Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Perokok Jadi Beban Negara atau Jadi Pemasukan Negara?

JI Jihan arisanti 5 years ago

Pexels algrey 34694353 dikonversi dari jpg


Setiap kali pemerintah menaikkan cukai rokok, perdebatan lama kembali muncul. Sebagian pihak berpendapat bahwa para perokok merupakan penyumbang besar penerimaan negara melalui cukai dan pajak rokok. Di sisi lain, kelompok yang mendukung pengendalian tembakau menilai bahwa biaya kesehatan akibat konsumsi rokok jauh lebih besar daripada penerimaan yang diperoleh negara.

Lalu, mana yang benar?

Apakah perokok sebenarnya menjadi aset fiskal yang menguntungkan negara, atau justru menjadi beban bagi keuangan negara?

Jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar membandingkan angka penerimaan cukai dengan biaya pengobatan. Untuk memahaminya, kita harus melihat persoalan ini dari perspektif ekonomi publik, kesehatan, dan dampak sosial secara menyeluruh.

Fakta Pertama: Rokok Memang Menjadi Salah Satu Penyumbang Penerimaan Negara

Tidak dapat dipungkiri bahwa industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) masih menjadi kontributor utama penerimaan cukai Indonesia. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai sekitar Rp300,3 triliun, dan sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau. Hingga akhir Oktober 2025 saja, penerimaan cukai hasil tembakau telah mencapai sekitar Rp176,5 triliun.

Selain cukai, rokok juga dikenai Pajak Rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah. Sebagian penerimaan pajak rokok tersebut diwajibkan dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dari sudut pandang fiskal, sulit membantah bahwa konsumsi rokok memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.

Tidak hanya pemerintah pusat yang memperoleh manfaat, pemerintah daerah juga menerima bagian dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, penegakan hukum terhadap rokok ilegal, hingga pemberdayaan petani tembakau.

Tetapi Penerimaan Negara Tidak Sama dengan Keuntungan Bersih

Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman.

Banyak orang melihat besarnya penerimaan cukai lalu menyimpulkan bahwa negara memperoleh keuntungan besar dari para perokok.

Padahal, dalam ekonomi publik, penerimaan hanyalah satu sisi dari neraca.

Di sisi lain terdapat berbagai biaya yang harus ditanggung negara akibat konsumsi rokok.

Biaya tersebut tidak hanya berupa pengobatan penyakit, tetapi juga mencakup pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional, penurunan produktivitas tenaga kerja, kematian dini, kehilangan hari kerja, kecacatan, hingga dampak terhadap keluarga yang kehilangan pencari nafkah.

Dengan kata lain, untuk mengetahui apakah negara benar-benar "untung", seluruh biaya tersebut harus ikut diperhitungkan.

Berapa Besar Biaya Akibat Rokok?

Berbagai penelitian menunjukkan bahwa beban ekonomi akibat rokok sangat besar.

Kajian Kementerian Kesehatan, World Health Organization (WHO), serta World Bank selama beberapa tahun terakhir secara konsisten menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau tidak hanya berasal dari biaya layanan kesehatan, tetapi juga kehilangan produktivitas karena sakit dan kematian dini.

Beberapa studi bahkan memperkirakan total kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun ketika seluruh komponen biaya dihitung.

Perlu dipahami bahwa angka tersebut bukan seluruhnya merupakan pengeluaran pemerintah.

Sebagian merupakan kerugian yang ditanggung rumah tangga, perusahaan, serta masyarakat secara keseluruhan.

Misalnya, seorang pekerja yang meninggal pada usia produktif bukan hanya menimbulkan biaya perawatan di rumah sakit, tetapi juga mengurangi pendapatan keluarga, menurunkan produktivitas perusahaan, dan mengurangi potensi penerimaan pajak negara pada masa depan.

Karena itu, menghitung dampak ekonomi rokok hanya berdasarkan biaya BPJS atau anggaran kesehatan akan menghasilkan gambaran yang tidak lengkap.

Mengapa Pemerintah Tidak Melarang Rokok Saja?

Jika biaya sosialnya begitu besar, mengapa pemerintah tidak melarang rokok sepenuhnya?

Jawabannya berkaitan dengan kompleksitas ekonomi Indonesia.

Industri hasil tembakau melibatkan rantai ekonomi yang sangat panjang.

Mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh tani, pekerja pabrik rokok, industri percetakan kemasan, distribusi, logistik, pedagang grosir, warung kecil, hingga toko ritel modern.

Jutaan orang menggantungkan sebagian atau seluruh penghasilannya pada ekosistem tersebut.

Larangan total terhadap rokok berpotensi menimbulkan guncangan ekonomi dan sosial yang besar apabila tidak disertai strategi transisi yang matang.

Karena itu, banyak negara, termasuk Indonesia, memilih pendekatan bertahap melalui kebijakan cukai, pembatasan iklan, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan kepada anak di bawah umur, serta edukasi kesehatan masyarakat.

Cukai Bukan Sekadar Mencari Uang

Sering muncul anggapan bahwa pemerintah sengaja mempertahankan rokok karena ingin memperoleh pemasukan.

Pandangan ini hanya melihat satu sisi.

Dalam teori perpajakan, cukai termasuk pigouvian tax, yaitu pungutan yang dikenakan terhadap barang yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat (negative externalities).

Tujuan utamanya bukan sekadar meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mengurangi konsumsi melalui kenaikan harga.

Semakin tinggi harga rokok, semakin besar kemungkinan sebagian masyarakat mengurangi konsumsi atau berhenti merokok, terutama pada kelompok usia muda yang lebih sensitif terhadap perubahan harga.

Karena itu, kebijakan cukai memiliki dua tujuan sekaligus: memperoleh penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi tembakau.

Apakah Semua Perokok Menjadi Beban Negara?

Tidak juga.

Secara individu, dampaknya sangat beragam.

Ada perokok yang tidak pernah menggunakan layanan kesehatan publik selama bertahun-tahun.

Ada pula yang mengalami penyakit kronis akibat rokok sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar.

Demikian pula dari sisi fiskal.

Setiap bungkus rokok yang dibeli menghasilkan penerimaan negara melalui cukai dan pajak.

Namun pada saat yang sama, konsumsi tersebut juga meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular seperti kanker paru, penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru obstruktif kronis yang pembiayaannya sebagian ditanggung oleh sistem kesehatan nasional.

Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap perokok pasti menjadi beban negara, ataupun sebaliknya pasti menguntungkan negara.

Yang dapat dinilai adalah dampak agregat terhadap perekonomian secara keseluruhan.

Perspektif Ekonomi: Mana yang Lebih Besar?

Inilah pertanyaan yang paling sulit dijawab secara mutlak.

Jika hanya menghitung penerimaan APBN, industri rokok jelas memberikan kontribusi yang besar.

Namun apabila seluruh biaya ekonomi—termasuk layanan kesehatan, kehilangan produktivitas, kematian dini, serta dampak sosial—ikut dihitung, banyak penelitian menyimpulkan bahwa kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok dapat menyamai bahkan melampaui manfaat fiskal yang diterima negara.

Perbedaan hasil antarpenelitian biasanya disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda. Ada penelitian yang hanya menghitung biaya medis langsung, sementara penelitian lain juga memasukkan kerugian produktivitas, biaya tidak langsung, dan dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup.

Karena itu, perdebatan mengenai apakah negara "untung" atau "rugi" dari rokok masih terus berlangsung di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan.

Namun terdapat satu kesepakatan yang relatif kuat: semakin tinggi prevalensi perokok usia muda, semakin besar beban ekonomi yang harus ditanggung negara pada masa depan.

Kesimpulan: Bukan Sekadar Pemasukan atau Beban

Pertanyaan apakah perokok menjadi pemasukan atau beban negara sebenarnya terlalu menyederhanakan persoalan.

Faktanya, kedua pernyataan tersebut memiliki unsur kebenaran.

Di satu sisi, konsumsi rokok memberikan penerimaan negara yang sangat besar melalui cukai dan pajak. Dana tersebut membantu membiayai berbagai program pemerintah, termasuk sebagian layanan kesehatan.

Di sisi lain, konsumsi rokok juga menimbulkan biaya ekonomi yang tidak kecil. Penyakit terkait tembakau meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan, menurunkan produktivitas tenaga kerja, memperbesar risiko kematian dini, dan mengurangi kualitas hidup masyarakat. Ketika seluruh dampak tersebut dihitung, manfaat fiskal dari cukai tidak bisa lagi dipandang sebagai keuntungan bersih.

Karena itu, tujuan kebijakan pemerintah bukanlah memaksimalkan jumlah perokok demi meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara menjaga penerimaan fiskal, melindungi tenaga kerja di sektor tembakau, dan secara bertahap menurunkan konsumsi rokok demi mengurangi beban kesehatan di masa depan.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada besarnya cukai yang diterima negara, melainkan pada kemampuan menciptakan masyarakat yang lebih sehat tanpa menimbulkan guncangan ekonomi yang berlebihan bagi jutaan orang yang masih bergantung pada industri hasil tembakau.

60

Topik yang sangat menarik sekali ya, Kak. Berdasarkan data saat ini, rokok memang menjadi salah satu sektor penyumbang terbesar pendapatan negara dari hasil cukai. Sehingga tak dapat dipungkiri keberadaan industri ini menjadi bantalan pendapatan negara. Tercermin dari target pendapatan cukai tahun ini mencapai Rp 180 triliun dan akan kembali meningkat di tahun depan menjadi Rp 203 triliun.

Tapi apakah hal ini sebanding dengan kualitas masyarakatnya. Menurut saya tidak. Telah disebutkan sebelumnya bahwa dana bantuan Program Jaminan Kesehatan Nasional sebesar 20%-30% justru digunakan untuk mengobati orang-orang sakit yang sebagian besarnya disebabkan karena merokok. Sehingga pemanfaatan dana tersebut menjadi tidak efektif.

Dampak rokok kepada kesehatan masyarakat pun menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan. Mudahnya mendapatkan rokok menyebabkan anak muda sudah mulai merokok sejak kecil. Generasi muda yang mulai merokok akan menyebabkan kualitas kesehatan masyarakat menurun sehingga tidak sebanding dengan pendapatan negara yang terus bertambah.

Referensi :
https://m.liputan6.com/bisnis/read/4648079/cukai-rokok-sumbang-96-persen-ke-penerimaan-cukai-negara

Topik yang menarik sekali, saya pernah melihat video hasil dokumentasi penelitian Cristof Putzel yaitu Sex, Lies And Cigarettes yang berisi tentang fakta dibalik industri rokok. Amerika sempat menjadi negara perokok terbesar di dunia di tahun 90-an, sebelum pemerintah setempat menaikkan bea sin untuk rokok.

Kebijakan penaikkan harga rokok tersebut tak lain merupakan upaya pemerintah Amerika untuk mengurangi perokok di Amerika. Mengetahui komoditas rokok yang sulit di Amerika, industri rokok kemudian menargetkan negara-negara miskin di dunia dengan penduduk yang banyak.

Salah satu diantara target para industri rokok tersebut tentu saja Indonesia. Dapat kita perhatikan bahwa tak sedikit papan reklame serta spanduk-spanduk di jalan raya yang menampilkan iklan rokok. Selain itu, akses pembelian rokok terbilang sangat mudah karena dapat kita beli di warung-warung pinggir jalan. Harga rokok di Indonesia pun sangat murah yakni hanya sekitar 2-3 USD saja jika dibandingkan dengan harga rokok di Amerika sebesar 12 USD.

Para Industri rokok membuat seolah-olah mereka adalah 'penyelamat' negara. Sumbangan bea cukai menurut @jihanarisanti25 yang mencapai 203 Trilliun rupiah, menampung ratusan ribuan karyawan, pensloganan bahwa rokok menggambarkan representatif masa muda yang bebas, serta beberapa upaya lain yang diselengarakan oleh industri ini seperti beasiswa, olimpiade olahraga dan konser musisi, membuktikan bahwa masyarakat Indonesia sepenuhnya berada dalam cengkraman industri ini.

Setelah menyampaikan fakta tersebut, dapat kita simpulkan bahwa industri rokok sepenuhnya melakukan segala upaya untuk mempertahankan eksistensi kapitalisme mereka di Indonesia. Namun, sebenarnya dampak kerugian dari Industri ini jauh lebih besar.

Penyakit yang disebabkan oleh rokok kini mencapai defisit keuangan BPJS hingga mencapai 600 Trilliun lebih, jumlah itu melebihi tiga kali lipat keuntungan yang Industri rokok berikan pada negara.

Jumlah perokok aktif di usia dibawah umur pun kini sangat memprihatinkan, sebanyak hampir 50% remaja usia 10-19 tahun di Indonesia diketahui telah menjadi perokok aktif. Ironisnya, angka belanja rumah tangga rokok menempati urutan ketiga tertinggi setelah makanan siap saji dan beras.

Dapat kita simpulkan bahwa meningkatnya jumlah perokok aktif di kalangan generasi muda akan membahayakan kualitas mereka di masa mendatang dan akan berdampak terhadap kualitas bonus demografi yang diharapkan di Indonesia.

wah menarik
sebelumnya terima kasih ka atas pertanyaanya

kita ketahui bersama terkait dengan rokok, apakah menjadi beban atau pemasukan negara?
kita lihat dari dua perpektif tersebut

1. Rokok membantu pemasukan negara

memang sangat betul rokok membantu pemasukan negara. hal itu dapat dibuktikan dengan Rokok Berkontribusi Besar untuk Penerimaan Negara dari Cukai, Menyumbang 97 Persen. Sepanjang kuartal I/2021, realisasi penerimaan cukai Rp49,56 triliun atau 27,54 persen dari targetnya. selanjutnya, Industri rokok telah menyumbang kontribusi ekonomi terbilang besar. Tahun lalu saja, cukai hasil tembakau (CHT) mencapai Rp139,5 triliun. Liputan6.com, Jakarta Cukai rokok hingga saat ini masih menjadi penyumbang terbesar pendapatan negara dari cukai. dari bukti tersebutu sudah tentu rokok membani tu pemasukan negara. Kementerian Keuangan mencatat kenaikan harga rokok melalui cukai hasil tembakau (CHT) membuat penerimaan negara di sektor tersebut tumbuh signifikan. Kontribusinya mencapai 97 persen dari total penerimaan cukarokok sebagai beban negara

"Biaya kesehatan akibat merokok mencapai Rp17,9 hingga Rp27,7 triliun setahun, dan dari total biaya ini, Rp10,5 hingga Rp15,6 triliun merupakan biaya perawatan yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan" tutur Sri Mulyani.

bukan hanya itu saja tetapi juga dari sisi lingkungan hidup dan kelestarian lingkungan rokok dan menjadi masalah tambahan dalam mengurangi pencemaran lingkungan yang mana masalah yang mesti negara kita selesaikan pula. sebagai bukti Rokok: Kematian Lingkungan
di Semua Fase.

Produksi rokok mengakibatkan:
• 5% penggundulan hutan global (sampai dengan 30% penggundulan hutan di negara
penanam tembakau)11
• Kerusakan 200.000 hektar biomassa kayu setiap tahun12 Konsumsi rokok mengakibatkan:
• 4,5 triliun puntung rokok dibuang setiap tahun di seluruh dunia, yang menyumbangkan 766 juta ton sampah beracun setiap tahun13
• 2 juta ton limbah padat dari kardus dan kemasan rokok14
• Materi partikulat dalam ruangan dengan konsentrasi 10 kali lipat dari asap mobil diesel15
• 19-38% sampah yang dikumpulkan dari pembersihan laut secara global berasal dari puntung rokok16

Untuk menyalakan rokok, diperlukan:
• Penebangan 9 juta batang pohon setiap tahun untuk memproduksi korek api17

dapat didikatakn bahwa roko memaang menjadi sumber pemasukan negara, tetapi dilain sisi dapat menjadi beban negara.

solusi yang dapat saya tawarkan. memang rokok boleh ada, tetapi jika kita sebagai konsumen yang cerdas bahwa jangan jadikan roko sebagai kebutuhan utama dalam menghadapi rasa kantuk karena rokok dapat merusak kesehatan tubuh, dan dengan semstinya perlu pengelolaan limbah rokok digencarkan, dan juga tnami kembali dan tidak untuk menebang pohon sembarangan dan tidak berlebihan.

mungkin hanya itu dari saya terima kasih

Merokok dapat dianggap sebagai beban negara dan pemasukan negara, tergantung pada perspektif yang diambil dalam menganalisis dampaknya. Sementara penerimaan pajak dari industri tembakau dapat menjadi sumber pendapatan bagi negara, dampak kesehatan dan sosial yang ditimbulkan oleh merokok dapat menyebabkan beban besar pada sistem kesehatan dan ekonomi secara keseluruhan.

Dari segi pemasukan, pemerintah sering kali mendapatkan pendapatan yang signifikan dari pajak rokok. Pajak ini mencakup pajak produksi, pajak penjualan, dan pajak konsumsi yang bersumber dari penjualan produk tembakau. Dana ini kemudian dapat digunakan untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Oleh karena itu, dari perspektif pendapatan, merokok dapat dianggap sebagai kontributor positif terhadap keuangan negara.

Namun, bila kita melihat dampak merokok secara keseluruhan, terdapat sejumlah isu serius yang bisa dianggap sebagai beban negara. Pertama, dampak kesehatan merokok menyebabkan peningkatan biaya perawatan kesehatan. Penyakit yang terkait dengan merokok, seperti kanker paru-paru, penyakit jantung, dan gangguan pernapasan kronis, memerlukan perawatan medis yang mahal. Ini meningkatkan beban sistem kesehatan dan dapat mengurangi daya saing ekonomi negara.

Selain itu, produktivitas tenaga kerja juga dapat terpengaruh karena absensi yang tinggi dan kinerja yang menurun akibat penyakit yang disebabkan oleh merokok. Biaya ini tidak hanya mencakup pengobatan langsung, tetapi juga produktivitas yang hilang dan beban ekonomi jangka panjang akibat penurunan kualitas hidup dan harapan hidup masyarakat.

Aspek sosial juga perlu dipertimbangkan, di mana merokok dapat menyebabkan masalah seperti keluarga yang terpengaruh, peningkatan risiko kebakaran, dan ketidaksetaraan kesehatan. Banyaknya korban yang tidak merokok tetapi terkena dampak asap rokok pasif juga memperumit masalah ini.

Pendekatan untuk menilai apakah merokok menjadi beban atau pemasukan bagi negara sebaiknya melibatkan analisis holistik yang mempertimbangkan berbagai faktor tersebut. Idealnya, pemerintah harus memastikan bahwa penerimaan pajak dari industri tembakau sebanding dengan biaya sosial dan kesehatan yang ditanggung oleh masyarakat. Ini dapat mencakup kebijakan peningkatan pajak untuk mencerminkan biaya kesehatan yang lebih tinggi atau alokasi dana khusus untuk program pencegahan dan pengobatan penyakit yang terkait dengan merokok.

Dalam kesimpulan, meskipun merokok memberikan pemasukan melalui pajak, dampak kesehatan dan sosialnya menyebabkan beban serius bagi negara. Strategi kebijakan yang efektif harus mencari keseimbangan antara memaksimalkan penerimaan pajak dan melindungi masyarakat dari dampak merokok yang merugikan.