
(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL)
Publik dikejutkan oleh tindakan tak terpuji oleh selebgram Rachel Venya usai melakukan pelanggaran karantina. Ia bahkan mengaku telah merogok kocek sebesar 40 juta untuk memuluskan rencananya tersebut. Alih-alih dapat hidup tenang, justru Rachel Venya dikenakan hukuman empat bulan penjara dengan ketentuan delapan bulan hukuman percobaan dan denda 50 juta rupiah oleh Pengadilan Negeri Tangerang. Namun ia tidak perlu menjalani pidana tersebut karena dianggap sopan selama menjalani proses hukum. hah? sopan? Bagaimana nih pandangan kalian dengan putusan hakim tersebut? Masuk akal kah vonis bebas yang dijatuhkan kepada Rachel Venya?
Referensi:
https://megapolitan.kompas.com/read/2021/12/11/12111301/pelanggaran-karantina-rachel-vennya-kabur-setelah-bayar-rp-40-juta?page=all
https://poskota.co.id/2021/12/13/dinilai-bersikap-sopan-rachel-vennya-bebas-penjara-warganet-nenek-asyani-kalah-sopan