
Adakah peraturan yang menetapkan batasan modal dasar suatu PT. PMA? Apakah dalam praktik di BKPM ada kebijakan tak tertulis terhadap modal dasar suatu PT. PMA dalam proses pendaftaran/permohonan penanaman modal asing?

Adakah peraturan yang menetapkan batasan modal dasar suatu PT. PMA? Apakah dalam praktik di BKPM ada kebijakan tak tertulis terhadap modal dasar suatu PT. PMA dalam proses pendaftaran/permohonan penanaman modal asing?