Apa akibat dari sebuah kasus perdata jika dari pihak Penggugat salah mencantumkan nama Tergugat dalam gugatannya? Selanjutnya dalam perubahan gugatan dapatkah perubahan dari kesalahan nama tersebut dilakukan?

Apa akibat dari sebuah kasus perdata jika dari pihak Penggugat salah mencantumkan nama Tergugat dalam gugatannya? Selanjutnya dalam perubahan gugatan dapatkah perubahan dari kesalahan nama tersebut dilakukan?
