
Aborsi adalah suatu prosedur yang dilakukan untuk mengakhiri masa kehamilan dengan sengaja sebelum janin dapat hidup di luar kandungan. Prosedur ini dilakukan untuk mengangkat jaringan kehamilan, janin, dan plasenta dari rahim. Di beberapa negara, aborsi dianggap prosedur yang legal. Berbeda dengan fakta aborsi di Indonesia yang masih dianggap ilegal kecuali atas persetujuan dokter.
Bisa kita bilang, Indonesia adalah salah satu negara yang masih memandang tabu Aborsi tersebut. Secara garis besar, legalitas hukum di Indonesia menjamin aborsi pada indikasi "kedaruratan medis" dan "korban perkosaan". Namun hingga kini kedua kelompok itu seringkali sulit mengakses layanan aborsi aman. Ujung-ujungnya, mereka harus berhadapan dengan para penyedia layanan aborsi ilegal, atau malah melakukan upaya aborsi mandiri, seperti minum jamu-jamuan, makan nanas, atau melakukan gerakan melompat berulang kali. Tindakan-tindakan ini, bagaimanapun, mengabaikan syarat-syarat keamanan aborsi; berisiko membikin infeksi atau pendarahan.
Bagaimana pendapat teman-teman sekalian perihal Aborsi ini? Dan bagaimana bila Indonesia turut melegalisasi Aborsi? Yuk kita diskusi!
[details="Referensi"]
https://hellosehat.com/kehamilan/melahirkan/persalinan/aborsi/
https://tirto.id/aborsi-masih-tabu-hukum-indonesia-membatasinya-secara-ketat-dhMS
[/details]