Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apakah yang dimaksud dengan Lebam Mayat atau Livor mortis ?

MI Mitha Aryani 9 years ago

Lebam mayat|690x246

Lebam mayat atau Livor mortis adalah salah satu tanda kematian, yaitu mengendapnya darah ke bagian bawah tubuh, menyebabkan warna merah-ungu di kulit. Karena jantung tidak lagi memompa darah, sel darah merah yang berat mengendap di bawah serum karena gravitasi bumi. Warna ini tidak muncul di daerah-daerah yang berhubungan dengan benda lain karena kapilari tertekan.

Livor mortis dimulai sekitar 20 menit sampai 3 jam setelah kematian.

Apakah yang dimaksud dengan Lebam Mayat atau Livor mortis ?

22

Livor mortis (lebam mayat) adalah perubahan warna kulit berupa warna biru kemerahan akibat terkumpulnya darah di dalam vena kapiler yang dipengaruhioleh gaya gravitasi di bagian tubuh yang lebih rendah di sepanjang penghentian sirkulasi.

Lebam mayat terbentuk bila terjadi kegagalan sirkulasi dalam mempertahankan tekanan hidrostatik yang menyebabkan darah mencapai capillary bed dimana pembuluh-pembuluh darah kecil afferen dan efferen salung berhubungan. Maka secara bertahap darah yang mengalami stagnansi di dalam pembuluh vena besar dan cabang-cabangnya akan dipengaruhi gravitasi dan mengalir ke bawah, ketempat-tempat terendah yang dapat dicapai. Mula-mula darah mengumpul di vena-vena besar dan kemudian pada cabang-cabangnya sehingga mengakibatkan perubahan warna kulit menjadi merah kebiruan.

Lebam mayat berkembang secara bertahap dan dimulai dengan timbulnya bercak-bercak warna keunguan dalam waktu kurang dari setengah jam sesudah kematian dimana bercak-bercak ini intensitasnya menjadi meningkat dan kemudian bergabung menjadi satu dalam beberapa jam kemudian yang pada akhirnya akan membuat warna kulit menjadi gelap. Kadang-kadang cabang darah vena pecah sehingga terlihat bintik- bintik perdarahan yang disebut tardieu spot.

Lebam mayat mulai terbentuk 30 menit sampai 1 jam setelah kematian somatis dan intensitas maksimal setelah 8-12 jam postmortem. Sebelum waktu ini, lebam mayat masih dapat berpindah-pindah jika posisi mayat diubah. Setelah 8-12 jam postmortem lebam mayaat tidak akan menghilang dan dalam waktu 3-4 hari lebam masih dapat berubah.

Secara medikolegal yang terpenting dari lebam mayat ini adalah letak dari warna lebam itu sendiri dan distribusinya. Perkembangan dari lebam mayat ini terlalu besar variasinya untuk digunakan sebagai indikator penentu saat kematian. sehingga lebih banyak digunakan untuk menentukan apakah sudah terjadi manipulasi pada posisi mayat.