
Hukuman mati yang menyeramkan ini akan dikenai oleh siapapun yang melakukan pengkhianatan Negara. Pelaku akan diikat kedua kaki dan tangannya kemudian ia akan ditarik dengan berlawanan arah. Sehingga pelaku kejahatan pun akan ditarik menjadi 4 arah secara paksa. Mengerikan!