Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah Hewan Yang Hidup di Dua Tempat Haram Dimakan ?

Anonymous 5 years ago

Saya masih bingung apakah hewan yang hidup di dua tempat, darat dan air, dapat dimakan oleh umat Islam atau tidak ?

37

Hewan yang hidup di dua alam, di air dan di daratan, tidak halal dimakan kecuali disembelih terlebih dahulu. Misalnya kura-kura, anjing laut, berang-berang, dan hewan lain yang serupa.

Alasannya, hewan-hewan tersebut termasuk kategori hewan darat yang apabila seseorang sedang berihram membunuhnya, maka dia wajib membayar denda.

Berbeda dengan kodok, ia haram dimakan karena Nabi SAW melarang menyembelih hewan ini.

Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 8, Hlm. 342