Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Apa saja hak yang di dapat ketika mengalami penundaan keberangkatan atau delay?

FI fikri @fikri22 8 years ago

delay pesawat|690x431

Sebagai konsumen kamu memang mempunyai hak tertentu yang sudah diatur oleh pemerintah dan dilindungi oleh undang-undang. Misalnya saja saat kamu berpergian dengan pesawat terbang, ShopBackers sebenarnya punya hak yang sudah dilundungi undang-undang. Hal paling simpel adalah kamu mempunyai hak khusus ketika mengalami penundaan keberangkatan atau delay. Apa saja hak khusus tersebut?

19

1. Terlambat 30 sampai 60 menit
Keterlambatan pesawat 30 sampai 60 menit masuk di kategori satu, artinya kamu sebagai konsumen berhak mendapatkan kompensasi berupa minuman ringan. Delay 30 sampai 60 menit ini mungkin sudah kamu anggap biasa tapi sebenarnya kamu punya hak sebagai konsumen loh.

2. Terlambat 61 sampai 120 menit
Terlambat sampai 2 jam dan enggak kunjung berangkat pasti bikin rencana perjalananmu terganggu. Kalau sudah menunggu selama 61 sampai 120 menit kamu berhak mendapatkan snack box.

3. Terlambat 121 sampai 180 menit
Hal ini tentu membuatmu kesal dan wajar saja kalau kamu meminta kompensasi ke pihak maskapai penerbangan. Setelah terlambat selama 3 jam kamu bisa mendapatkan kompensasi berupa minuman dan makanan berat.

4. Terlambat 181 sampai 240 menit
Terbayang harus menunda penerbangan sampai 4 jam? Hal ini pernah beberapa kali terjadi di beberapa bandara Indonesia. Siapa yang senang dengan delay selama 4 jam? Pasti enggak ada yang suka dan di tingkat ini kamu wajib meminta kepastian penerbangan berikut dengan kompensasinya. Sebagai konsumen kamu berhak mendapatkan snack box, makanan berat, dan minuman ringan.

5. Terlambat lebih dari 240 menit
Keterlambatan lebih dari 240 menit memang sudah bisa ditolerir lagi karena sudah pasti rencana perjalanamu pasti berantakan dan gagal. Apalagi kalau ShopBackers melakukan perjalanan bisnis pasti semua rencana yang sudah diatur jadi berantakan. Kalau kamu mengalami hal ini langsung tanya ke pihak maskapi mengenai jadwal keberangkatamu dan tuntut hakmu yaitu ganti rugi sebesar Rp 300 ribu.

6. Pembatalan penerbangan
Delay pesawat selama berjam-jam mungkin sudah biasa terjadi dan kalian pasti juga pernah mengalami. Tapi kalau pembatalan penerbangan gimana? Kalau kamu pernah mengalami ini sebenarnya kamu punya hak yang sudah dilundungi oleh undang-undang loh. Maskapi penerbanganmu wajib mengalihkan ke penerbangan berikutnya atau malah mengembalikan seluruh biaya tiket. Hal ini bisa langsung kamu minta ke pihak maskapai penerbanganmu.

Sumber:
https://www.shopback.co.id/blog/ini-6-hak-yang-bisa-diperoleh-saat-pesawat-delay