Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah Kita Boleh Mengikuti Syariat Umat-umat Sebelum Nabi Muhammad SAW ?

Anonymous 5 years ago

Tiap-tiap nabi pastinya membawa syariat masing-masing. Bolehkah kita mengikuti syariat nabi-nabi sebelumnya, misalnya syariat nabi Daud as, nabi Musa as ayau nabi Isa as ?

35

Kita tidak dibenarkan mengikuti syariat nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad saw. Allah SWT berfirrnan,

"Untuk tiap-tiap umat di antara kamu, Kami berikan aturan dan jalan yang terang" (Qs' Al Maa'idah [5]: 48)

Ahmad bin Muhammad bin Al Jusur menceritakan kepada kami, wahab bin Masarrah menceritakan kepad kami, Muhammad bin Wadhdhah menceritakan kepada kami, Abu Bakar bin Abu Syaibah menceritakan kepada kami, Hasyim menceritakan kepada kami, Sayyar memberitahukan kepada kami dari Yazid Al Faqiir, Jabir bin Abdullah memberitahukan kepada kami, Rasulullah SAW bersabda,

"Aku dianugerahi lima perkara yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, yaitu: aku ditolong dengan rasa takut (yang dimasukkan ke dalam hati musuh) selama perjalanan sebulan, bumi ('tanah) dijadikan untukku sebagai tempat bersujud (masjid) dan sarana bersuci, maka siapa pun dari umatku yang kedapatan waktu shalat, hendaklah ia mendirikan shalat (di mana pun), dihalalkan bagiku harta rampasan perang yang tidak pernah diberikan kepada nabi-nabi sebelumku, diberikan syafaat kepadaku, diutusnya aku kepada seluruh manusia secara umum, yang nabi-nabi sebelumku diutus hanya secara khusus kepada kaumnya."

Apabila benar para nabi hanya diutus kepada kaumnya, maka syariat-syariatnya pun hanya berlaku kepada kaumnya. Oleh karena itu, tidak wajib bagi kita untuk menjadikannya bagian dari syariat kita, atau mengikuti perintah dan larangannya. Apabila hal tersebut wajib diikuti, maka Rasulullah SAW pasti menjelaskan keutamaan mereka dalam masalah ini kepada kita. Oleh karena itu, barangsiapa mengatakan bahwa syariat mereka adalah syariat kita juga maka ia telah mengingkari dan berbohong terhadap hadits ini dan batallah kekhususan yang Allah berikan kepada setiap nabi.

Apabila benar bahwa kita tidak dibebankan atas apa yang diturunkan kepada para Nabi sebelumnya, maka syariat mereka pasti juga tidak berlaku untuk kita. Wabill ahi taufiiq .

Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 1, Hlm. 143-144