Mukjizat hanya diberikan kepada para nabi dan rasul.
Allah SWT berfirman,
"Dan tidak ada hak bagi seorang rasul mendatangkan sesuatu ayat (mukjizat) melainkan dengan izin Allah" (Qs. Ar-Ra'd [3]: 38)
"Dan jika mereka (orang-orang musyrikin) melihat suatu tanda (mukjizat) mereka berpaling dan berkata, '(Ini adalah) sihir yang terus menerus '. " (Qs-Al Qamar [54]: 2)
Allah SWT berfirman (mengisahkan Nabi Musa AS),
"Musa berkata, 'Dan apakah (kamu akan melakukan itu) kendati pun aku tunjukkan kepadamu sesuatu (keterangan) yang nyata? Maka Musa melemparkan tongkatnya, lalu tiba-tiba tongkat itu (menjadi) ular yang nyata. " (Qs. Asy-Syu'araa' [26]: 30-32)
"...maka yang demikian itu adalah dua mukjizat dari Tuhanmu (yang akan kamu hadapkan kepada Firaun dan pembesar-pembesarnya). " (Qs. Al Qshash [28]: 32)
Seandainya ada yang mengatakan bahwa ia mendapatkan mukjizat, maka hal itu tentu tidak benar, karena yang dilakukannya adalah sihir.
Barangsiapa mengatakan bahwa secara hukum alam mukjizat itu tidak mungkin terjadi, kecuali sengaja diperrihatkan oleh nabi untuk menantang manusia, maka orang tersebut telah melakukan tuduhan yang tidak logis dan tidak ada dasar dalilnya dari Al Qur'an serta Sunnah, sehingga perkataan tersebut batil.
Misalnya: peristiwa ratapan batang pohon kurma, Rasulullah sAw memberi makan sahabat-sahabatnya yang berjumlah banyak hingga kenyang dengan makanan yang sedikit, memancarnya air dari sela-sela jemari beliau, dan memberi minum seribu empat ratus orang dari wadah kecil yang lebarya tidak melebihi satu jengkal.
Semua itu merupakan mukjizat yang Allah anugerahkan kepada Nabi SAW, yang mana tidak mungkin dilakukan oleh seorang nabi tanpa seizin-Nya.
Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 1, Hlm. 84-85