jamuan, makan nanas, atau melakukan gerakan melompat berulang kali. Tindakan-tindakan ini, bagaimanapun, mengabaikan syarat-syarat keamanan aborsi; berisiko membikin infeksi atau pendarahan....