Membaca Al Quran adalah perbuatan yang dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Islam. Karena dengan membaca Al Quran maka hati menjadi tenang. Apakah ada panduan berapa lama sebaiknya kita mengkhatamkan Al Quran ?
Dan disunnahkan mengkhatamkan Al Qur'an semuanya sebulan sekali. Jika mengkhatamkannya kurang dari itu, maka itu baik.
Dan dimakruhkan mengkhatamkannya kurang dari lima hari. Jika melakukannya juga, maka tidak boleh, mengkhatamkan Al Qur'an dalam tiga hari atau kurang dari itu. Dan tidak boleh bagi seorang pun membaca lebih dari sepertiga Al Qur'an dalam sehari semalam.
Dalilnya, Hadits yang diceritakan Abdullah bin Yusuf kepada kami, Ahmad bin Fath menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab bin Isa menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ali menceritakan kepada kami, Muslim bin Al Hajjaj menceritakan kepada kami, Al Qasim bin Zakaria menceritakan kepadaku, Uaidillah bin Musa menceritakan kepada kami, dari Syaiban, dari Yahya bin Abi Katsir, dari Muhammad bin Abdurahman bekas budak Bani Zahrah, dari Abu Salamah bin Abdurahman bin Auf, dari Abdullah bin Amru bin Al Ash, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Bacalah Al Qur'an dalam sebulan."
Aku berkata, "Sungguh aku masih kuat."
Beliau bersabda,
"Bacalah dalam dua puluh malam."
Aku berkata, "Sungguh aku masih kuat?"
Beliau bersabda,
"Bacalah dalam tujuh hari dan jangan lebih dari itu."
Abdullah bin Rabi' menceritakan kepada kami, Umar bin Abdul Malik menceritakan kepada kami, Muhammad bin Bakr menceritakan kepada kami, Abu Daud menceritakan kepada kami, Muhammad bin Al Mutsanna menceritakan kepada kami, Abdush-Shamad menceritakan kepada kami yaitu Ibnu Abdil Warits menceritakan kepada kami, Hammam bin Yahya menceritakan kepada kami, Qatadah menceritakan kepada kami, dari Yazid bin Abdullah yaitu Ibnu Asy-Syikhkhir, dari Abdullah bin Amru bin Al Ash, bahwa dia bertanya kepada Rasulullah SAW , "Dalam berapa lama-kah aku membaca Al Qur'an?" Beliau menjawab, "dalam sebulan." Kemudian dia menyebutkan hadits tersebut dan di dalamnya dijelaskan, bahwa Nabi SAW bersabda kepadanya,
" Bacalah Al Qur 'an dalam tujuh hari."
Dia berkata, "Sungguh aku mampu lebih dari itu."
Nabi SAW bersabda,
"Tidak akan paham orang yang membaca Al Qur'an kurang dari tiga hari."
Jika dikatakan, Utsman pernah mengkhatamkanAl Qur'an dalam semalam. Kami katakan, Ibnu Mas'ud memakruhkan hal itu.
Dan Allah SWT berfirman,
"Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian." (QS. An Nisa' [4]: 59).
Dan sunnah Rasulullah SAW seperti telah kami sebutkan, Kami meriwayatkan dari Abdurrahman bin Mahdi, Syu' bah dan Sufyan menceritakan kepada kami, keduanya berasal dari Ali bin Budzaimah, dari Abu Ubaidah bin Abdullah bin Mas'ud, dari bapaknya, dia berkata, Barangsiapa membaca Al Qur'an kurang dari tiga hari berarti dia seperti membaca syair."
Dari Abdurrahman bin Mahdi, Abdul Aziz bin Abdushshamad Al Ammi menceritakan kepada kami, Hushain bin Abdurrahman menceritakan kepada kami, dari Hilal bin Yisaf, bahwa Sa'id bin Jubair pernah membaca Al Qur'an dalam satu raka'at dan Ibnu Mas'ud memakruhkan hal itu
Jika mereka menyebutkan suatu hadits, Kami meriwayatkannya dari jalan Hisyam Ad-Dustuwai, dari 'Atha bin As-Saib, dari bapaknya, dari Abdullah bin Amru bin Al 'Ash, bahwa dia bertanya kepada Nabi SAW, bagaimana aku membaca Al Qur' an?" Beliau bersabda,
"BacalahAl Qur'an itu dalam sehari semalam dan jangan lebih dari itu."
Maka sesungguhnya riwayat 'Atha untuk hadits ini mudhthorib (goncang) dan ada illatnya, sedangka nAtha' hafalannya bercampur di akhir usianya.
Kami meriwayatkan hadits ini juga dari jalan Hammad bin Salamah, dari 'Atha bin As-Saib, dari bapaknya, dari Abdullah bin Amru, bahwa Rasulullah SAW bersabda kepadanya,
"Bacalah Al Qur'an dalam sebulan."
Dia menuturkan, lalu Beliau menguranginya untukku dan aku meminta pengurangan lagi kepada Beliau. 'Atha berkata, "Kami masih memperselisihkan riwayat dari bapaku. Sebagian kami mengatakan, tujuh hari dan sebagian yang lain mengatakan, lima hari."
Ali berkata, "Atha sendiri mengakui adanya perselisihan di antara mereka tentang riwayat dari bapaknya dan apa yang dikatakan oleh bapaknya tidak dapat dipastikan." Jika mereka menyebutkan bahwa Nabi Daud AS pernah mengkhatamkan Al Qur'an dalam sesaat. Kami katakan, Al Qur'an Nabi Daud yaitu Zabur, bukan Al Qur'an yang ini -syari'ahnya juga bukan syari'at kita- dan Nabi Daud AS tidak diutus kecuali khusus kepada kaumnya, tidak kepada kita.
Sedangkan Nabi Muhammad SAW dialah yang diutus kepada kita. Terdapat hadits Shahih yang menerangftan hal itu dari Rasulullah SAW. Dan Allah SWT berfirman,
"Untuk tiap-tiap umat diantara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang." (Qs. Al Maaidah [5] : 48).
Adapun tentang qiyamul lail, terdapat hadits Shahih yang menerangkan bahwa Rasulullah SAW tidak pemah melakukan qiyamul lail sama sekali dari malam hingga pagi hari. Abduilah bin Yusuf menceritakan kepada kami, Ahmad bin Fath menceritakan kepada kami, Abdul Wahhab bin Isa menceritakan kepada kami, Ahmad bin Muhammad menceritakan kepada kami, Ahmad bin Ali menceritakan kepada kami, Muslim bin Al Hajjaj menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abi Syaibah menceritakan kepada kami, dari Sufyan bin Uyainah, dari Amru bin Dinar, dari Amru bin Aus, dari Abdullah bin' Amru bin Al Ash, dia berkata, Rasulullah SAW bersabda,
"Shalat yang paling dicintai oleh Allah ta'ala adalah shalatnya Nabi Daud, dia tidur separuh malam, kemudian bangun, lalu tidur di akhir malam, kemudian bangun pada sepertiga malam yang akhir."
Ali berkata "Jika shalat seperti ini yang paling dicintai olehAllah SWT, maka yang melebihi berarti jelas kurang dari hal ini. Jika kurang dari hal ini, maka berarti itu adalah amal perbuatan yang sia-sia tidak ada pahalanya dan itu membebebani diri. Padahal kita dilarang untuk membebani diri, dan telah dilarang qiyamul lail semalaman suntuk, Dari Salman, Mu'adz dan lainnya.
Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 3, Hlm. 74-79