Alberto Giubilini, seorang peneliti senior Oxford Uehiro Centre untuk Practical Ethics dari University of Oxford menyatakan bahwa vaksinasi COVID-19 seharusnya diwajibkan, setidaknya untuk golongan tertentu. Artinya seharusnya orang yang tidak mau divaksin harusnya siberi denda atau pembatasan kebebasan gerak.
Vaksin COVID-19 secara dramatis dapat menurunkan resiko serius menyakiti ataupun membunuh yang lain karena menularkan pada mereka. Vaksin Pfizer, AstraZeneca atau Moderna dengan efektifitas 90-95% mencegah selain mencegah seseorang tertular namun juga dapat menghentikan penularannya, setidaknya dalam tingkatan yang rendah.
Terdapat banyak efek positif apabila sebagian besar orang mendapatkan vaksin COVID-19. Sisi positifnya dapat memberikan perlindungan tambahan untuk populasi secara luas sehingga dapat menurunkan penularan virus. Selain itu juga menurunkan beban pekerja kesehatan dan mengosongkan beberapa ruang di rumah sakit untuk yang bukan pasien COVID-19. Efek lainnya dapat menurunkan biaya pengobatan pasien COVID-19 dan mencegah hilangnya produktifitas dari orang yang terinveksi. Namun terdapat beberapa efek negatif apabila seseorang tidak divaksin seperti resiko dari orang tersebut menjadi penyebar virus dan menginfeksi orang lain yang juga belum divaksin maupun yang sudah tapi belum membentuk antibodi.
Setiap negara memiliki kewajiban untuk mengontrol penyebaran virus ini. Koneksi global penting bagi kelangsungan ekonomi terutama karena periode imunitas belum diketahui kapan bisa tercapai. Kegagalan dalam menangani virus di satu negara dapat menyebabkan resiko yang lebh tinggi atas terjadinya gelombang pandemi selanjutnya. Makadari itu permasalahan virus COVID-19 merupakan permasalahan seluruh warga dunia.
[details="Sumber"]
* https://www.thejakartapost.com/academia/2020/09/25/why-the-covid-19-vaccine-should-be-mandatory.html
* Should COVID-19 vaccines be mandatory? Two experts discuss
[/details]