
Setiap kali pemerintah menaikkan cukai rokok, perdebatan lama kembali muncul. Sebagian pihak berpendapat bahwa para perokok merupakan penyumbang besar penerimaan negara melalui cukai dan pajak rokok. Di sisi lain, kelompok yang mendukung pengendalian tembakau menilai bahwa biaya kesehatan akibat konsumsi rokok jauh lebih besar daripada penerimaan yang diperoleh negara.
Lalu, mana yang benar?
Apakah perokok sebenarnya menjadi aset fiskal yang menguntungkan negara, atau justru menjadi beban bagi keuangan negara?
Jawabannya jauh lebih kompleks daripada sekadar membandingkan angka penerimaan cukai dengan biaya pengobatan. Untuk memahaminya, kita harus melihat persoalan ini dari perspektif ekonomi publik, kesehatan, dan dampak sosial secara menyeluruh.
Fakta Pertama: Rokok Memang Menjadi Salah Satu Penyumbang Penerimaan Negara
Tidak dapat dipungkiri bahwa industri hasil tembakau merupakan salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar melalui cukai.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa cukai hasil tembakau (CHT) masih menjadi kontributor utama penerimaan cukai Indonesia. Pada tahun 2025, realisasi penerimaan bea dan cukai mencapai sekitar Rp300,3 triliun, dan sebagian besar berasal dari cukai hasil tembakau. Hingga akhir Oktober 2025 saja, penerimaan cukai hasil tembakau telah mencapai sekitar Rp176,5 triliun.
Selain cukai, rokok juga dikenai Pajak Rokok yang dipungut oleh pemerintah daerah. Sebagian penerimaan pajak rokok tersebut diwajibkan dialokasikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dari sudut pandang fiskal, sulit membantah bahwa konsumsi rokok memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan negara.
Tidak hanya pemerintah pusat yang memperoleh manfaat, pemerintah daerah juga menerima bagian dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau yang digunakan untuk mendukung pelayanan kesehatan, penegakan hukum terhadap rokok ilegal, hingga pemberdayaan petani tembakau.
Tetapi Penerimaan Negara Tidak Sama dengan Keuntungan Bersih
Di sinilah sering terjadi kesalahpahaman.
Banyak orang melihat besarnya penerimaan cukai lalu menyimpulkan bahwa negara memperoleh keuntungan besar dari para perokok.
Padahal, dalam ekonomi publik, penerimaan hanyalah satu sisi dari neraca.
Di sisi lain terdapat berbagai biaya yang harus ditanggung negara akibat konsumsi rokok.
Biaya tersebut tidak hanya berupa pengobatan penyakit, tetapi juga mencakup pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional, penurunan produktivitas tenaga kerja, kematian dini, kehilangan hari kerja, kecacatan, hingga dampak terhadap keluarga yang kehilangan pencari nafkah.
Dengan kata lain, untuk mengetahui apakah negara benar-benar "untung", seluruh biaya tersebut harus ikut diperhitungkan.
Berapa Besar Biaya Akibat Rokok?
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa beban ekonomi akibat rokok sangat besar.
Kajian Kementerian Kesehatan, World Health Organization (WHO), serta World Bank selama beberapa tahun terakhir secara konsisten menunjukkan bahwa kerugian ekonomi akibat konsumsi tembakau tidak hanya berasal dari biaya layanan kesehatan, tetapi juga kehilangan produktivitas karena sakit dan kematian dini.
Beberapa studi bahkan memperkirakan total kerugian ekonomi akibat rokok di Indonesia mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun ketika seluruh komponen biaya dihitung.
Perlu dipahami bahwa angka tersebut bukan seluruhnya merupakan pengeluaran pemerintah.
Sebagian merupakan kerugian yang ditanggung rumah tangga, perusahaan, serta masyarakat secara keseluruhan.
Misalnya, seorang pekerja yang meninggal pada usia produktif bukan hanya menimbulkan biaya perawatan di rumah sakit, tetapi juga mengurangi pendapatan keluarga, menurunkan produktivitas perusahaan, dan mengurangi potensi penerimaan pajak negara pada masa depan.
Karena itu, menghitung dampak ekonomi rokok hanya berdasarkan biaya BPJS atau anggaran kesehatan akan menghasilkan gambaran yang tidak lengkap.
Mengapa Pemerintah Tidak Melarang Rokok Saja?
Jika biaya sosialnya begitu besar, mengapa pemerintah tidak melarang rokok sepenuhnya?
Jawabannya berkaitan dengan kompleksitas ekonomi Indonesia.
Industri hasil tembakau melibatkan rantai ekonomi yang sangat panjang.
Mulai dari petani tembakau, petani cengkih, buruh tani, pekerja pabrik rokok, industri percetakan kemasan, distribusi, logistik, pedagang grosir, warung kecil, hingga toko ritel modern.
Jutaan orang menggantungkan sebagian atau seluruh penghasilannya pada ekosistem tersebut.
Larangan total terhadap rokok berpotensi menimbulkan guncangan ekonomi dan sosial yang besar apabila tidak disertai strategi transisi yang matang.
Karena itu, banyak negara, termasuk Indonesia, memilih pendekatan bertahap melalui kebijakan cukai, pembatasan iklan, kawasan tanpa rokok, larangan penjualan kepada anak di bawah umur, serta edukasi kesehatan masyarakat.
Cukai Bukan Sekadar Mencari Uang
Sering muncul anggapan bahwa pemerintah sengaja mempertahankan rokok karena ingin memperoleh pemasukan.
Pandangan ini hanya melihat satu sisi.
Dalam teori perpajakan, cukai termasuk pigouvian tax, yaitu pungutan yang dikenakan terhadap barang yang menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat (negative externalities).
Tujuan utamanya bukan sekadar meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga mengurangi konsumsi melalui kenaikan harga.
Semakin tinggi harga rokok, semakin besar kemungkinan sebagian masyarakat mengurangi konsumsi atau berhenti merokok, terutama pada kelompok usia muda yang lebih sensitif terhadap perubahan harga.
Karena itu, kebijakan cukai memiliki dua tujuan sekaligus: memperoleh penerimaan negara dan mengendalikan konsumsi tembakau.
Apakah Semua Perokok Menjadi Beban Negara?
Tidak juga.
Secara individu, dampaknya sangat beragam.
Ada perokok yang tidak pernah menggunakan layanan kesehatan publik selama bertahun-tahun.
Ada pula yang mengalami penyakit kronis akibat rokok sehingga membutuhkan biaya pengobatan yang sangat besar.
Demikian pula dari sisi fiskal.
Setiap bungkus rokok yang dibeli menghasilkan penerimaan negara melalui cukai dan pajak.
Namun pada saat yang sama, konsumsi tersebut juga meningkatkan risiko berbagai penyakit tidak menular seperti kanker paru, penyakit jantung, stroke, dan penyakit paru obstruktif kronis yang pembiayaannya sebagian ditanggung oleh sistem kesehatan nasional.
Oleh karena itu, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap perokok pasti menjadi beban negara, ataupun sebaliknya pasti menguntungkan negara.
Yang dapat dinilai adalah dampak agregat terhadap perekonomian secara keseluruhan.
Perspektif Ekonomi: Mana yang Lebih Besar?
Inilah pertanyaan yang paling sulit dijawab secara mutlak.
Jika hanya menghitung penerimaan APBN, industri rokok jelas memberikan kontribusi yang besar.
Namun apabila seluruh biaya ekonomi—termasuk layanan kesehatan, kehilangan produktivitas, kematian dini, serta dampak sosial—ikut dihitung, banyak penelitian menyimpulkan bahwa kerugian ekonomi akibat konsumsi rokok dapat menyamai bahkan melampaui manfaat fiskal yang diterima negara.
Perbedaan hasil antarpenelitian biasanya disebabkan oleh metode perhitungan yang berbeda. Ada penelitian yang hanya menghitung biaya medis langsung, sementara penelitian lain juga memasukkan kerugian produktivitas, biaya tidak langsung, dan dampak jangka panjang terhadap kualitas hidup.
Karena itu, perdebatan mengenai apakah negara "untung" atau "rugi" dari rokok masih terus berlangsung di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan.
Namun terdapat satu kesepakatan yang relatif kuat: semakin tinggi prevalensi perokok usia muda, semakin besar beban ekonomi yang harus ditanggung negara pada masa depan.
Kesimpulan: Bukan Sekadar Pemasukan atau Beban
Pertanyaan apakah perokok menjadi pemasukan atau beban negara sebenarnya terlalu menyederhanakan persoalan.
Faktanya, kedua pernyataan tersebut memiliki unsur kebenaran.
Di satu sisi, konsumsi rokok memberikan penerimaan negara yang sangat besar melalui cukai dan pajak. Dana tersebut membantu membiayai berbagai program pemerintah, termasuk sebagian layanan kesehatan.
Di sisi lain, konsumsi rokok juga menimbulkan biaya ekonomi yang tidak kecil. Penyakit terkait tembakau meningkatkan kebutuhan layanan kesehatan, menurunkan produktivitas tenaga kerja, memperbesar risiko kematian dini, dan mengurangi kualitas hidup masyarakat. Ketika seluruh dampak tersebut dihitung, manfaat fiskal dari cukai tidak bisa lagi dipandang sebagai keuntungan bersih.
Karena itu, tujuan kebijakan pemerintah bukanlah memaksimalkan jumlah perokok demi meningkatkan penerimaan negara. Sebaliknya, pemerintah berupaya mencari titik keseimbangan antara menjaga penerimaan fiskal, melindungi tenaga kerja di sektor tembakau, dan secara bertahap menurunkan konsumsi rokok demi mengurangi beban kesehatan di masa depan.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan kebijakan bukan terletak pada besarnya cukai yang diterima negara, melainkan pada kemampuan menciptakan masyarakat yang lebih sehat tanpa menimbulkan guncangan ekonomi yang berlebihan bagi jutaan orang yang masih bergantung pada industri hasil tembakau.