Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Seorang wanita tidak dibolehkan mengimami seorang laki-laki dan mengimami kaum laki-laki. Ini adalah permasalahan yang tidak diperselisihkan.

Di samping sabda Nabi SAW,

"Imam itu adalah perisai."

Serta keputusan Beliau SAW agar wanita harus berada di belakang laki-laki dalam shalat. Dan imam harus berdiri di depan makmum atau bersama makmum dalam satu barisan.

Sumber : Ibnu Hazm (Penerjemah: Ahmad Rijali Kadir), 2007, Al Muhalla, Pustaka Azzam, Jilid 3, Hlm. 180-181