Bagaimanakah hukumnya seorang suami atau istri dalam keadaan masih mempunyai wudlu kemudian memegang suami atau isterinya? Apakah wudlunya batal atau tidak? Tolong dijelaskan pula dalilnya. Terima kasih.
Apakah Wudhu Kita Batal Ketika Bersentuhan Dengan Istri atau Suami Kita?
34