Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Pengertian Peradilan In Absentia

AN Anvel 8 years ago

hukum|690x246
Apakah pengertian peradilan "In Absentia" itu?

20

Peradilan in absentia dapat diartikan pemeriksaan suatu perkara tanpa kehadiran pihak tergugat (dalam perkara perdata dan tata usaha negara) atau terdakwa (dalam perkara pidana).

sumber: hukumonline