Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Pembagian Penduduk di Indonesia

DE des @dedeen 8 years ago

image|690x460
Pada masa Pemerintah Hindia Belanda, menurut Pasal 163 ayat 1 I.S. (Indische Staatsregeling), penduduk Indonesia dibagi dalam 3 golongan penduduk, yaitu :
a. Golongan Eropa
b. Golongan Pribumi
c. Golongan Timur Asing

19

Golongan Eropa (Pasal 163 ayat 2 I.S.)
1. Semua warganegara Belanda
2. Bukan warganegara Belanda, tetapi orang yang berasal dari Eropa
3. Semua warganegara Jepang
4. Orang-orang yang berasal dari negara lain yang hukum keluarganya sama dengan hukum keluarga Belanda.
5. Keturunan mereka yang disebut di atas.

Golongan Pribumi (Pasal 163 ayat 3 I.S)
1. Orang-Orang Indonesia asli yang tidak pindah ke golongan lain.
2. Mereka yang semula termasuk golongan lain, lalu membaurkan dirinya ke dalam golongan Indonesia asli.

Golongan Timur Asing (Pasal 163 ayat 4 I.S.)
Mereka yang tidak termasuk dalam golongan Eropa atau Indonesia, yaitu :
1. Golongan Timur Asing Tionghoa (Cina).
2. Golongan Timur Asing bukan Tionghoa.

sumber: FH upnvj