Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu bahwa ada seorang laki-laki berkata kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : “Berilah aku wasiat”. Beliau menjawab, “Engkau jangan marah!” Orang itu mengulangi permintaannya berulang-ulang, kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Engkau jangan marah!” (HR Al-Bukhari)
Maksud hadist tersebut adalah janganlah engkau mengatakan/melakukan sesuatu yang membuat orang lain marah. Hampir setiap orang pernah marah, baik karena masalah yang sepele atau masalah yang prinsip. Marah juga tidak mengenal tempat. Orang yang marah mukanya merah, menyala bagaikan bara api.
Ini salah satu dari keberhasilan setan yang menggoda manusia untuk selalu marah. Untuk memadamkan bara api yang berada dalam diri manusia, maka harus disiram dengan air, dengan cara berwudlu yang benar dan tertib. Seperti sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Sesungguhnya marah itu berasal dari setan dan setan diciptakan dari api, dan api hanyalah dapat dipadamkan dengan air. Apabila diantara kalian marah, hendaklah berwudlu” (HR. Ahmad dan Abu Dawud dari Aisyah)
Terkadang marah memang wajib untuk dilakukan, apalagi jika agama Allah dan Rosul-Nya dilecehkan bahkan dihina, maka sudah sewajarnya kita marah. Kemudian bisa juga ketika kita dihadapkan dengan perbuatan maksiat yang dilakukan terang-terangan, kita juga wajib marah dan sebagai sesama muslim harus saling mengingatkan.
Rasulullah saw bersabda yang artinya:
“Apabila kalian melihat kemungkaran maka ubahlah dengan tangan/kekuasaanya, apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan ucapan/lisan (nasihat), apabila tidak mampu, maka ubahlah dengan hati. Dan yang terakhir, inilah wujud serendah-rendahnya iman.” (H. R. Muslim).
Yang harus kita fahami adalah, marah adalah hal yang dibenci Allah juga Rosul-Nya. Namun dalam kondisi tertentu maka kita bahkan diharuskan untuk marah, sementara dalam kondisi wajar maka Rosul memberikan nasehat untuk kita menahan diri supaya jangan marah.
Sumber : Siti Sholihah dkk, 2020, Tanya Jawab Agama, Navida Media, hlm. 132-133