Apa perbedaan yang jelas dan mendasar antara perjanjian pelaksanaan pekerjaan melalui perusahaan pemborongan pekerjaan dengan perusahaan penyediaan jasa pekerja/buruh?

Apa perbedaan yang jelas dan mendasar antara perjanjian pelaksanaan pekerjaan melalui perusahaan pemborongan pekerjaan dengan perusahaan penyediaan jasa pekerja/buruh?
