Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa Saja Macam-macam Taubat ?

Anonymous 5 years ago

Berdasarkan ajaran Islam, apa saja macam-macam atau jenis-jenis Taubat yang ada ?

53

Banyak ulama sufî mengkategorikan taubat. Ada yang berpendapat tiga, ada juga yang berpendapat dua. Menurut Hasyim Muhammad dalam tradisi tasawwuf, taubat dikategorikan dalam tiga tingkatan. [1]

1. Taubat Bagi Kalangan Awam

Yakni taubat pada tingkatan yang paling dasar. Seseorang yang melakukan taubat dituntut untuk memenuhi persyaratan paling minimal, yaitu menyesali perilaku kesalahan yang telah dilakukan dengan sepenuh hati, serta meninggalkan perilaku kesalahan tersebut untuk selama-lamanya. Lebih dari itu juga harus diikuti dengan keyakinan untuk tidak akan mengulangi kesalahan yang sama.

2. Taubat Dari Yang Baik Menuju Yang Lebih Baik

Seorang yang bertaubat pada tingkatan ini, dituntut untuk kembali dari perbuatan yang baik menuju yang terbaik. Dalam dirinya ada semangat untuk senantiasa meningkatkan kadar kebaikan dan ketaatannya untuk menjadi lebih baik lagi dan lebih taat lagi.

3. Taubat Dari Yang Terbaik Menuju Kepada Allah SWT

Pada tingkatan ini seseorang yang bertaubat akan berbuat yang terbaik dengan tanpa motivasi apapun kecuali karena Allah SWT dan untuk Allah SWT. Seseorang pada tingkatan ini secara otomatis mencapai derajat wara.

Menurut Syaikh Abd al-Qadir al-Jailani tingkatan taubat terbagi menjadi dua jenis, yaitu: [2]

1. Taubat Bagi Kalangan Awam

Yaitu berusaha meninggalkan perbuatan dosa dan masuk ke dunia yang penuh dengan amal saleh melalui zikir kepada Allah SWT, meninggalkan godaan hawa nafsu, dan beramal saleh. Ia harus meninggalkan segala yang dilarang Allah SWT dan melakukan segala yang diperintahkan-Nya.

2. Taubat Mukmin Sejati

Yakni hamba Allah SWT yang sebenarnya, berbeda dengan orang awam. Mereka berada ditingkatan hikmah dan makrifat tentang ketuhanan. Suatu peringkat yang lebih tinggi kedudukannya daripada keadaan yang paling tinggi dalam peringkat orang awam.

Referensi :
[1] Hasyim Muhammad, Dialog antara Tasawuf dan Psikologi Telaah atas Pemikiran Psikologi Humanistik Abraham Maslow, (Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset, 2002), h. 30-31.
[2] Abd al-Qadir al-Jailani, Rahasia ṣufî Syaikh ‘Abd al-Qâdir al- Jaîlânî, terj. Khatib Abdul Majid, (Yogyakarta: Beranda Publishing, 2010), h. 79.

Berdasarkan pengamatan terhadap ayat-ayat taubat dalam al-Qur’an, taubat – dari segi maknanya – dapat dibagi menjadi tiga bagian.

Pertama, Taubat Dari Kemaksiatan.

Taubat ini umum untuk segala macam bentuk kemaksiatan, termasuk taubat dari kekafiran dan kemusyrikan sebelum ajal menjemput. Taubat macam ini banyak sekali disebutkan dalam al-Qur’an, seperti dalam surat al Nisa’ ayat 17.

Artinya: Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.

Kedua, Taubat Orang Murtad dan Orang Munafik.

Taubat semacam ini dinyatakan tidak diterima oleh Allah. Ayat-ayat tentang hal ini banyak sekali, seperti Ali Imran ayat 90 berikut:

“Sesungguhnya orang-orang kafir setelah iman mereka, kemudian mereka bertambah kafir tidak akan diterima taubat mereka dan mereka itulah orang- orang yang sesat.” 

Fakhruddin al Razi mengemukakan beberapa penafsiran tentang makna taubat dalam ayat ini.

Pertama, taubat orang kafir tidak diterima karena biasanya mereka baru mau bertaubat pada saat kematian datang menjemput.

Kedua, taubat orang kafir hanyalah taubat sebatas lisan tidak ikhlas dari hati.

Ketiga, taubat dalam ayat ini – sebagaimana dikemukakan oleh al Zamakhshari – adalah kinayah dari mati dalam kekafiran. Karena taubat mereka tidak diterima jika mereka mati dalam kekafiran sebagaimana dalam ayat 18 surat al Nisa’.

Kemudian beliau menegaskan bahwa taubat dalam konteks ini tidak dapat digeneralisir kepada semua orang murtad. (Fakhruddin Muhammad Ibn Umar al-Razi, Mafatiḥ al-Ghayb, (Kairo: al-Maktabah al-Taufiqiyah, 2003) IV, 120)

Ayat yang serupa adalah al-Nisa’ ayat 137-138 berikut ini:

“Sesungguhnya orang-orang yang beriman, kemudian ingkar, kemudian iman, kemudian ingkar, kemudian mereka bertambah kufur, maka Allah tidak akan mengampuni mereka dan tidak akan menunjukkan mereka jalan kebenaran. Sampaikan kabar gembira pada orang-orang munafik bahwa sesungguhnya bagi mereka siksa yang pedih.”

Seperti ayat sebelumnya, Fakhruddin al Razi juga memberikan ragam pemahaman tentang ayat ini.

Pertama, ayat ini menjelaskan tentang orang-orang yang berulang-ulang ingkar setelah beriman (murtad berkali-kali). Sikap seperti ini tentu menunjukkan bahwa tidak ada iman secuil pun di hati mereka. Mereka tidak beriman dengan sungguh-sungguh. Oleh karena itu, taubat mereka tidak diterima.

Kedua, ayat ini berbicara tentang orang Yahudi. Dulu mereka beriman pada nabi Musa, lalu ingkar pada nabi ‘Uzair, lalu beriman pada nabi Daud, lalu ingkar pada nabi Isa, dan bertambah ingkar kepada nabi Muhammad SAW.

Ketiga, ayat ini berkenaan dengan orang munafik. Iman pertama adalah sikap mereka yang menampakkan iman secara zahir, sementara batin mereka bertentangan dengan zahirnya. Iman yang kedua adalah sikap mereka saat bertemu dengan kaum muslimin seraya berkata, “Kami beriman.” Padahal, ketika mereka kembali pada teman-teman mereka yang sesama kafir, mereka akan berkata, “Kami sebenarnya ikut kalian. Kami hanya bermai-main saja dengan mereka.” Sedangkan yang dimaksud dengan bertambahnya kekufuran adalah kesungguhan mereka dalam membuat berbagai macam makar dan tipudaya terhadap umat Islam. Sikap seperti ini juga menunjukkan bahwa mereka tak memiliki iman yang tulus di hati.

Ketiga, Taubat Para Nabi.

Taubat ini bermakna keridaan dan kasih sayang dan merupakan taubat dari perbuatan yang kurang afdal, bukan perbuatan buruk atau tercela.

Ayat-ayat al-Qur’an menunjukkan bahwa taubat juga pernah dilakukan oleh para nabi yang dijamin terlindungi dari keburukan (maksum), seperti Nabi Adam, Musa, Dawud, Yunus, bahkan Nabi Muhammad SAW. Nabi adalah orang yang terjaga dari perbuatan tercela (maksum). Oleh karena itu, mustahil memahami taubat dalam ayat-ayat semacam ini sebagaimana taubat pada umumnya, yaitu taubat dari kemaksiatan atau taubat dari kekufuran.

Taubat Nabi Adam diceritakan dalam surat al Baqarah ayat 37 sebagaimana yang telah disebutkan pada subbab sebelumnya. Pertaubatan beliau adalah setelah melanggar larangan Allah SWT, yaitu makan buah dari pohon terlarang. Ulama berbeda pendapat tentang apakah makna di balik taubat Nabi Adam, karena beliau adalah seorang Nabi yang maksum. Rasyid Riḍo dan Muhammad Abduh menegaskan bahwa  kemaksuman  dan  taubat  seorang  Nabi  termasuk  perkara  yang  mutashab  ihat (hanya Allah yang tahu makna sebenarnya). (Muhammad Rasyid Riḍa dan Muhammad Abduh, Tafsir al-Manar, (Beirut: Darul Kutub al Ilmiyah, 1999) I, 232)

Hal ini berbeda dengan pendapat Dr. Wahbah al Zuḥaili – bahwa diterimanya taubat bagi seorang Nabi oleh Allah SWT merupakan keridaan dan kasih sayang – sebagaimana yang akan dijelaskan lebih detail nanti. Lagipula “pelanggaran” beliau mengandung hikmah besar, yaitu diturunkannya manusia ke muka bumi untuk menjadi khalifah.

Taubat Nabi Muhammad SAW. diceritakan dalam surat Taubat ayat 117.

Artinya: Sesungguhnya Allah telah menerima taubat Nabi, orang-orang muhajirin dan orang-orang anshar yang mengikuti Nabi dalam masa kesulitan, setelah hati segolongan dari mereka hampir berpaling, kemudian Allah menerima taubat mereka itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada mereka,

Mayoritas mufassir mengemukakan bahwa ayat ini turun sebagai teguran lembut terhadap baginda Nabi Muhammad SAW, karena beliau telah melakukan suatu tindakan yang kurang afdal. Tindakan beliau sebenarnya sudah baik, hanya saja ada yang lebih utama untuk dilakukan daripada pilihan beliau tersebut. Misalnya beliau mengizinkan orang-orang munafik untuk tidak mengikuti perang Tabuk berdasarkan ijtihad beliau sendiri. (Wahbah  al-Zuḥayli,  Tafsir  al-Munir,  (Beirut:  Dar  al-Fikr,  2014)  VI,  69;  lihat  juga  Fakhruddin Muhammad Ibn Umar al-Razi, Mafatih al-Ghayb, (Kairo: Al-Maktabah al-Taufiqiyah, 2003) VIII, 185)

Akan tetapi, Allah Maha Tahu terhadap apa yang lebih baik daripada pilihan Nabi. Oleh karena itu, Allah berfirman dalam ayat 43 berikut ini:

“Allah mengampuni engkau mengapa engkau mengizinkan mereka (tanpa menunggu) sampai jelas bagimu siapa orang-orang yang benar (jujur) dan sampai engkau mengetahui orang-orang yang berdusta.” 

Perlu diperhatikan pula bahwa kata taubat dalam ayat ini mempunyai makna bahwa Allah menerima taubat Nabi SAW, sahabat Muhajirin dan Anshar yang mengikuti beliau pada masa-masa sulit, yaitu perang Tabuk pada masa peciklik dan kekeringan. Wahbah al Zuḥaili mengemukakan bahwa taubat bagi Nabi adalah keridaan dan kasih sayang dari Allah SWT. Sedangkan taubat bagi para sahabat Muhajirin dan Anṣar adalah penerimaan Allah terhadap taubat mereka dan bimbingan Allah kepada mereka untuk bertaubat. (Wahbah al-Zuḥaili, Tafsir al-Munir, (Beirut: Dar al-Fikr, 2014) VI, 70)

Menurut Dzun Nun Al-Mishri, taubat dibedakan atas dua macam yaitu taubat awam dan taubat khawas.

1. Taubat Awam. Taubat yang di lakukan oleh orang awam kerana kelalaian dari mengingat Tuhan. Dalam ungkapan lain ia mengatakan dosa bagi al-muqarrabin (orang yang dekat kepada Allah) merupakan kebaikan bagi al-abrar. Penyataan ini mirip dengan penyataan Al-Junaidi yang mengatakan bahwa taubat ialah “engkau melupakan dosamu”. Perkataan Al-Junaidi mengandung arti bahwa kemanisan tindakan semacam itu sepenuhnya menjauh dari hati, sehingga di dalam kesadaran tidak ada lagi jejaknya, sampai orang itu merasa seakan-akan dia tidak pernah mengetahuinya.

Dzun-Nun Al-Mishri berkata: Taubat orang awam adalah taubat dari dosanya, taubat orang terpilih adalah taubay dari kekhilafannya. Al-Nuri berkata, “Taubat berarti bahwa engkau harus berpaling dari segala sesuatu kecuali Tuhan. Pada tahap ini, orang orang yang mendambakan hakikat tidak lagi mengingat akan dosa mereka karena terkalahkan oleh perhatian yang tertuju pada kebesaran Allah SWT dan zikir yang berkesinambungan.

2. Khawas. Pada bagian ini, Dzun Nun membagi lagi orang khawas menjadi dua bagian sehingga jenis taubat dibedakan atas tiga macam. Perkambangan pemikiran itu boleh juga merupakan salah satu refleksi dari proses pencarian hakikat oleh seorang sufi yang mengalami tahapan secara gradual.

Bagi golongan khawas atau yang telah menjadi sufi, yang dipandang dosa dalah ghaflah (terlena mengingat Tuhan). Ghaflah itulah dosa yang mematikan. Ghaflah adalah sumber munculnya segala dosa. Dengan demikian taubat merupakan pangkal tolak peralihan dari hidup lama (ghaflah) ke kehidupan baru secara sufi. Yakni hidup selalu ingat pada Tuhan sepanjang masa. Taubat berarti mati di dalam hidup, yakni suatu proses peralihan dengan mematikan cara hidup lama yang ghaflah, dan membina cara hidup baru, yakni hidup sufi yang selalu ingat dan rasa dekat dengan Allah SWT dalam segala keadaan. Dalam kalangan ahli tarekat proses peralihan atau taubat ini dijalankan dengan cara inisiasi atau baiat. Pada upacara ini para calon sufi dimandikan dan diberi pakaian seperti halnya mayat dikafani. Yakni symbol taubat atau mematikan cara hidup lama dan beralih ke kehidupan tarekat.

Karena taubat menurut sufi terutama taubat dari ghaflah, maka kesempurnaan taubat  menurut  ajaran  tasawuf  adalah  apabila  telah  mentaubati terhadap kesadaran keberadaan dirinya dan kesadaran taubatnya itu sendiri.

2a. Taubat yang berkaitan dengan hak manusia

Taubat ini tidak tercapai kecuali dengan menghindari kezaliman, memberikan hak kepada yang berhak dan mengembalikan kepada pemiliknya

2b. Taubat yang berkaitan dengan hak Allah SWT

Taubat yang berkaitan dengan hak Allah SWT ini dilakukan dengan cara selalu mengucapkan istigfar dengan lisan, menyesal dalam hati, dan berazam tidak mengulanginya lagi di masa mendatang.