Teori Institusional
Teori Institusional (Institusional Theory) atau teori kelembagaan yaitu terbentuknya organisasi karena adanya tekanan lingkungan institutional yang menyebabkan terjadinya institutionalisasi. Pemikiran yang mendasari teori ini adalah pemikiran bahwa untuk bertahan hidup, suatu organisasi harus mampu meyakinkan kepada publik atau masyarakat bahwa organisasi adalah suatu entitas yang sah (legitimate) serta layak untuk didukung (Ridha dan Basuki, 2012). Teori Institusional yang dikemukakan oleh Scott (2008) menjelaskan bahwa teori ini digunakan untuk menjelaskan tindakan dan pengambilan keputusan dalam organisasi publik.
Teori Institusional telah muncul menjadi terkenal sebagai penjelas yang menguatkan, baik untuk tindakan-tindakan individu maupun organisasi yang disebabkan oleh faktor eksogen, faktor eksternal, faktor sosial, faktor ekspektesi masyarakat, dan faktor lingkungan. Teori Institusional ini mendefinisikan bahwa organisasi yang mengedepankan legitimasi akan memiliki kecenderungan untuk berusaha menyesuakan diri pada harapan eksternal ataupun harapan sosial dimana organisasi tersebut berada (Fitrianto, 2015).
Penyesuaian terhadap harapan eksternal atau harapan harapan sosial dapat menyebabkan timbulnya kecenderungan organisasi untuk memisahkan kegiatan pribadi mereka dan berfokus pada sistem yang sifatnya simbolis pada pihak eksternal. Organisasi publik yang cenderung fokus pada perolehan legitimasi maka bisa jadi akan memiliki kesamaan atau isomorfisme (isomorphism) dengan organisasi publik lainnya. Perspektif yang dikemukakan oleh Ridha dan Basuki (2012) menyebutkan bahwa muncul bentukan-bentukan dari Institusional yang bersifat isomorphism.
Isomorfisme Institusional
Isomorfisme (isomorphism) yaitu suatu proses yang mendukung atau mendorong satu unit kedalam populasi untuk menyerupai unit yang lainnya guna menghadapi pada kondisi lingkungan yang sama. Penelitian terbaru telah menekankan bagaimana organisasi publik menjadi subjek tekanan institusional yang mendalam sehingga menyebabkan suatu kemiripan (Ridha dan Basuki, 2012).
Teori institusional ini memprediksi bahwa organisasi akan menjadi lebih serupa dikarenakan oleh tekanan institusional, baik dikarenakan adanya koersif (ketika organisasi terpaksa melakukan adopsi struktur atau aturan), normatif (ketika organisasi mengadopsi berbagai bentuk karena tuntutan professional organisasi sementara itu sendiri mengklaim bahwa mereka superior), dan mimetik (ketika organisasi mengkopi atau meniru organisasi lainnya, biasanya disebabkan adanya ketidakpastian). Isomorfisme koersif merupakan bentuk tekanan eksternal, dimana suatu organisasi ada dalam tekanan yang mengharuskan untuk patuh pada aturan untuk mencapai tujuan. Isomorfisme normatif adalah bentuk komitmen manajemen, dimana didalam organisasi jika semakin tinggi isomorfisme normatif maka tujuan organisasi akan tercapai maksimal. Sedangkan isomorfisme mimetik merupakan terjadinya ketidakpastian lingkungan terhadap suatu organisasi, dimana ketika terjadi isomorfisme mimetik atasan akan mengarahkan bawahannya untuk meniru organisasi yang telah berhasil.
[details="Referensi"]
http://eprints.umpo.ac.id/4025/3/BAB%20II.pdf
[/details]