Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Pada saat kapan penyelenggara profesi hukum di katagorikan gagal menjalankan perannya?

SO Sonia Elisurya 8 years ago

Profesi hukum adalah profesi yang melekat pada dan dilaksanakan oleh aparatur hukum dalam suatu pemerintahan suatu negara
image|700x250

22

Dalam pembahasan profesi hukum, Sumaryono (1995) menyebutkan lima masalah yang dihadapi sebagai kendala yang cukup serius, yaitu :
a. Kualitas pengetahuan profesional hukum;
b. Terjadi penyalahgunaan profesi hukum;
c. Kecenderungan profesi hukum menjadi bisnis
d. Penurunan kesadaran dan kepedulian sosial;
e. Kontinuasi sistem yang sudah usang.