Menurutku, sebenarnya banyak beredar kesalahpahaman yang mengakibatkan penolakan mentah-mentah terhadap proyek pembangunan infrastruktur di Taman Nasional Komodo (TNK) ini. Kesalahpahaman yang pertama yang sering aku temukan adalah banyak yang mengira bahwa proyek ini dilakukan di Pulau Komodo yang menjadi habitat utama para komodo. Padahal kenyataannya, proyek ini dilakukan di Pulau Rinca yang terletak di sebelah timur Pulau Komodo. Berikut peta Taman Nasional Komodo beserta sebaran populasi komodo pada tahun 2020:

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT Marius Ardu Jelamu menegaskan bahwa pembangunan ekowisata itu berlokasi di Pulau Rinca yang selama ini difungsikan sebagai kawasan pariwisata umum. Sementara itu, tak ada pembangunan di Pulau Komodo yang menyandang status kawasan konservasi (Mashabi, 2020).
Kesalahpahaman yang kedua adalah pembangunan proyek ini memakan mayoritas habitat komodo. Padahal kenyataannya, Marius Ardu Jelamu menjelaskan pembangunan di Pulau Rinca hanya dilakukan di wilayah seluas lima hektar dari total luas pulau yang mencapai 20 ribu hektar. Pembangunan itu meliputi perbaikan pelabuhan yang sudah rusak serta sejumlah sarana prasarana wisata seperti gedung ranger , pusat informasi, restoran, home stay dan resort (Kupang, 2020). Proses pelaksanaan proyek tersebut tentunya juga diawasi secara ketat setiap saat dari berbagai pihak guna memastikan keamanan para komodo.
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Evy Arida menilai anggapan pembangunan akan memberi dampak negatif terhadap kehidupan komodo adalah hal yang berlebih karena populasi komodo selalu dipantau dan selalu stabil dalam beberapa tahun terakhir. Terkait pembangunan yang terjadi saat ini, dia hanya mengingatkan agar pihak terkait untuk berhati-hati dan selalu mematuhi berbagai peraturan terkait dengan konservasi. Lebih dari itu, Evy berpendapat ekowisata merupakan hal yang menarik dan penting karena komodo adalah hewan yang hanya bisa ditemukan di Indonesia. Dengan cara itu, dia berkata Indonesia bisa mengedukasi masyarakat dunia dengan metode yang lebih aman karena wisatawan tidak mengganggu kehidupan komodo (Dewi, 2020).
Jadi, menurutku proyek ini masih dapat dilanjutkan selama masih sesuai dengan seluruh prosedur konservasi yang ada.
[details="Sumber"]
Dewi, B. S. (2020, 28 Oktober). Peneliti LIPI: Proyek Jurassic Park di Rinca Tak Bahayakan Habitat Komodo. Diakses pada 18 Agustus 2021, dari https://www.kompas.com/sains/read/2020/10/28/110500523/peneliti-lipi--proyek-jurassic-park-di-rinca-tak-bahayakan-habitat-komodo?page=all.
Kupang, J. S. (2020, 27 Oktober). NTT Jelaskan Konsep Pembangunan di Pulau Rinca Komodo, Bukan Jurassic Park. Diakses pada 18 Agustus 2021, dari https://travel.tempo.co/read/1399974/ntt-jelaskan-konsep-pembangunan-di-pulau-rinca-komodo-bukan-jurassic-park.
Mashabi, S. (2020, 27 Oktober). Pembangunan Jurassic Park dan Kelangsungan Hidup Komodo. Diakses pada 18 Agustus 2021, dari https://nasional.kompas.com/read/2020/10/27/07472221/pembangunan-jurassic-park-dan-kelangsungan-hidup-komodo?page=all.
[/details]