Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Muncul klaster baru Covid-19 setelah memberlakukan sekolah secara PTM terbatas, diberhentikan atau dilanjutkan?

NI Nisha @nishaaa 5 years ago

|528x297

Kemendikbudristek memberitahukan bahwa muncul klaster baru covid-19 pada saat memberlakukan sekolah dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang secara terbatas. Ini dibuktikan dengan melakukan survei sebanyak 46.500 sekolah yang dilakukan hingga tanggal 20 September 2021. Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah menyatakan bahwa terdapat “sesuai laporan terdapat kasus penularan covid-19 sebesar 2.8%”, dikutip pada hari Rabu tanggal 22 september 2021. Penularan klaster baru Covid-19 yang sebesar 2.8% itu berasal dari 1.296 sekolah yang telah memberlakukan sekolah secara PTM yang terbatas.

Penularan ini terjadi pada seluruh jenjang pada satuan pendidikan yang dimulai dari PAUD, Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Akhir (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB). Menurut Jumeri, dari 20.913 jenjang Sekolah Dasar (SD) terdapat penularan sebesar 2,78% atau 581 sekolah yang muncul klaster baru covid-19 setelah memberlakukan sekolah secara PTM yang terbatas. Untuk PTK yang tertular covid-19 sebesar 3.174 orang dan peserta didik yang tertular sebesar 6.908 orang.

Pada jenjang SMP (Sekolah Menengah Pertama), dari 7.085 sekolah yang menjadi responden, terdapat 241 sekolah atau 3,40% yang muncul klaster baru covid-19 pada saat memberlakukan sekolah dengan PTM secara terbatas . Untuk PTK yang tertular covid-19 sebanyak 1.502 orang, sedangkan untuk peserta didik sebanyak 2.220 peserta didik.

Selanjutnya, pada jenjang SMA (Sekolah Menengah Atas), dari 2.358 sekolah yang menjadi responden, terdapat 107 sekolah atau 4,54% muncul klaster baru covid-19 setelah memberlakukan sekolah dengan PTM secara terbatas. Terdapat 794 PTK dan 1.915 peserta didik yang tertular covid-19. Pada jenjang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) yang menjadi responden sebanyak 2.267 sekolah. Terdapat 70 sekolah atau 3,09% yang menjadi penyebab munculnya klaster baru penularan covid-19. Terdapat 690 PTK dan 1.594 peserta didik yang tertular covid-19 pada jenjang SMK (Sekolah Menengah Kejuruan).

Pada tingkat PAUD yang menjadi responden sebanyak 12.994 sekolah. Terdapat 252 sekolah atau 1,94 persen yang muncul klaster baru covid-19 pada saat memberlakukan sekolah PTM secara terbatas. Hasil yang diperoleh terdapat 953 PTK dan 2.007 peserta didik yang tertular covid-19. Terakhir, SLB (Sekolah Luar Biasa) yang menjadi responden sebanyak 391 sekolah. Terdapat 13 sekolah yang muncul klaster baru covid-19 setelah memberlakukan sekolah PTM secara terbatas. Sebanyak 131 PTK dan 112 Peserta didik yang tertular covid pada SLB (Sekolah Luar Biasa) ini.

Data tersebut telah menunjukkan ada kenaikan terhadap penularan covid di Indonesia setelah memberlakukan sekolah PTM secara terbatas. Sehingga, pendapat Youdics mengenai sekolah PTM ini yang dilakukan secara terbatas, apakah perlu dilanjutkan atau diberhentikan?

Referensi:
Prastiwi, Devira. 2021. 6 Fakta Terkait Munculnya Klaster Covid-19 Sekolah Selama PTM Terbatas. Diakses pada tanggal 27 September 2021 pada link https://www.liputan6.com/news/read/4666412/6-fakta-terkait-munculnya-klaster-covid-19-sekolah-selama-ptm-terbata

43

Menurut saya, untuk sekolah secara PTM terbatas ini harus dilanjutkan. Meskipun muncul klaster baru pada beberapa sekolah dan ditutup untuk sementara, akan tetapi untuk sekolah lain yang tidak terdapat klaster baru harus dilanjutkan saja untuk proses pembelajaran tatap muka secara terbatas ini. Dengan pembelajaran tatap muka secara terbatas ini merupakan solusi agar proses pembelajaran dalam satuan pendidikan dari seluruh jenjang bisa efektif dan efisien. Meskipun, terdapat kelebihan dan kekurangan dalam pelaksanaanya. Akan tetapi, dengan cara inilah pendidikan di Indonesia dapat berjalan lagi meskipun secara terbatas

Menanggapi informasi mengenai lonjakan kasus covid-19 saat diselenggarakannya PTM, Menurut Haedar Nashir selaku Pimpinan Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah untuk segera meninjau kembali terkait kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM), mengingat seiring dengan melonjaknya kasus penularan COVID-19 saat PTM berlangsung yang disertai dengan munculnya varian baru virus corona. Ia menambahkan bahwa hak anak maupun guru dan tenaga kependidikan untuk melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka secara aman perlu dilindungi dengan sebaik-baiknya. Mengingat kondisi Indonesia yang masih darurat, tentunya meniscayakan pendekatan kebijakan yang khusus pula serta memerlukan keseriusan pemerintah dan semua pihak penyelenggara lembaga pendidikan di Indonesia termasuk didalamnya guru, tenaga pendidik dan pelajar itu sendiri. Lebih lanjut ia menambahkan, bahwa pelaksanaan PTM tidak harus dilakukan secara terburu-buru mengingat kondisi saat ini, meskipun konsep yang direncanakan pemerintah cukup matang tetali pelaksanaannya harus dilakukan dengan penuh hati-hati demi melindungi keselamatan semua pihak. Kegiatan pembelajaran tatap muka dilakukan secara bertahap untuk mencari dan menerapkan langkah-langkah kreatif, inovatif, dan terobosan dalam penyelenggaraan PTM dengan meminimalisir terjadinya risiko barubaru yang justru membahayakan banyak.

Referensi:
Rahmadi, Dedi. (2021). Muhammadiyah Minta Kebijakan PTM Ditinjau Ulang Dampak Lonjakan Kasus Covid-19. Diakses pada Senin, 27 September 2021 melalui https://www.google.com/amp/s/m.merdeka.com/amp/peristiwa/muhammadiyah-minta-kebijakan-ptm-ditinjau-ulang-dampak-lonjakan-kasus-covid-19.html

Berdasarkan informasi dari Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, ia mengatakan, ada mispersepsi di masyarakat terkait hal tersebut. Lebih lanjut ia menambahkan data tersebut dimana sekolah yang menjadi klaster Covid-19 itu tidak hanya bersumber dari sekolah yang sudah menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, dari banyak sekolah hanya 46.580 responden sekolah yang mengisi survei Kemendikbud Ristek ada juga sekolah yang belum menggelar PTM terbatas. Jumeri pun menekankan jumlah tersebut adalah data sejak Juli 2020 hingga September 2021. Sehingga dari total yang disebutkan merupakan akumulasi jumlah dari 14 bulan. Ia juga menyebut, data dari laporan sekolah tersebut masih belum terverifikasi secara akurat sehingga memungkinkan masih ada kesalahan data pada saat input.

Referensi:
Kompas. (2021). Kemendikbud Ristek Klarifikasi Data 2,8 Persen Sekolah Jadi Klaster Covid-19 Selama PTM. Diakses pada Senin, 27 September 2021 melalui https://nasional.kompas.com/read/2021/09/24/17235631/kemendikbud-ristek-klarifikasi-data-28-persen-sekolah-jadi-klaster-covid-19?

Menurut saya, tetap dilanjutkan saja sekolah dengan PTM secara terbatas ini. Akan tetapi perlu menerapkan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan covid kembali. Apabila terdapat penambahan covid-19 disuatu sekolah, maka kepala sekolah perlu melaksanakan, hal berikut:
1. Melaporkan kepada satgas covid-19, dinas pendidikan, kantor kementerian agama provinsi dan kabupaten apabila dalam sekolah terdapat penularan klaster baru covid-19

  1. Memastikan penanganan para stakeholders atau peserta didik yang terjangkit virus covid-19 ini pada fasilitas layanan kesehatan. Apabila orang yang terjangkit virus covid-19 ini terdapat gejala maka perlu memperoleh perawatan medis dan apabila tidak bergejala maka dilaksanakan isolasi secara mandiri
  2. Memberi dukungan kepada satgas terhadap penanganan covid-19 untuk melaksanakan penulusuran tehadap para stakeholders atau peserta didik yang melakukan kontak erat kepada orang yang terkonfirmasi covid-19 dan melaksanakan disinfektan kepada wilayah yang terjangkit virus covid-19 ini.

[details="Referensi"]
Nur Fitriatus Shalihah Fitriatus, Shalihah, Nur. 2021. Muncul Klaster Sekolah, Apa yang Harus Dilakukan Saat Terinfeksi Covid-19 di PTM. Diakses pada tanggal 27 September 2021 pada link https://www.liputan6.com/news/read/4666412/6-fakta-terkait-munculnya-klaster-covid-19-sekolah-selama-ptm-terbatas
[/details]

Menurut saya, sekolah dengan PTM secara terbatas ini tetap dilanjutkan saja. Sesuai dengan pendapat dari Mas Mentri atau Bapak Nadiem Karim dimana sekolah secara PTM terbatas tetap berjalan. Akan tetapi, untuk sekolah yang terdapat penularan klaster baru covid-19 perlu ditutup sementara, agar tidak terjadi penularan baru kembali. Sesuai dengan informasi bahwa pemberhentian perlu dilakukan 3x24 jam.

Dan untuk sekolah yang tidak ada penularan covid dengan memberlakukan PTM secara terbatas tetap melakukan protokol kesehatan secara ketat agar tidak terjadi penularan covid-19. Dengan kebijakan pemerintah baru ini dimana memberlakukan sekolah tatap muka secara langsung dengan PTM secara terbatas saya harap bisa berjalan dengan efektif dan efisien.

Apabila, terdapat penambahan klaster baru covid-19 di sekolah yang menerapakan PTM secara terbatas, maka pihak pemerintah perlu melakukan evaluasi pada kebijakan tersebut, apakah perlu memberlajutkan atau memberhentikan dengan memberlakukan kembali sekolah secara online di Indonesia.