Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa Asbabun Nuzul Surah Al Baqarah Ayat 196?

Anonymous 5 years ago

وَأَتِمُّوا۟ ٱلْحَجَّ وَٱلْعُمْرَةَ لِلَّهِ ۚ فَإِنْ أُحْصِرْتُمْ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۖ وَلَا تَحْلِقُوا۟ رُءُوسَكُمْ حَتَّىٰ يَبْلُغَ ٱلْهَدْىُ مَحِلَّهُۥ ۚ فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضًا أَوْ بِهِۦٓ أَذًى مِّن رَّأْسِهِۦ فَفِدْيَةٌ مِّن صِيَامٍ أَوْ صَدَقَةٍ أَوْ نُسُكٍ ۚ فَإِذَآ أَمِنتُمْ فَمَن تَمَتَّعَ بِٱلْعُمْرَةِ إِلَى ٱلْحَجِّ فَمَا ٱسْتَيْسَرَ مِنَ ٱلْهَدْىِ ۚ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلَٰثَةِ أَيَّامٍ فِى ٱلْحَجِّ وَسَبْعَةٍ إِذَا رَجَعْتُمْ ۗ تِلْكَ عَشَرَةٌ كَامِلَةٌ ۗ ذَٰلِكَ لِمَن لَّمْ يَكُنْ أَهْلُهُۥ حَاضِرِى ٱلْمَسْجِدِ ٱلْحَرَامِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ وَٱعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Wa atimmul-ḥajja wal-'umrata lillāh, fa in uḥṣirtum fa mastaisara minal-hady, wa lā taḥliqụ ru`ụsakum ḥattā yablugal-hadyu maḥillah, fa mang kāna mingkum marīḍan au bihī ażam mir ra`sihī fa fidyatum min ṣiyāmin au ṣadaqatin au nusuk, fa iżā amintum, fa man tamatta'a bil-'umrati ilal-ḥajji fa mastaisara minal-hady, fa mal lam yajid fa ṣiyāmu ṡalāṡati ayyāmin fil-ḥajji wa sab'atin iżā raja'tum, tilka 'asyaratung kāmilah, żālika limal lam yakun ahluhụ ḥāḍiril-masjidil-ḥarām, wattaqullāha wa'lamū annallāha syadīdul-'iqāb

Dan sempurnakanlah ibadah haji dan 'umrah karena Allah. Jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau karena sakit), maka (sembelihlah) korban yang mudah didapat, dan jangan kamu mencukur kepalamu, sebelum korban sampai di tempat penyembelihannya. Jika ada di antaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercukur), maka wajiblah atasnya berfid-yah, yaitu: berpuasa atau bersedekah atau berkorban. Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 'umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) korban yang mudah didapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang korban atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari (lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Itulah sepuluh (hari) yang sempurna. Demikian itu (kewajiban membayar fidyah) bagi orang-orang yang keluarganya tidak berada (di sekitar) Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Mekah). Dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan-Nya. (QS. Al Baqarah : 196)

23

Sebab turunnya ayat Al Baqarah 196

lbnu Abi Hatim meriwayatkan dari Shafwan bin Umayyah, dia berkata, "Seorang lelaki yang pakaiannya berlumuran minyak wangi ja'faran mendatangi Rasulullah. Lalu dia berkata, "Apa yang engkau perintahkan kepadaku untuk umrah yang sedang saya lakukan ini wahai Rasulullah?"

Lalu Allah menurunkan firman-Nya,

"Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umrah karena Allah."

Setelah beberapa saat berlalu, Rasulullah bertanya, "Mana orang yang bertanya tentang umrah tadi?

Lelaki yang bertanya tadi menyahut, "Saya wahai Rasulullah." Rasulullah bersabda, "Lepaskan bajumu kemudian mandilah dan ber-istinsyaaq-lah semampumu. Kemudian apa yang telah kamu lakukan ketika engkau haji, lakukanlah dalam umrahmu." (HR. Bukhari dalam Kitabul Hajj No 1536 dan HR Muslim dalam Kitabul Hajj No 9 dan 10)

Firman Allah ta'ala,

"Jika ada di antaramu yang sakit..."

Imam Bukhari meriwayatkan dari Ka'ab bin Ajrah bahwa dia ditanya tentang firman Allah,

"...maka wajiblah atasnya berfidyah, yaitu: berpuasa..."

Dia menjawab, "Ketika saya sedang sakit, saya dibawa menghadap Nabi saw. dan kutu-kutu bertebaran di wajahku. Maka Rasulullah bersabda, "Saya tidak mengira engkau mengalami hal yang sangat berat ini. Apakah engkau tidak mempunyai seekor kninbing?" Aku jawab, "Tidak." Lalu Rasulullah bersabda lagi, "Berpuasalah tiga hari atau berilah makan kepada enam orang miskin, setiap orang dari mereka setengah sha', dan cukurlah rambutmu."

Lalu turunlah ayat di atas pada satu orang, tapi ia berlaku umum. (HR Bukhari dalam Kitabul Hajj No 4517 dan HR Muslim dalam Kitabul Hajj no 82)

Imam Ahmad meriwayatkan dari Ka'ab, dia berkata, "Kami bersama Rasulullah di Lembah Hudaibiyyah. Ketika itu kami sedang dalam keadaan ihram dan orang-orang musyrik menghalangi kami untuk menuju Baitullah. Saat itu panjang rambut saya hingga cuping telinga dan kutu-kutu berjatuhan di wajah saya. Ketika Nabi saw. berpapasan dengan saya, beliau bertanya kepada saya, "Apakah kutu-kutu di kepalamu mengganggumu?" Lalu beliau memerintahkan agar rambut saya dicukur. Lalu turun firman Allah,

"... Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur), maka dia wajib berfidyah, yaitu berpuasa, bersedekah atau berkurban..." (HR Ahmad dalam al Musnad No 17406)

Al-Wahidi meriwayatkan dari jalur Atha' dari lbnu Abbas, dia berkata, "Ketika kami singgah di Hudaibiyyah, Ka'ab bin Ajrah datang dengan kutu-kutu rambutnya yang menyebar di kepalanya. Lalu dia berkata, "Wahai Rasulullah, kutu-kutu ini mengganggu saya." Pada saat itulah Allah menurunkan firman-Nya,

"...Jika ada di antara kamu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu dia bercukur)..."

Sumber : Jalaludin As Suyuthi, Asbabun Nuzul : Sebab Turunnya Ayat Al Quran, Gema Insani, hlm. 79-80.