Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Bolehkah Niat Wudhu Digabung Dengan Niat Menyegarkan Diri ?

Anonymous 5 years ago

Ketika kita niat untuk wudhu, menyucikan diri, yang kemudian juga diniatkan juga untuk menyegarkan diri, apakah wudhu yang dilakukan sah ?

30

Jika niat bersuci bercampur dengan niat untuk menyegarkan badan atau niat lainnya, maka shalat yang dilaksanakan dengan wudhu tersebut tidak sah.

Allah SWT berfirman,

"Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus." (Qs. Al Bayyinah [98]: 5)

Berdasarkan pemyataan ayat tersebut, maka orang yang mencampur sebuah niat yang diperintahkan dengan niat yang lain, berarti tidak mengikhlaskan niatnya tersebut untuk beribadah sematamata dan kepada Allah SWT jika ia tidak ikhlas, berarti ia belum menunaikan wudhu yang diperintahkan oleh Allah SWT.

Selanjutnya, jika seseorang yang telah memasang niat bersama wudhunya meminta orang lain mengajarkan tata cara wudhu kepadanya, maka shalat yang dilaksanakan dengan wudhu tersebut sah, karena mengajarkan agama kepada orang lain termasuk perintah.

Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 1, Hlm. 162-162