Menurut saya, pandemi covid 19 mempengaruhi ketahanan pangan. Ketersediaan pangan yang kurang di tingkat rumah tangga terhitung banyak. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya permintaan bantuan sosial yang banyak sehingga bantuan sosial dari pemerintah pun tidak memadai. Karena itu, ketahanan pangan di Indonesia belum merata.
Selain itu, ketahanan pangan yang belum merata disebabkan karena faktor awal ketahanan pangan di Indonesia yang memang belum merata kemudian diperparah kembali dengan adanya pandemi. Pandemi covid 19 membuat petani, pelayan, peternak, pedagang, dan penyedia sumber makanan membatasi aktivitasnya. Bahkan aktivitas impor pun terkendala dengan kebijakan penekanan pandemi covid 19 di negara eksportir. Selain itu, faktor ekonomi setiap rumah tangga berbeda. Bahan makanan banyak yang mengalami kenaikan harga namun ekonomi semakin menurun. Bagi warga yang memiliki status ekonomi menengah ke atas dapat membeli bahkan menimbun makanan (yang menyebabkan kenaikan harga pangan) sedangkan bagi warga dengan status ekonomi menengah ke bawah harus mencari pekerjaan tambahan untuk memenuhi ketersediaan pangan.
Ketersediaan pangan dapat dibantu dengan kita berbudidaya pangan (nabati atau hewani) kemudian jika berhasil, jualah hasil panennya kepada orang dengan status ekonomi menengah kebawah dengan harga yang terjangkau.