Taubat merupakan perbuatan terpuji yang pastinya ada tuntunannya didalam Al Quran. Apa saja ayat-ayat Al Quran yang membahas tentang taubat dan apa makna serta penjelasan sari ayat-ayat tersebut?
Al-Quran telah memberikan perhatian yang serius di dalam banyak ayat- ayatnya sama ada didalam surah Makiyyah atau Madaniyyah. Di antara ayat yang jelas menyebutkan tentang taubat di dalam al-Quran ialah di dalam surat at-Taubah ayat 10-12, Allah SWT berfirman:
Artinya:Mereka tidak memelihara (hubungan) kerabat terhadap orang-orang mukmin dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. dan mereka Itulah orang-orang yang melampaui batas. Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, Maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. dan kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang Mengetahui. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang- orang kafir itu, Karena Sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti .(QS. At- Taubah: 10-12)
Di dalam Tafsir Al-Mishbah, ayat ini menekankan kandungan ayat yang lalu, hanya saja ayat ini mengisyaratkan bahwa sikap buruk itu tidak hanya berlaku terhadap kaum mukminin yang ketika itu hidup bersama mereka, tetapi mencakup siapa pun yang mukmin kapan dan di manapun, karena itu ayat ini menegaskan bahwa Mereka tidak memelihara hubungan kerabat yang mengundang hubungan baik terhadap orang mukmin tidak juga khawatir dinilai tidak jujur dengan mengingkari sumpah mereka dan tidak pula mengindahkan perjanjian yang mereka jalin dengan sesiapa pun apalagi dengan kaum mukminin. Mereka adalah orang-orang yang menyimpan dengki kepada kamu dan itulah, yakni hanya mereka - bukan kamu - adalah para pelampau batas, karena tidak ada lagi sesuatu dalam diri mereka yang dapat menghalangi mereka melakukan kejahatan. Kendati demikian, Allah SWT belum menutup pintu taubat bagi mereka, maka jika mereka bertaubat menyadari kesalahan mereka dan memeluk Islam, melaksanakan shalat secara benar dan bersinambungan dan menunaikan zakat dengan sempurna sebagaimana ditetapkan oleh Rasul SAW. maka mereka itu adalah saudara-saudara kamu seagama. Mereka memperoleh hak sebagaimana hak kamu dan atas pundak mereka ada kewajiban sebagaimana kewajiban kamu. (M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Mishbah Jilid 5, (Jakarta:Lentera Hati, 2002 ) hlm. 539.)
Di dalam surah An-Nisa, Allah SWT juga telah memerintahkan taubat kepada hamba-Nya yang mersaakan penyesalan setelah melakukan dosa. Firman Allah SWT di dalam surah An-Nisa ayat 17-18:
Artinya: Sesungguhnya Taubat di sisi Allah hanyalah Taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan yang Kemudian mereka bertaubat dengan segera, Maka mereka Itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan tidaklah Taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan : "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. bagi orang-orang itu Telah kami sediakan siksa yang pedih ( Qs An-Nisa: 17-18).
Di dalam tafsir Ibnu Katsir, telah diceritakan tentang firman Allah SWT berkaitan perintah taubat di dalam surah an-Nisa. Allah SWT berfirman, sesungguhnya Allah SWT hanya akan menerima taubat orang-orang yang melakukan kejahatan karena kebodohan. Kemudian dia bertaubat, walaupun setelah melihat dengan jelas malaikat yang akan mencabut rohnya, asal dia belum sekarat. Mujahid dan ulama‟ lainnya mengatakan bahwa yang dimaksudkan dengan kebodohan ialah setiap orang yang durhaka lantaran salah atau sengaja sebelum dia menghentikan dosanya itu. Abu Shalil meriwayatkan dari Ibu Abbas, dia berkata,” Di antara kebodohannya ialah dia melakukan kejahatannya itu.” “Kemudian mereka bertaubat sebentar kemudian.” Ibnu Abbas mengatakan,” Yang dimaksudkan sebentar ialah jarak antara keadaan dirinya sampai dia melihat malaikat maut. Adh-Dhakak berkata, “Masa sebelum terjadinya kematian disebut dekat.” Al-Hassan berkata, “Dekat ialah sebelum seseorang sekarat.” Sedangkan Ikrimah berkata, “Masa dunia seluruh disebut dekat."
Di dalam surah al-Maidah, Allah SWT juga menegaskan tentang perintah taubat kepada hambanya yang melakukan kejahatan dengan mencuri. Firman Allah SWT di dalam surah al-Maidah ayat 39-40
Artinya: Maka barangsiapa bertaubat (di antara pencuri-pencuri itu) sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, Maka Sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Tidakkah kamu tahu, Sesungguhnya Allah-lah yang mempunyai kerajaan langit dan bumi, disiksa-Nya siapa yang dikehendaki- Nya dan diampuni-Nya bagi siapa yang dikehendaki-Nya. dan Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. (Qs. Al-Maidah: 39-40)
Para mufasir di dalam tafsir al-Azhar memahami ayat tersebut bahwa, barangsiapa yang taubat dari mencuri, segera dikembalikannya harta yang dicurinya itu, menyesal dia atas kejahatannya dan ditempuhnya kembali jalan yang lurus, diperbaikinya dirinya, jiwanya dan budinya. Lalu dibuktikannya semuanya itu dengan perbuatan, misalnya dengan membela orang lain yang teraniaya, memperbanyak berbuat baik dan bershadaqah. Maka Tuhan bersedia memberi taubat. Selama sisa umur masih ada, masih ada pula kesempatan taubat.
Sebetulnya banyak ayat-ayat Al Quran yang membahas tentang taubat. Berikut beberapa ayat-ayat yang membahas tentang taubat dan penafsirannya;
1. Allah SWT Mengampuni Dosa Manusia Bagi Orang Yang Bertaubat
إِنَّمَا ٱلتَّوْبَةُ عَلَى ٱللَّهِ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ ٱلسُّوٓءَ بِجَهَٰلَةٍ ثُمَّ يَتُوبُونَ مِن قَرِيبٍ فَأُو۟لَٰٓئِكَ يَتُوبُ ٱللَّهُ عَلَيْهِمْ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
Innamat-taubatu 'alallāhi lillażīna ya'malụnas-sū`a bijahālatin ṡumma yatụbụna ming qarībin fa ulā`ika yatụbullāhu 'alaihim, wa kānallāhu 'alīman ḥakīmā
Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. An- Nisa [4]: 17).
Menurut Quraish Shihab mengenai ayat di atas, sesungguhnya taubat disisi Allah SWT yakni penerimaan taubat yang diwajibkan Allah SWT atas diri-Nya sebagai salah satu bukti rahmat dan anugerah-Nya kepada manusia. Mereka yang melakukan dosa, baik dosa kecil ataupun dosa besar. Lalu mereka taubat sebelum berpisahnya ruh dari jasad, maka Allah SWT akan menerima taubatnya. Allah SWT akan menerima taubat manusia yang benar-benar tulus mengerjakan taubatnya. [1]
Sedangkan menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, pakar tafsir abad 14 H, Tafsir dari ayat An-Nisa [4]: 17-18 adalah sebagai berikut,
Taubat dari Allah terhadap hamba-hambaNya ada dua macam, pertama, taufik dariNya untuk melakukan taubat itu sendiri, dan kedua, penerimaanNya akan taubat tersebut setelah dilakukan oleh sang hamba. Disini, Allah mengabarkan bahwa taubat yang hanya berhak dialamatkan kepada Allah adalah haq yang hanya Allah peruntukkan bagi Dirinya sebagai kebaikan dan anugrah dariNya bagi orang yang melakukan perbuatan dosa, yaitu kemaksiatan “lantaran kejahilan” yaitu kebodohan darinya akan akibat perbuatan itu dan konsekuensi kemurkaan dan siksaan Allah terhadapnya, kebodohannya akan pengawasan dan pengamatan Allah terhadap dirinya, kebodohannya akan hasil dari perbuatannya itu berupa berkurangnya atau hilangnya iman darinya, maka setiap pelaku kemaksiatan terhadap Allah adalah jahil dengan kondisi seperti itu walaupun ia mengetahui akan keharamannya, bahkan mengetahui keharamannya sesuatu adalah syarat suatu kemaksiatan yang mendapat hukuman karenanya, ”yang kemudian mereka bertaubat dengan segera” kemungkinan maknanya adalah kemudian mereka bertaubat sebelum menyaksikan kematian, karena Allah menerima taubat seorang hamba apabila ia bertaubat sebelum ada kepastian bahwa ia akan mati dan sebelum ada iksaan secara pasti, sedangkan setelah hadirnya kematian, maka tidaklah akan diterima dari pelaku kemaksiatan suatu taubat pun dan tidak akan diterima pula keimanan dari orang kafir, sebagaimana Allah berfirman tentang fir’aun. ”hingga bila fir’aun itu telah hampir tenggelam, berkatalah dia, ’saya percaya bahwa tidak ada tuhan melainkan rabb yang dipercayai oleh bani israil dan saya termasuk orang-orang yang berserah diri (kepada allah)” “maka tatkala mereka melihat azab kami, mereka berkata kami beriman hanya kepada Allah saja dan kami kafir kepada sembahan-sembahan yang telah kami persekutukan dengan Allah maka iman mereka tiada berguna bagi mereka tatkala mereka telah melihat siksa kami.itulah sunnah Allah yang telah berlaku terhadap hamba-hambaNya.’”
Dan Allah berfirman disini, ”dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan” yaitu kemaksiatan-kemaksiatan selain kekufuran, ”hingga apabila datang ajal kepada seseorang diantara mereka, (barulah) ia mengatakan, sesungguhnya saya bertaubat sekarang, dan tidak pula (diterima taubatnya) orang-orang yang mati sedang mereka didalam kekafiran bagi orang-orang itu telah kami sediakan siksa yang pedih.” Yang demikian itu karena taubat dalam kondisi seperti itu adalah taubat yang terpaksa yang tidak berguna bagi pelakunya, padahal sesungguhnya yang bermanfaat itu hanyalah taubat pilihan atau kesadaran.
Dan kemungkinan juga makna firmanNya ”dengan segera” yaitu segera setelah perbuatan dosa tersebut yang mengharuskan adanya taubat, maka maknanya adalah bahwa barangsiapa yang bersegera dalam menarik diri sejak timbulnya dosa dan berserah diri kepada Allah serta menyesali perbuatan itu maka sesungguhnya Allah akan mengampuni dosanya, berbeda dengan orang yang terus menerus dengan dosanya dan berkelanjutan dengan aib-aibnya itu hingga menjadi sebuah sifat yang menempel pada dirinya, maka sesungguhnya akan sulit baginya untuk bertaubat secara total bahkan biasanya ia tidak mendapatkan taufik taubat dan tidak dimudahkan kepada sebab-sebabnya seperti seseorang yang melakukan perbuatan dosa atas ilmu yang jelas dan keyakinan yang dibarengi dengan sikap meremehkan pengawasan Allah terhadapnya, maka sesungguhnya ia telah menutup pintu rahmat bagi dirinya sendiri.
Memang benar bahwa Allah terkadang memberikan taufik kepada hambaNya yang selalu melakukan dosa dan maksiat dengan kesengajaan dan keyakinan menuju taubat yang berguna di mana Allah akan menghapus dengan taubat itu apa-apa yang telah lalu berupa dosa-dosa dan kejahatan-kejahatannya, akan tetapi rahmat dan taufik itu lebih dekat pada orang yang pertama, oleh karena itulah Allah menutup ayat pertama tersebut dengan firmanNya ”Dan Allah Maha Mengetahui Maha Bijaksana” dan diantara ilmu Allah bahwa Dia mengetahui orang yang benar dalam taubat dan orang yang berdusta, dan akan membalas setiap dari kedua orang tersebut sesuai dengan hak keduanya menurut hikmahNYa, dan diantara hikmahNya adalah Allah akan memberikan taufik kepada orang yang hikmah dan rahmatNya menghendaki orang tersebut kepada taubat, dan Allah akan menghinakan orang yang hikmah dan keadilanNya menghendaki tidak memberi taufik kepadanya.
2. Kejahatan Mereka Diganti Allah Dengan Kebajikan
إِلَّا مَن تَابَ وَءَامَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَٰلِحًا فَأُو۟لَٰٓئِكَ يُبَدِّلُ ٱللَّهُ سَيِّـَٔاتِهِمْ حَسَنَٰتٍ ۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا
Illā man tāba wa āmana wa 'amila 'amalan ṣāliḥan fa ulā`ika yubaddilullāhu sayyi`ātihim ḥasanāt, wa kānallāhu gafụrar raḥīmā
Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan mengerjakan amal saleh; maka itu kejahatan mereka diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al-Furqan [25]: 70)
Dalam tafsir al-Mishbah, bertaubat di sini diartikan ialah menyesali perbuatannya, bertekad untuk tidak mengulanginya, memohon ampun kepada Allah SWT, serta mengamalkan amal saleh yang sempurna. Dengan kesemua hal itu mereka diampuni oleh Allah SWT, sehingga terbebas dari ancaman dan diganti dosa-dosanya dengan kebajikan. Ada ulama yang berpendapat bahwa taubat pertama yang diterima oleh Allah SWT akan menghapus dosa. Namun, orang yang bersalah takut Allah SWT belum menerima taubatnya. Lalu dia taubat kedua kalinya, maka taubat itu dicatat sebagai amal shaleh. [2]
Sedangkan dalam al-Lubab, ayat ini mengacu ke ayat sebelumnya. Yang mana dijelaskan orang yang sadar melakukan dosa seperti syirik, membunuh manusia yang diharamkan Allah SWT maka akan mendapatkan sanksi berupa siksa pada hari Kiamat dalam keadaan terhina. Kecuali orang yang bertaubat kepada Allah SWT dengan keimanan yang benar dan tulus serta mengamalkan amal saleh. Maka mereka terbebas dari ancaman siksa, bahkan dosa-dosa mereka diganti oleh Allah SWT dengan kebajikan. [3]
Menurut al-Qurthubi, bahwa Allah SWT tidak menutup kemungkinan untuk menggantikan kejahatan dengan kebajikan apabila taubat seseorang itu benar. [4]
Sebagaimana dalam hadits dari Nabi SAW kepada Mu’adz,
“Bertakwalah kepada Allah di mana pun engkau berada; iringilah perbuatan buruk dengan perbuatan baik, maka kebaikan akan menghapuskan keburukan itu; dan pergaulilah manusia dengan akhlak yang baik.” [HR. Tirmidzi, no. 1987 dan Ahmad, 5:153.]
Sa‘id Hawwa menjelaskan bahwa makna taubat dalam ayat ini adalah al-taubah al-nasuha. Dengan ini, maka Allah SWT akan memberikan taufiq kepada mereka yang taubat untuk selalu melakukan amal baik sebagai pengganti kejahatan sebelumnya. Selain itu, dengan taubat yang murni ini maka dapat merubah kejahatan menjadi kebaikan.
Makna taubat dari penafsiran Sa‘id Hawwa di atas adalah taubat yang bersih dari hati pelakunya, sehingga taubat demikianlah yang bisa menghapus dosa-dosa yang pernah diperbuat. Taufiq bagi para sûfî merupakan anugerah yang diperoleh oleh orang yang berhati suci sehingga perbuatannya mendapat bimbingan Tuhan.
Sehubungan dengan ini, Sa‘id Hawwa menambahkan bahwa taubat harus diiringi dengan amal saleh. Amal saleh sebagai realisasi dari taubat. Dengan demikian kejahatannya betul–betul hapus dan berganti dengan kebaikan hanya dengan taubat yang murni. [5]
3. Taubat Dengan Semurni-Murninya Taubat
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ تُوبُوٓا۟ إِلَى ٱللَّهِ تَوْبَةً نَّصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَن يُكَفِّرَ عَنكُمْ سَيِّـَٔاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّٰتٍ تَجْرِى مِن تَحْتِهَا ٱلْأَنْهَٰرُ يَوْمَ لَا يُخْزِى ٱللَّهُ ٱلنَّبِىَّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ مَعَهُۥ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَٰنِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَآ أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَٱغْفِرْ لَنَآ ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
Yā ayyuhallażīna āmanụ tụbū ilallāhi taubatan naṣụḥā, 'asā rabbukum ay yukaffira 'angkum sayyi`ātikum wa yudkhilakum jannātin tajrī min taḥtihal-an-hāru yauma lā yukhzillāhun-nabiyya wallażīna āmanụ ma'ah, nụruhum yas'ā baina aidīhim wa bi`aimānihim yaqụlụna rabbanā atmim lanā nụranā wagfir lanā, innaka 'alā kulli syai`ing qadīr
Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (QS. At- Tahrim [66]: 8).
Dalam tafsir ath-Thabari mengenai ayat ini, bahwasannya orang yang bertaubat ialah orang yang kembali ke jalan yang benar dengan meninggalkan dosa selama-lamanya dan melakukan ketaatan kepada Allah SWT. [6] Semoga Allah SWT menghapuskan kesalahan kalian yang telah lalu dan memasukan kalian ke surga. Kata waghfir dalam ayat ini, diartikan tutuplah dosa-dosa kami dan jangan cemarkan kami dengan siksa-Mu.
Dalam Tafsir al-Qurthubi, taubat di sini banyak yang berpendapat, salah satunya menurut al-Kalbi, taubat nasuha adalah penyesalan dengan hati, permohonan dengan lidah, meninggalkan dosa, dan yakin bahwa dia tidak akan kembali berbuat dosa. [7]
Sedangkan menurut Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di, Allah memerintahkan untuk bertaubat dengan sungguh-sungguh dalam ayat ini, menjanjikan penghapusan kesalahan-kesalahan, dimasukkan ke dalam surga dan mendapatkan keberuntungan dan kemenangan pada saat orangt-orang yang beriman berjalan dengan cahaya keimanan pada Hari Kiamat. Mereka menikmati rizki dan kenikmatan. Mereka berbelas kasih pada orang-orang munafik ketika cahaya mereka dipadamkan. Allah mengabulkan permintaan mereka dan Allah mengantarkan mereka berserta cahaya dan keyakinan yang ada pada diri mereka menuju surga penuh kenikmatan dan berada di dekat Rabb Yang Mahamulia.
Ini semua adalah buah dari taubat secara umum, mencakup seluruh dosa yang dilakukan oleh hamba Allah yang hanya dilakukan semata-mata mengharap bertemu dengan Allah serta berada dekat denganNya. Taubat terus menerus dilakukan di seluruh hal-ihwalnya.
Referensi :
[1] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, (Jakarta: Lentera Hati, 2001), h. 357.
[2] M. Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian al-Qur’an, h. 537-539.
[3] M. Quraish Shihab, AL-LUBÂB Makna, Tujuan, dan Pelajaran dari Surah-Surah al-Qur’an, h. 662-663.
[4] Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2008),, h. 189.
[5] Sa‘id Hawwa, al–Asas fī at–Tafsîr, jilid. 10,(Kairo: Dar as-Salam, 2003), h. 3879.
[6] Abu Ja’far Muhammad, Tafsir Ath-Thabari, (Jakarta: Pustaka Azzam, 2009), h. 249-255.
[7] Imam al-Qurthubi, Tafsir al-Qurthubi, h. 754.