
Proyek wisata yang dijuluki “Jurassic Park” di media sosial ini diminta UNESCO untuk berhenti karena diduga dapat memiliki dampak negatif terhadap lingkungan.
Namun pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim pemberian izin wisata Taman Nasional Komodo kepada sejumlah perusahaan swasta “dibolehkan” dan berkomitmen untuk tetap melibatkan masyarakat setempat.
Pihak kementerian juga mengklaim pembangunan infrastruktur ‘Jurassic Park Komodo’ seluas 1,3 hektar di kawasan Loh Buaya, Pulau Rinca - yang dikritik pegiat lingkungan dan konservasi sebagai “kebun binatang” - justru untuk melindungi komodo.
Melihat pernyataan diatas, Youdics setuju atau tidak dengan pembangunan ini?