Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Hukum

Peraturan perundang-undangan, sistem hukum, isu legal, dan perkembangannya.

2023
Topics
1
Members
Kawal Ambulance di Ancam Pidana : Bagaimana Menurutmu?

Sedang hangat hangat nya di perbincangkan oleh masyarakat Indonesia, seorang pemuda yang ditilang dan diancam pidana karena telah membantu kawal ambulace di jalan raya. "Saya jelaskan, Anda sudah melanggar Pasal 69, saya ulangi, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Di mana kewenangan tentang pengawalan adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berhak mengawal ada Kepolisian Negara Republik Indonesia," lanjutnya....

Ava Nafiza Wibowo · balasan terbaru
Menjaga ambulans selama perjalanan adalah praktek yang seharusnya didukung oleh semua pihak, karena itu dapat memastikan keamanan dan kecepatan saat...
Kebiri Kimia Terpidana Kekerasan Seksual: Solusi atau Masalah Baru?

Baru-baru ini publik dihebohkan dengan berita belasan murid sekolah menengah dengan rentang usia 13-16 tahun dicabuli oleh gurunya sendiri. Beberapa di antaranya bahkan sudah melahirkan bayi. Kasus ini tidak sendiri, melainkan hanya satu di antara puluhan atau bahkan ratusan kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Indonesia. Bahkan salah satu berita menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2021 ini, sudah ada 36 kasus untuk daerah Banyumas sendiri. Belum lagi bila dijumlahkan dengan kasus-kasus yang terjadi di wilayah lainnya. ...

Nur Auliya Rahmatika · balasan terbaru
menurut saya pribadi hal tersebut memang benar bertentangan dengan HAM, akan tetapi melakukan kekerasan seksual terhadap anak itu juga salah...
Bagaimana Akuisisi Ditinjau Dari Hukum Persaingan Usaha?

Secara yuridis pengertian akuisisi antara lain terdapat didalam pasal 1 angka 11 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas yang merupakan perubahan dari Undang-Undang Nomor.1 Tahun 1995 yang menyebutkan bahwa: Pengambilalihan adalah perbuatan hukum yang dilakukan oleh badan hukum atau orang perseorangan untuk mengambil alih saham perseroan yang mengakibatkan beralihnya pengendalian atas perseroan tersebut....

Jeremy Liam Wijaya · balasan terbaru
Didalam dunia usaha, para pelaku usaha lazim melakukan upaya-upaya yang sering disebut dengan restrukturisasi perusahaan. Salah satu cara yang dilakukan...
Apa Saja Syarat-syarat dan Ketentuan Dilakukannya Penghentian Penuntutan?

Apakah boleh ketika suatu perkara sudah masuk kedalam proses penuntutan, namun kemduian dilakukan usaha penghentian penuntutan ? Apabila boleh, lalu a...

Gatot Anwar Nasution · balasan terbaru
Apabila penuntut umum berpendapat hasil penyidikan telah dapat dilakukan penuntutan, maka penuntut umum dalam waktu secepatnya membuat surat dakwaan. Demikian...
Apa Saja Syarat-syarat dan Ketentuan Dilakukannya Penghentian Penyidikan?

Memeriksa tersangka merupakan bagian dari penyidikan. Dalam praktiknya, bisa saja polisi menetapkan seseorang sebagai tersangka terlebih dahulu, melak...

Gatot Anwar Nasution · balasan terbaru
Setiap penyidikan perkara pidana, tidak tertutup kemungkinan menemukan jalan buntu sehingga tidak mungkin lagi melanjutkan penyidikan. Dalam situasi demikian, penyidik...
Bagaimana Proses Penyelesaian Sengketa Antara Pembeli dan Penjual?

Bagaimana caranya menyelesaikan masalah sengketa antara penjual dan pembeli atau antara konsumen dan pelaku usaha secara hukum ?

Desi Adiani Ashalina · balasan terbaru
Terdapat dua macam bentuk penyelesaian sengketa yang diatur dalam Undang-Undang Tentang Perlindungan Konsumen , UU No 8 tahun 1999, apabila...
Apa Perbedaan Antara Wanprestasi Dan Perbuatan Melawan Hukum?

Perbuatan Melawan Hukum adalah: Tiap perbuatan yang melanggar hukum dan membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang yang menimbulkan kerugian itu karena kesalahannya untuk menggantikan kerugian tersebut. Pasal 1365 KUHPerdata...

Abila Rezfan Azkadina · balasan terbaru
Pada dasarnya untuk membedakan sebuah tindakan wanprestasi dengan perbuatan melawan hukum, dapat dilihat dari ada atau tidaknya suatu perjanjian sebagai...
Bagaimana Upaya Hukum dan Penyelesaian Sengketa Antara Konsumen Dan Pelaku Usaha?

Apabila terjadi perselisihan antara konsumen dan pelaku usaha, bagaimana cara terbaik untuk menyelesaikan permasalahan diantara mereka ?

Abila Rezfan Azkadina · balasan terbaru
Dalam kehidupan ekonomi sehari-hari, utamanya kegiatan jual-beli antara konsumen dan pelaku usaha, tidak tertutup kemungkinan terjadinya sengketa antara kedua belah...
Bagaimana ketentuan perpanjangan masa jabatan Direksi dan Komisaris?

Apabila masa jabatan direksi dan komisaris Perseroan Terbatas (PT) sudah habis (lewat dari 5 tahun) dan tidak ada perubahan susunan direksi dan anggar...

Ghufrani Kusuma Purnamasari · balasan terbaru
Merujuk pada Undang Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris hanya diangkat...
Selebgram Divonis Bebas karena Sopan, Masuk Akal kah?

(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL) Publik dikejutkan oleh tindakan tak terpuji oleh selebgram Rachel Venya usai melakukan pelanggaran karantina. Ia bahkan mengaku telah merogok kocek sebesar 40 juta untuk memuluskan rencananya tersebut. Alih-alih dapat hidup tenang, justru Rachel Venya dikenakan hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan hukuman percobaan dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun ia tidak perlu menjalani pidana tersebut karena dianggap sopan selama menjalani proses hukum. hah? sopan? Bagaimana nih pandangan kalian dengan putusan hakim tersebut? Masuk akal kah vonis bebas yang dijatuhkan kepada Rachel Venya? ...

Andari Putri Masari · balasan terbaru
Wah, ini salah soatu topik yang lagi hangat diperbincangkan ya, Kak. Masyarakat menanggapi kasus ini memang dengan berbagai macam cara....
Kenapa sekarang marak punya masalah lapor ke polisi?

Lapor ke polisi merupakan salah satu rangkaian prosedur yang harus dilakukan untuk memproses suatu peristiwa pidana. Namun, ada kalanya suatu peristiwa bisa diselesaikan dengan mediasi atau kesepakatan para pihak karena masalahnya tergolong kecil atau sifatnya bisa diselesaikan dengan cepat. Meski begitu, ada saja orang yang ingin menyelesaikan permasalahannya melalui proses hukum pidana, yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi. Padahal, terdapat asas Ultimum Remedium yang pada hakikatnya hukum pidana merupakan jalur terakhir untuk menyelesaikan masalah. Dan juga, banyak Lapas yang sudah melebihi daya tampung. Lalu, kenapa masih marak orang membawa masalahnya ke jalur hukum pidana? [details="Referensi"]...

Eka Amalya Ramadhani · balasan terbaru
Kalau permasalahan yang dimaksud adalah hubungan antar personal/individu, saya setuju untuk mengedepankan mediasi dan obrolan terbuka antar kedua pihak. Namun,...
Masuk penjara tapi masih bisa akses instagram, sistem hukum di Indonesia masih bobrok?

Mungkin beberapa teman-teman disini ada yang sudah atau belum mendengar kasus dari Gilang Bungkus. Gilang Bungkus adalah pelaku pelecehan seksual “fetish kain jarik” akhirnya mengaku sejak kecil memang sudah tertarik melihat orang yang terbungkus oleh kain, dan sudah ada 25 orang yang menjadi korban atas fetish nya tersebut. Berita nya lumayan heboh di November tahun lalu. Sekarang, Gilang sudah divonis di penjara selama kurang lebih 5 tahun. Namun, tibatiba ada berita yang beredar di twitter hari ini yang mengatakan bahwa Gilang bisa mengakses instagram dan meminta followback ke para calon adik tingkat di universitasnya, dengan posisi nya yang berada di dalam penjara. Salah satu teman Gilang pun memberi klarifikasi bahwa Gilang bisa mengakses sosial media tsb dengan cara meminjam gadget kepada salah satu oknum yang berada di penjara. Sangat aneh mendengar pidana yang tertahan di sel penjara bisa mengakses sosial media seenaknya....

Nur Auliya Rahmatika · balasan terbaru
terkait hal narapidana bebas menggunakan telepon genggam tidak terjadi hanya sekali ini, dulu juga pernah ada kejadian di Aceh narapidana...
Pentingkah janji pranikah?

https://bincangsyariah.com/wp-content/uploads/2019/03/Perjanjian-Pra-Nikah.jpg Dijaman sekarang banyak muda-mudi yang melakukan janji pra-nikah, menur...

Nur Auliya Rahmatika · balasan terbaru
pertanyaannya sangat menarik sekali. menurut saya pribadi perjanjian pra-nikah itu penting terutama untuk melindungi hak-hak calon suami dan calon istri...
Bagaimana hubungan antara Hukum dengan Kebudayaan?

Dalam Antropologi Hukum, hukum ditinjau sebagai aspek dari kebudayaan. Manusia dalam hidup bermasyarakat telah dibekali untuk berlaku dengan menjunjun...

des · balasan terbaru
Untuk menjelaskan hubungan hukum dan kebudayaan akan diberikan contoh mengenai hubungan kekerabatan dalam sistem kekerabatan di Bali. Menurut kebudayaan Bali,...
Apakah Koruptor Layak Dijatuhi Hukuman Mati?

Korupsi sudah menjadi penyakit parah di negeri ini dan sangat sulit untuk disembuhkan. Hampir setiap hari kasus korupsi ditonton dan dengar melalui pemberitaan di media massa oleh masyarakat. Bosan dan jenuh mungkin begitulah yang dirasakan masyarakat ketika melihat dan mendengar pemberitaan seputar korupsi. Tapi itulah kenyataannya, pelaku dugaan tindak pidana korupsi datang silih berganti. Belum tuntas satu kasus diputus pengadilan, tertangkap lagi pelaku dugaan korupsi berikutnya. Bahkan diantaranya terdapat pejabat negeri ini, mereka tertangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)....

Siska Widayanti · balasan terbaru
Layak atau tidaknya hukuman mati terhdap koruptor tergantung pada efektifitasnya hukuman itu sendiri, artinya apakah hukuman tersebut dapat menyelesaikan persoalan...
Hukuman pidana bagi netizen yang berkomentar body shaming. Setujukah kalian?

Komentar tentang penampilan seseorang mungkin dianggap sebagai hal yang wajar dan menjadi bentuk keakraban, sekadar basa-basi atau bercanda. Padahal, segala bentuk pernyataan negatif mengenai bentuk tubuh dan berat badan seseorang, yang kini populer dengan istilah body shaming termasuk salah satu bentuk bullying . Body shaming sendiri merupakan tindakan mengejek atau menghina dengan mengomentari fisik (bentuk maupun ukuran tubuh) dan penampilan seseorang baik secara langsung atau tidak langsung. Komentar itu juga diberikan baik untuk diri sendiri ataupun orang lain....

Herry · balasan terbaru
Sebelumnya, saya ingin memperjelas mengenai Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE serta Pasal 315 KUHP....
Apa akibat hukum Jual Beli tanah warisan tanpa persetujuan ahli waris ?

Apakah bisa kita menarik kembali hak milik atas tanah yang telah kita jual? Karena tanah tersebut ialah tanah warisan yang dalam surat jual beli terse...

Sonia Elisurya · balasan terbaru
Apabila tanah tersebut dijual setelah menjadi tanah warisan, maka yang memiliki hak milik atas tanah tersebut adalah para ahli waris....
Apa Sanksi Hukum Jika Parkir Sembarangan?

Apakah ada hukum yang berlaku mengenai parkir di badan/bahu jalan?

Sonia Elisurya · balasan terbaru
Pada dasarnya setiap orang dilarang memanfaatkan ruang manfaat jalan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan. Terganggunya fungsi jalan ini misalnya parkir...
Status Hukum Orang Tidak Waras?

Ada kasus penganiayaan di mana korbannya mempunyai sakit jiwa. Apakah pelakunya dapat dihukum dan bagaimanakah dengan korban tersebut apakah dapat dij...

Dean Vanessa · balasan terbaru
Menurut pasal 145 Het Herzienne Inlandsche Reglement (HIR), sebagai saksi tidak dapat didengar : Keluarga sedarah dan keluarga semenda dari...
Setujukah kalian jika Indonesia menerapkan legalisasi Aborsi?

Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim. Di beberapa negara, aborsi dianggap prosedur yang legal. Berbeda dengan fakta aborsi di Indonesia yang masih dianggap ilegal kecuali atas persetujuan dokter. Bisa kita bilang, Indonesia adalah salah satu negara yang masih memandang tabu Aborsi tersebut. Secara garis besar, legalitas hukum di Indonesia menjamin aborsi pada indikasi "kedaruratan medis" dan "korban perkosaan". Namun hingga kini kedua kelompok itu seringkali sulit mengakses layanan aborsi aman. Ujung-ujungnya, mereka harus berhadapan dengan para penyedia layanan aborsi ilegal, atau malah melakukan upaya aborsi mandiri, seperti minum jamu-jamuan, makan nanas, atau melakukan gerakan melompat berulang kali. Tindakan-tindakan ini, bagaimanapun, mengabaikan syarat-syarat keamanan aborsi; berisiko membikin infeksi atau pendarahan....

Sherly Esa Zulfira · balasan terbaru
Jika aborsi di perbolehkan (legalisasi) maka tingkat tindak asusila di Indonesia akan semakin meningkat dan itu akan sangat-sangat merugikan Indonesia....