Platform Lifelong Learning Indonesia
Digital Intelligence Campus
for Talent, Innovation and Outcomes
Smart Community, Smart Society

Keabsahan Transaksi Jual Beli Melalui Blackberry Messenger

BI Bibin 8 years ago

56876_75838_hakim|633x300

Perkembangan teknologi memang luar biasa, hingga bisnis pun bisa dilakukan di mana saja termasuk perkembangan smartphone yang dimiliki sekarang yaitu blackberry. Tidak hanya shop online di internet tetapi juga menjamur di bbm group yang banyak menawarkan produk-produk yang mau dijual dengan gambar dan teks. 1. Bagaimanakah hukumnya penjualan via bbm group tersebut, apakah UU No. 8 Thn. 2008 tentang ITE yang bisa dikaitkan tentang transaksi elektronik tersebut, dan juga, jika terjadi wanprestasi?. 2. Negara manakah yang sudah mengatur atau memiliki undang-undangnya tentang transaksi melalui blackberry, sebagai perbandingan hukum yang ada?

25

Jual beli produk (barang/jasa) yang dilakukan melalui media komunikasi Blackberry Messenger (“BBM”) dimungkinkan untuk dilakukan karena memang sampai saat ini tidak ada larangan akan hal tersebut di Indonesia. Adanya pemikiran/pertimbangan untuk melarang penggunaan BBM di Indonesia dan beberapa negara lainnya seperti Cina, Arab Saudi, India, lebih karena isi komunikasi BBM tidak dapat dimonitor atau disadap oleh pemerintah/penegak hukum terkait sehingga layanan BBM ini dapat disalahgunakan untuk aktivitas yang mengancam kepentingan nasional (seperti mengorganisasi kegiatan teroris atau kerusuhan).

sumber: www.hukumonline.com