
Bagaimanakah hubungannya dengan perlindungan anak dalam penahanan tersangka bagi ibu yang mempunyai bayi? Apakah bisa dilaksanakan penangguhan penahanan dengan alasan masih menyusui bayinya, walaupun tidak ada perdamaian dengan korban dan suaminya tidak ada untuk dijadikan jaminan? Tersangka melanggar Pasal 374.