
Perumpamaan Harta Yang Dinafkahkan (...lanjutan)
Lalu hak macam apa yang menyisa baginya dari pihak orang yang pernah diberinya?
Padahal jika ada masalah antara dirinya dengan orang yang diberinya, maka dia akan berbuat zhalim dan mengambil kembali hak yang pernah diberikannya sebelum itu. Dari sini dapat diketahui bahwa shadaqahnya menjadi gugur karena dia menyebut-nyebutnya. Mengingat penggantian dan muamalahnya dengan Allah dan pengganti dari shadaqah itu ada di sisi-Nya, maka dia pun tidak ridha kepadanya.
Dia memperhatikan pengganti dari orang yang pernah diberinya dan muamalah dengannya. Jika dia menyebut-nyebutnya, maka gugurlah muamalahnya dengan Allah dan muamalah Allah dengannya. Perhatikan baik-baik nasihat Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya ini dan pembuktiannya tentang Rububiyah Allah dan Ilahiyah-Nya. Allah akan menggugurkan amal orang yang menandinginya dalam sebagian dari Rububiyah-Nya. Padahal tidak ada Ilah selain Allah dan tidak pula Rabb selain-Nya.
Setelah itu Allah memperingatkan dengan firman-Nya, “Kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan Si Penerima)".
Meskipun dua tindakan ini dilakukan sekian lama setelah shadaqah dikeluarkan, toh hal itu tetap mendatangkan mudharat terhadap pelakunya dan dia tidak mencapai maksud dari shadaqah. Karena antara dua tindakan ini digunakan wawu, maka ada anggapan tentang pembatasannya dengan suatu keadaan. Sekiranya dua tindakan yang sudah sekian lama ini menggugurkan, tentunya juga mencegah pahala dari infaq yang dikeluarkan.
Memang penyertaan itu lebih pas dan lebih mengena. Perhatikan bagaimana Allah meniadakan huruf fa' dalam pengabaran ini, seraya befirman, “Lahum ajruhum ‘inda rabbihim ” (tidak disebutkan dengan lafazh falahum). Namun ada penyertaan huru fa ’
dalam firman-Nya yang lain (Al-Baqarah: 274), “Falahum ajruhum ‘inda rabbihim".
Huruf fa' yang masuk dalam khabar al-mubtada’ yang bersambung atau yang disifati, dipahami dengan makna syarat dan balasan, dan Dialah yang menjamin apa yang terkandung dalam mubtada’ berupa hubungan dan sifat. Karena di sini mengharuskan penjelasan pembatasan yang berhak memberi balasan tanpa yang lainnya, maka Allah meniadakan huruf fa 'dalam khabar. Dengan kata lain, siapa yang menafkahkan hartanya karena Allah, tidak menyebut-nyebut dan tidak pula menyakiti perasaan orang yang diberi, berhak mendapatkan pahala yang sudah disebutkan itu, tidak seperti orang yang menafkahkan hartanya untuk selain Allah, yang menyebut-nyebutnya dan menyakiti perasaan orang yang diberi.
Jadi kedudukannya bukan sebagai syarat dan balasan, tapi merupakan kedudukan penjelasan siapa yang berhak, tanpa yang lain.
Dalam ayat lain Allah menyebutkan infaq pada malam dan siang hari secara sembunyi-sembunyi dan terang-terangan. Allah menyebutkan keumuman waktu dan keumuman keadaan, lalu disebutkan huruf fa' dalam khabar-nya, untuk menunjukkan bahwa infaq bisa dikeluarkan kapan pun dari waktu siang atau malam hari, dan seperti apa pun keadaannya, secara sembunyi-sembunyi atau secara terang-terangan.
Ini merupakan sebab pahala untuk setiap keadaan, agar hamba segera melaksanakannya dan tidak menunggu-nunggu hingga keluar dari waktu dan keadaannya, tidak menunda nafkah yang bisa dikeluarkannya pada malam hari hingga datang siang hari, atau menunda nafkah yang bisa dikeluarkan pada siang hari hingga malam hari, tidak menunggu-nunggu nafkah yang bisa dikeluarkan secara terang-terangan hingga tiba waktunya secara sembunyi-sembunyi dan tidak menunda nafkah yang bisa dikeluarkan secara sembunyi-sembunyi hingga tiba waktunya secara terang-terangan.
Nafkah yang dikeluarkan pada waktu apa pun dan dalam keadaan seperti apa pun yang ada merupakan sebab balasan dan pahalanya. Perhatikanlah rahasia di dalam Al-Qur’an ini, supaya hal ini bermanfaat bagimu ketika engkau membacanya dalam berbagai tafsir. Anugerah dan karunia itu hanya milik Allah semata, yang tidak ada sekutu bagi-Nya. Kemudian Allah befirman,
“Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari shadaqah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan Si Penerima). Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun. ”(A1-Baqarah: 263).
Allah mengabarkan bahwa perkataan yang ma’ruf (perkataan yang bisa diterima hati dan tidak diingkarinya) dan memaafkan orang yang berbuat jahat kepadamu, lebih baik daripada shadaqah yang disertai sesuatu yang menyakitkan perasaan orang yang menerima shadaqah. Perkataan yang baik merupakan kebajikan. Shadaqah dengan perkataan dan memberi maaf juga merupakan kebajikan, tanpa memperhatikan pengambilan dan penerimaan. Ini merupakan dua jenis dari berbagai jenis kebajikan.
Shadaqah yang disertai dengan perkataan yang menyakitkan, merupakan kebaikan yang disertai dengan sesuatu yang menggugurkannya. Tidak dapat diragukan bahwa dua jenis kebaikan di atas lebih baik daripada kebaikan yang gugur.
Yang termasuk dalam maaf ini ialah maaf bagi orang yang meminta, jika ada kesalahan dan kekeliruan darinya, karena penolakannya untuk memberi. Maafnya ini lebih baik daripada dia bershadaqah dan menyakiti perasaannya. Inilah pendapat yang lebih masyhur tentang ayat ini.
Pendapat lainnya, bahwa maaf itu dari Allah. Dengan kata lain, ada maaf dari Allah bagi kalian karena perkataan yang ma’ruf dan penolakan secara baik. Hal ini lebih baik daripada shadaqah yang disertai perkataan yang menyakitkan.
Ada pula pendapat ketiga, bahwa ampunan itu datang dari peminta. Sebab penolakan dan halangan dari orang yang dimintai, lebih baik daripada dia menerima shadaqah yang disertai perkataan yang menyakitkan perasaannya.
Yang paling kuat adalah pendapat pertama lalu disusul pendapat kedua. Sedangkan pendapat ketiga adalah lemah sekali. Sebab percakapan hanya ditujukan kepada orang yang mengeluarkan shadaqah yang diminta dan bukan kepada peminta yang mengambil. Maknanya, perkataan yang ma’ruf di hadapannya dan maaf lebih baik daripada dia mengeluarkan shadaqah yang disertai perkataan yang menyakitkan perasaannya. Kemudian Allah menutup ayat ini dengan dua sifat yang sesuai dengan kandungan ayat, “Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun. "Dalam hal ini terkandung dua makna:
-
Allah Mahakaya, tidak membutuhkan kalian, tidak menerima sedikit pun dari shadaqah kalian, tapi Dia memberikan bagian yang lebih banyak bagi kalian dalam shadaqah itu, yang manfaatnya kembali kepada kalian, bukan kepada Allah. Maka bagaimana mungkin orang yang bershadaqah menyebut-nyebut shadaqahnya dan menyakiti perasaan orang yang diberi shadaqah, sementara Dia tidak membutuhkan shadaqah itu dan juga tidak membutuhkan selain-Nya? Meskipun begitu Allah Maha Penyantun, karena tidak langsung menghukum orang yang menyebut-nyebut shadaqahnya. Jadi di sini terkandung ancaman dan peringatan.
-
Dengan kekayaan Allah yang sempurna, yang disifati dengan penyantun, luas pemberian dan shadaqah-Nya, maka bagaimana mungkin Dia menyakiti seseorang di antara kalian dengan penyebutan-Nya? Kemudian Allah befirman,
“Hai orang-orang beriman, janganlah kalian menghilangkan (pahala) shadaqah kalian dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan Si Penerima), seperti orangyang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan harikemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan, dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. ”(Al-Baqarah: 264).
Ayat ini mengandung pengabaran bahwa menyebut-nyebut shadaqah yang dikeluarkan dan menyakiti perasaan orang yang menerimanya bisa menggugurkan pahala shadaqah. Ayat ini merupakan dalil bahwa kebaikan bisa gugur karena keburukan, seperti firman Allah yang lain,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian meninggikan suara kalian lebih dari suara Nabi, dan janganlah kalian berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kalian terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalan kalian, sedangkan kalian tidak menyadari. ”(Al-Hujurat: 2).
Dapat dikatakan bahwa menyebut-nyebut shadaqah dan menyakiti perasaan orang yang menerimanya yang menyertai shadaqah, adalah faktor yang menggugurkan pahala shadaqah itu, tanpa sesuatu yang menyusul setelah itu. Hanya saja di dalam lafazh ini tidak ada yang menunjukkan pembatasan ini, dan hubungan kalimat menunjukkan kegugurannya secara mutlak.
Dapat dikatakan pula, bahwa perumpamaannya dengan orang yang riya’ dan tidak beriman kepada Allah serta hari kemudian menunjukkan bahwa menyebut-nyebut shadaqah dan menyakiti perasaan Si Penerima yang menggugurkan itu adalah penyertanya, seperti riya’ dan tidak beriman.
Jika riya’ itu dilakukan setelah sekian lama dari amal, maka ia tidak menggugurkannya. Hal ini dapat dijawab dengan dua macam jawaban:
-
Penyerupaan ini terjadi dalam kondisi, yang suatu amal menjadi gugur karenanya, yaitu keadaan orang yang riya’, menyebut-nyebut shadaqah dan menyakiti perasaan Si Penerima, yang setiap keadaan ini membuat amalnya gugur.
-
Riya’ tidak terjadi kecuali sebagai penyerta amal. Sebab riya’ itu merupakan perbuatan yang dilakukan seseorang agar orang-orang melihat amalnya, dan hal ini tidak bisa ditunda-tunda setelah sekian lama. Hal ini berbeda dengan menyebut-nyebut shadaqah dan menyakiti perasaan Si Penerima, yang berfungsi sebagai penyerta secara langsung dan juga bisa dilakukan setelah sekian lama. Firman Allah, “Seperti orangyang menafkahkan hartanya ”, boleh jadi maknanya seperti gugurnya orang yang menafkahkan harta, sehingga pengguguran diserupakan dengan pengguguran pula, atau boleh jadi maknanya tidak seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya’ kepada manusia, sehingga penyerupaannya berlaku antara orang yang menafkahkan dengan orang yang menafkahkan pula.
Firman Allah, “Famatsaluhu”, artinya perumpamaan orang yang menafkahkan, yang pahala nafkahnya gugur, seperti shafwan, yaitu batu yang licin. Ada dua pendapat tentang lafazh ini.
Pertama, shafwan adalah bentuk tunggal.
Kedua, jama’ dari shafwah, Wabil, adalah hujan lebat, yang turun mengenai batu itu dan membuatnya bersih, tanpa ada sesuatu pun di atasnya, berupa tanaman atau yang lainnya.
Ini merupakan perumpamaan yang paling mengena dan paling baik, karena ia mencakup perumpamaan hati orang yang menafkahkan harta secara riya’, yang infaqnya itu tidak muncul dari keimanan kepada Allah dan Hari Kemudian, yang diserupakan dengan batu, karena kekerasan, kekasaran dan tidak ada manfaatnya.
Ia juga mengandung penyerupaan sesuatu yang dikaitkan dengannya, berupa pengaruh shadaqah, dengan tanah yang dikaitkan dengan batu itu, yang kemudian batu itu ditimpa hujan dan membuatnya bersih. Artinya, orang yang menafkahkan itu tidak mendapatkan pahalanya karena pahala itu sudah gugur dan lenyap.
Di sini ada makna lain, bahwa orang yang menafkahkan hartanya untuk selain Allah, dilihat dari zhahirnya adalah orang yang melakukan suatu amal yang kemudian mendatangkan pahala dan pahalanya itu berlipat ganda, seperti benih yang ditabur di atas tanah yang subur lalu menumbuhkan tujuh bulir, dan di setiap bulir ada seratus biji.
Padahal di balik infaqnya itu ada penghalang kelipatannya, sebagaimana batu yang ada di bawah tanah, yang menghalangi tumbuhnya tanaman dan benih yang ditabur di atasnya, sehingga ia tidak bisa menumbuhkan dan tidak mengeluarkan apa-apa. Kemudian Allah befirman,
"Dan, perumpamaan orang-orang yang membelanjakan hartanya karena mencari keridhaan Allah dan untuk keteguhan jiwa mereka, seperti sebuah kebun yang terletak di dataran tinggi yang disiram oleh hujan lebat, maka kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis (pun memadai). Dan, Allah Maha Melihat apa yang kalian perbuat. ”(Al-Baqarah: 265).
Ini merupakan perumpamaan yang sumber infaqnya adalah ikhlas dan kebenaran. Mencari keridhaan Allah adalah keikhlasan, sedangkan keteguhan hati adalah kebenaran dalam menafkahkan. Ketika seseorang menafkahkan hartanya, maka dia akan menghadapi dua kendala, yang jika dia selamat dari dua kendala ini, maka perumpamaan dirinya seperti yang disebutkan di dalam ayat ini. Dua kendala itu ialah:
- Dengan infaqnya itu dia mencari pujian, sanjungan dan tujuan duniawi. Ini merupakan keadaan mayoritas orang yang menafkahkan hartanya.
- Kelemahan hati, keragu-raguan dan kebimbangannya, apakah dia jadi menafkahkan atau tidak?
Kendala pertama akan sirna dengan niat mencari keridhaan Allah, dan kendala kedua akan sirna dengan keteguhan hati, karena keteguhan hati bisa mendorong dan menguatkannya untuk menafkahkan harta. Inilah kebenaran hati dan pencarian keridhaan Allah, sebagai suatu keinginan untuk mencari Wajah Allah semata, dan itulah keikhlasannya jika sumber infaq itu muncul dari keadaan itu.
Perumpamaan orang tersebut seperti jannah, kebun yang banyak pepohonannya, rindang dan bukan merupakan area yang kosong dan gersang. Al-Jannah birabwah adalah kebun yang terletak di dataran tinggi, yang lebih baik daripada kebun di dataran rendah. Dengan ketinggiannya itu ia mendapat udara dan hembusan angin yang memadai, mendapat cahaya matahari saat terbit, tengah hari dan tenggelamnya.
Buahnya lebih matang, lebih bagus dan lebih banyak. Buah ini semakin tambah bagus karena cahaya matahari dan hembusan angin. Berbeda dengan buah yang ada di tempat terlindung. Jika ada kekhawatiran terhadap kebun di dataran tinggi, karena kekurangan air, maka Allah menurunkan hujan yang lebat kepadanya, sehingga mampu menghasilkan buahnya, mendatangkan barakahnya dan mengeluarkan buahnya dua kali lipat.
Inilah keadaan orang-orang dahulu yang didekatkan kepada Allah. Jika hujan lebat tidak menyiraminya, maka hujan gerimis pun sudah mencukupi. Hujan gerimis itu sudah mencukupi karena tanahnya yang subur dan tanamannya yang bagus. Inilah keadaan orang yang berbuat bajik dan sederhana dalam nafkah. Jadi mereka memiliki beberapa derajat di sisi Allah.
Orang-orang yang diumpamakan dengan hujan yang lebat adalah yang paling tinggi derajatnya. Mereka adalah orang-orang yang menafkahkan hartanya pada siang dan malam hari secara sembunyisembunyi dan terang-terangan. Mereka lebih mendahulukan kepentingan orang lain meskipun mereka dalam kesempitan. Sedangkan orang-orang yang diumpamakan dengan hujan gerimis ialah mereka yang menafkahkan hartanya secara sederhana.
Allah mengumpamakan keadaan orang-orang dari dua golongan ini dan amal mereka seperti kebun di dataran tinggi, dan infaq mereka yang banyak dengan hujan lebat dan hujan gerimis. Sebagaimana keadaan masing-masing dari dua hujan ini pasti menghasilkan buah yang baik dan berlipat, maka begitu pula infaq mereka, dalam jumlah yang banyak atau sedikit, yang dikeluarkan karena mencari keridhaan Allah dan dari hati yang teguh. Maka infaq itu menjadi baik dan berlipat ganda di sisi Allah.
Ada perbedaan pendapat tentang dhi’fain, dua kali lipat.
Ada yang berpendapat, dua kali lipat dari sesuatu artinya dua hal yang semisal dengannya sebagai tambahan darinya. Dhi’fuhu artinya semisal dengannya. Ada pula yang berpendapat, dhi’fuhu artinya dua semisal dengannya, dan dhi’faahu artinya tiga semisal dengannya. Tsalaatsatu adh’afihi artinya empat semisal dengannya.
Setiap kali ada tambahan satu kelipatan, berarti ada tambahan yang semisal. Yang mendorong orang berpendapat seperti ini ialah karena dia ingin menghindar dari kesetaraan pembuktian bilangan tunggal dan bilangan ganda. Dia melihat kelipatan sesuatu adalah tambahan yang serupa dengannya. Jika ada tambahan kepada hal yang semisal, berarti ada dua semisal. Inilah yang disebut kelipatan.
Jika dikatakan, "Lahaa dhi’faani", maka tidak ada perbedaan antara bilangan tunggal dan bilangan ganda, Dhi’faani menurutnya adalah dua semisal yang ditambahkan ke asal. Maka jika dikatakan tsalaatsatu adh’aaf berarti tiga semisal yang ditambahkan ke asal.
Yang benar, dhi’fain adalah dua semisal saja, yaitu yang asal dan yang semisal dengannya. Hal ini ditunjukkan firman-Nya, “Fa aatat ukulahaa dhi’fain ”, kebun itu menghasilkan buahnya dua kali lipat”. Begitu pula firman-Nya yang lain,
"... niscaya akan dilipatgandakan siksaan kepada mereka dua kali lipat. "(Al-Ahzab: 30).
Karena itu dikatakan tentang pahala kebaikan,
"... niscaya Kami memberikan kepadanya pahala dua kali lipat.” (Al-Ahzab: 31).
Tentang anggapan kesetaraan pembuktian bilangan tunggal dan bilangan ganda, muncul dari perkiraan bahwa kelipatan adalah yang semisal dengan yang asal. Padahal tidak begitu. Semisal mempunyai dua ungkapan. Jika merupakan ungkapannya semata, maka itu merupakan satu kelipatan. Jika merupakan ungkapan dengan sesuatu yang serupa dengannya, maka disebut dhi’fani.
Ada perbedaan pendapat tentang posisi lafazh fathallun (hujan gerimis). Ada yang berpendapat, lafazh ini merupakan mubtada’, yang khabar-nya tidak tampak. Ada pendapat lain, lafazh ini merupakan khabar dari mubtada’ yang tidak ditampakkan. Gambaran lengkapnya: Yang mengairi dan yang mengenainya adalah hujan gerimis.
Kemudian Allah befirman,
“Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin mempunyai kebun korma dan anggur yang mengalir di bawahnya sungai-sungai; dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan, kemudian datanglah masa tua pada orang itu, sedang dia mempunyai keturunan yang masih kecil-kecil. Maka kebun itu ditiup angin keras yang mengandung api, lalu terbakarlah. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kalian supaya kalian memikirkannya.” (Al-Baqarah: 266).
Menurut Al-Hasan, ini merupakan perumpamaan, dan demi Allah, sedikit sekali orang yang mau memikirkannya. Perumpamaan ini ialah berupa orang yang sudah tua dan lemah fisiknya serta banyak anaknya. Dia kehilangan kebun yang justru sangat dia butuhkan. Demi Allah, sesungguhnya salah seorang di antara kalian sangat membutuhkan amalnya ketika dia meninggalkan dunia.
Di dalam Shahih Al-Bukhary disebutkan dari Ubaid bin Umair, dia berkata,
“Suatu hari Umar bertanya kepada para shahabat, tentang apa mereka melihat ayat ini turun?
Dan, selanjutnya seperti yang sudah dikemukakan di atas.
Firman Allah, “Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin.... "dengan lafazh tunggal untuk mencakup makna pengingkaran secara umum, seperti ucapanmu, “Apakah ada seseorang yang melakukan kebaikan ini?”
Ini lebih pas untuk pengingkaran daripada ucapan, “Apakah mereka ingin. . . ?”
Firman Allah, “Ayawaddu” lebih mengena untuk pengingkaran daripada lafazh, “Ayuridu”. Sebab kecintaan keadaan yang disebutkan ini dan harapannya lebih buruk dan lebih diingkari daripada sekedar kehendak.
Firman Allah, “Mempunyai kebun korma dan anggur”, dikhususkan pada dua jenis buah ini, karena keduanya merupakan jenis buah-buahan yang paling baik dan paling banyak manfaatnya. Dua jenis buah-buahan ini dapat dijadikan makanan pokok dan lauk, obat, minuman, buah-buahan segar, manisan, asinan, keduanya dapat dimakan dalam keadaan segar dan kering, dan masih banyak manfaat lain.
Ada perbedaan pendapat tentang mana yang lebih bermanfaat di antara dua macam buah ini. Ada golongan yang memilih pohon korma, dan ada pula golongan yang memilih pohon anggur. Masing masing mengemukakan alasan untuk menguatkan pendapatnya.
Allah telah memberlakukan kebiasaan, bahwa dominasi salah satu di antaranya tidak ada pada yang lain. Selagi tanah yang ditanami menunjang dominasi pohon korma, maka pohon anggur tidak akan mampu menandinginya, sedikit atau banyak. Anggur biasa tumbuh di tanah yang lembik, gembur, sedang dan tidak becek penuh air. Di tanah seperti ini ia akan tumbuh subur dan banyak.
Sedangkan pohon korma bisa tumbuh subur dan banyak di tanah yang panas namun banyak kandungan airnya. Tanah ini tidak cocok untuk pohon anggur. Pohon korma yang tumbuh di tempat yang memang cocok untuknya, lebih baik dan lebih banyak manfaatnya daripada pohon anggur di tempat yang sama. Wallahu a ’lam.
Tapi bukan berarti buah-buahan lain tidak kalah baiknya dan kurang menarik. Daya tarik dan manfaat tetap ada dalam setiap buah. Tapi yang paling banyak manfaatnya adalah korma dan anggur. Disebutkannya korma dan anggur bukan berarti menafikan segala macam buah-buahan di dalamnya. Yang serupa dengan ini adalah firman-Nya,
“Dan, berikanlah kepada mereka sebuah perumpamaan dua orang laki-laki, Kamijadikan bagi seorang di antara keduanya (yang kafir) dua buah kebun anggur dan Kami kelilingi kedua kebun itu dengan pohon-pohon korma dan di antara kedua kebun itu Kami buatkan ladang. Kedua buah kebun itu menghasilkan buahnya, dan kebun itu tiada kurang buahnya sedikit pun, dan Kami alirkan sungai di celah-celah kedua kebun itu, dan dia mempunyai kekayaan yang besar.”(Al-Kahfi: 32-34).
Ada yang berpendapat, buah-buahan di dalam surat Al-Kahfi dan surat Al-Baqarah adalah hal-hal yang bermanfaat dan harta benda. Tapi hubungan kalimatnya menunjukkan bahwa yang dimaksudkan adalah buah sebagaimana yang dikenal dan bukan yang lain. Hal ini ditunjukkan di dalam firman-Nya, “Dia mempunyai dalam kebun itu segala macam buah-buahan.”
Kemudian firman Allah, “Kemudian datanglah masa tua pada orang itu”. Ini merupakan isyarat tentang kebutuhannya yang besar kepada kebunnya dan ketergantungan hati kepadanya, yang dapat dilihat dari beberapa sisi:
-
Usianya sudah lanjut, sehingga dia tidak mampu lagi bekeija, berniaga atau menangani pekerjaan lainnya.
-
Ketika Bani Adam masuk usia lanjut, maka kemauannya semakin banyak.
-
Dia mempunyai anak-anak, sementara dia ingin kelangsungan kebunnya untuk menutup kebutuhan dirinya dan kebutuhan anak-anaknya.
-
Anak-anaknya itu masih kecil dan lemah, sehingga mereka menjadi beban di pundaknya. Mereka belum bisa memberikan manfaat kepadanya dengan kekuatan dan perbuatan mereka.
-
Nafkah mereka ada dalam tanggungannya, karena mereka masih kecil dan lemah.
Ini merupakan puncak ketergantungan hati kepada kebun itu, karena dia melihat bahaya yang mengintai dirinya, kebutuhannya dan juga anak-anaknya kepada kebun itu. Jika engkau menggambarkan keadaan dan kebutuhan orang itu, maka seperti apa musibah yang menimpanya jika kebun itu ditiup angin kencang, angin yang berputar-putar di permukaan bumi, membentuk lingkaran seperti tiang ke udara, yang di dalamnya terkandung api? Angin kencang yang mengandung api itu melewati kebun tersebut dan membakarnya hingga hangus berdebu. Benar apa yang dikatakan Al-Hasan, “Ini merupakan perumpamaan, dan demi Allah, sedikit sekali orang yang mau memikirkannya”. Karena itu Allah mengingatkan besarnya perumpamaan ini dan menggugah hati untuk memikirkan nasib orang itu, karena besarnya kebutuhan kepada kebun tersebut. Maka firman Allah, “Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat- Nya kepada kalian supaya kalian memikirkannya.”
Sekiranya orang yang berakal mau memikirkan perumpamaan ini dan menjadikannya sebagai kiblat hatinya, maka hal ini sudah cukup baginya. Begitu pula seorang hamba, jika dia melakukan suatu ketaatan kepada Allah kemudian dia menyertainya dengan sesuatu yang membatalkan ketaatan itu dan membakarnya dengan kedurhakaan kepada Allah, maka kedurhakaan itu seperti api yang membakar kebun yang ditanami dengan tanaman ketaatan dan amal shalih.
Sekiranya orang yang beramal menggambarkan kedurhakaan kepada Allah setelah ketaatannya dengan penggambaran yang hakiki dan memperhatikannya sebagaimana layaknya, maka demi Allah dia tidak akan berani berbuat semaunya terhadap diri sendiri, dengan membakar amal shalihnya dan membuangnya, kecuali jika dia kehilangan ilmu ketika melakukan kedurhakaan, sehingga dia layak disebut orang jahil.
Padahal setiap orang yang durhaka kepada Allah adalah orang jahil. Jika ada yang bertanya, “Apakah huruf wawu dalam firman Allah, “Wa ashaabahu al-kibaru ”, merupakan wawu keadaan ataukah wawu sambung?
Kalau itu merupakan wawu sambung, lalu disambungkan dengan apa sesudah itu?”
Dapat kami jawab: Hal ini dapat dilihat dari dua sisi:
-
Itu adalah wawu keadaan. Ini merupakan pendapat yang dipilih Az- Zamakhsyary. Maknanya, apakah salah seorang di antara kalian ingin mempunyai sebuah kebun yang keadaannya begini dan begitu ketika dia sudah tua dan anak-anaknya masih kecil?
-
Harus disambungkan kepada suatu makna. Keinginan dalam firman Allah, “Apakah ada salah seorang di antara kalian yang ingin... ” lebih banyak dimaksudkan untuk sesuatu yang sudah lalu. Jadi maknanya: Apakah ada orang yang ingin mempunyai kebun korma dan anggur, yang keadaannya seperti yang telah disebutkan itu ketika dia sudah berusia lanjut?
Perhatikan bagaimana Allah membuat perumpamaan bagi orang yang menafkahkan harta karena riya’, yang tidak infaqnya itu tidak keluar dari iman, dengan batu licin yang di atasnya ada tanah, yang tidak bisa menumbuhkan apa pun. Bahkan benih yang ditabur di atasnya lenyap, karena tidak adanya iman dan keikhlasan.
Kemudian Allah membuat perumpamaan bagi orang yang melakukan ketaatan kepada Allah dengan ikhlas, dengan niat karena Allah, kemudian dia melakukan sesuatu yang menggugurkan pahalanya, dengan sebuah kebun yang bagus, subur dan bagus tanamannya, kemudian ia dilahap api hingga musnah. Memang tadinya amalnya itu mendatangkan hasil dan tumbuh, tapi kemudian ia terbakar. Selagi belum memperoleh hasil apa pun, kebun itu keburu terbakar.
==bersambung==