Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bisakah Mengubah Gugatan Jika Salah Nama Tergugat?

SO Sonia Elisurya 8 years ago

Apa akibat dari sebuah kasus perdata jika dari pihak Penggugat salah mencantumkan nama Tergugat dalam gugatannya? Selanjutnya dalam perubahan gugatan dapatkah perubahan dari kesalahan nama tersebut dilakukan?

image|750x200

18

Atas kesalahan penulisan nama, Anda dapat melakukan perubahan dengan renvoi (pembetulan/perbaikan tambahan) yang dilakukan di hadapan hakim di muka persidangan.

Akan tetapi, jika kesalahan nama yang Anda maksud adalah terkait dengan salah orang, maka menurut hemat kami telah masuk dalam penyimpangan dari kejadian materiil yang diuraikan dalam surat gugatan sehingga tidak dapat diubah dengan memasukkan pihak baru. Penggugat harus mencabut gugatannya dan memasukan gugatan baru dengan pihak yang sesuai dengan kejadian materiil.

Sumber: hukumonline.com