
Disinggung tentang broadcast tentang keripik jamur mengandung narkoba yang beredar luar di dunia maya, Hendro mengemukakan, itu bukan hoax. "Itu bukan hoax. Kami telah mendapatkan instruksi untuk mewaspadai peredaran kripik jamur tersebut," ujar dia.
Hendro menuturkan, untuk menindaklanjuti broadcast tersebut, Dit IV Narkoba Mabes Polri telah menyita 47,5 Kg dijual seorang warga Lembang, Kabupaten Bandung Barat, via online. "Kami belum menemukan keripik jamur itu di Kota Bandung," jelas Hendro.
Setelah itu Lab BNN telah menguji sampel keripik jamur yang dikirimkan Dit IV Narkoba Polri pada Hari Rabu sore dan selesai dianalisis Kamis siang, dengan hasil ; POSITIF MENGANDUNG PSILOSIN (Gol 1 Narkotika).
REFERENSI
https://daerah.sindonews.com/read/1263732/21/waspadai-keripik-jamur-mengandung-narkoba-1512639523