Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Terdapat 7 Hoax isu makanan yang telah diklarifikasi oleh Badan POM

YU Yuni Mahardhika 9 years ago

1. Terkait Produk Pangan yang Dapat Menyala jika Terbakar

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, pada 3 Maret 2016 Badan POM memberi penjelasan bahwa produk pangan yang memiliki rantai karbon (ikatan antar atom karbon) serta mengandung lemak atau minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis dan berpori, seperti kerupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya pasti akan terbakar atau menyala jika disulut dengan api.

Badan POM menyatakan, produk pangan yang terbakar atau menyala tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan lilin di dalam produk pangan tersebut. Maka, untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan lilin dalam suatu produk pangan, diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

2. Terkait Produk Permen Jari yang Diduga Mengandung Narkoba

Pada 2016 lalu ada isu beredar yang menyebut produk Permen Jari Aneka Warna mengandung narkoba. Pada 12 Oktober 2016 Badan POM memberitakan, hasil pengujian terhadap sampel dari beberapa wilayah di Indonesia, antara lain Jakarta, Serang, Pontianak, Bandung, Padang, dan Banjarmasin menunjukkan hasil negatif. Semua sampel produk Permen Jari tersebut dinyatakan tidak terdeteksi mengandung narkoba.

3. Terkait Kantong Teh Celup yang Disebut Beracun

Pada 2016 sempat beredar di media sosial tentang bahaya kemasan plastik dan kertas yang digunakan pada produk teh celup. Kemasan seperti itu disebut-sebut mengandung racun. Pada 7 Desember 2016 Badan POM mengeluarkan penjelasan bahwa kantong teh celup umumnya terbuat dari kertas dan plastik. Kantong teh celup yang terbuat dari kertas biasanya berupa jenis kraft dilapisi plastik polietilen yang berfungsi dalam perekatan panas. Polietilen tidak akan meleleh pada suhu titik didih air.

4. Terkait Isu Bahaya Mi Instan

Pada 16 November 2015 Badan POM menjelaskan bahwa monosodium glutamat (MSG) adalah penguat rasa yang memiliki Acceptable Daily Intake (ADI) not specified, artinya bila dikonsumsi setiap hari dalam jumlah wajar tidak menimbulkan bahaya terhadap kesehatan. Namun ada beberapa data yang menunjukkan bahwa beberapa orang tertentu sensitif terhadap MSG.

5. Terkait Permen Dot yang Diduga Mengandung Narkoba

Pada 9 Maret 2017 Badan POM menjelaskan bahwa permen Penguin Brand terdaftar sebagai produk pangan impor dari China. Nomor izin edar permen Penguin Brand berlaku sampai tahun 2018. Setelah melakukan pengujian laboratorium terkait kandungan narkotika, formalin dan rhodamin B terhadap sampel permen Penguin Brand, Badan POM mengatakan sampel permen dot bayi yang diuji tersebut menunjukkan hasil negatif alias tidak mengandung narkotika, formalin dan rhodamin B.

6. Terkait Garam Dapur yang Mengandung Pecahan Kaca

Badan POM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap sejumlah merek garam konsumsi khususnya yang diisukan mengandung pecahan kaca. Hasilnya, garam tersebut larut secara sempurna di dalam air dan tidak mengandung pecahan kaca.

7. Terkait Beras yang Disebut Mengandung Plastik

Isu beras mengandung plastik kembali santer terdengar pada Agustus 2017 ini setelah sebelumnya juga pernah ramai pada tahun 2015 lalu. Sebuah video yang viral baru-baru ini menyebut sebuah rumah makan menggunakan dari beras plastik karena nasi tersebut dapat memantul setelah dikepal hingga berbentuk bola dan dilemparkan.

Badan POM kemudian merilis keterangan dan menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap contoh beras, tidak ditemukan indikasi beras tersebut mengandung plastik. Dalam rilis tersebut dijelaskan, tekstur nasi dipengaruhi komposisi komponen penyusun pati dalam butir beras, yaitu amilosa dan amilopektin. Kadar amilopektin tinggi mempengaruhi tekstur lengket/pulen nasi, sehingga nasi dapat dikepal menyerupai bentuk bola.

Dalam setiap rilisnya Badan POM menyebutkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan secara rutin terhadap semua produk pangan yang beredar di Indonesia tersebut. Secara sigap Badan POM akan segera menyelidiki setiap isu pangan yang bergulir dan meresahkan masyarakat.

REFERENSI

https://kumparan.com/@kumparannews/7-hoax-isu-makanan-yang-diklarifikasi-badan-pom

19

Menguji Beras Memakai Obat Luka

Broadcast soal ini beredar di WhatsApp dengan menyebut nama obat luka yang mengandung povidone-iodine. Katanya, pengujian dengan obat luka tersebut akan memberikan warna tertentu, yang berarti terdapat kandungan bahan kimia di dalamnya.

Padahal menurut Badan POM, beras sendiri memang memiliki kandungan utama berupa amilum, yaitu senyawa karbohidrat kompleks yang dihasilkan dari tumbuhan. Sifatnya adalah tidak larut air, berbentuk bubuk putih, serta tidak berbau.

Nah, salah satu cara deteksi kandungan pati adalah menggunakan larutan iodin, yang notabene ada dalam obat luka tersebut. Jika sampel pangan mengandung pati ditambahkan iodin, akan terjadi reaksi polisakarida (pati) dengan iodin yang akan membentuk rantai poliiodida berwarna biru kehitaman.

Semakin pekat warna biru kehitaman ini, artinya semakin panjang rantai polisakarida alias semakin banyak pula pati dalam kandungan pangan tersebut. Jadi bukan karena pemutih lho, ya.